Dianggap Tidak Berkaitan Dengan Pokok Perkara Terdakwa, JPU Tidak Hadirkan Kabareskrim Sebagai Saksi

- Penulis

Senin, 3 Juli 2023 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syarifudin Abdillah, S.H., M.H. yang didampingi Herlambang Ponco Prasetyo, S.H. saat menghadiri persidangan pada 22 Juni lalu.

Syarifudin Abdillah, S.H., M.H. yang didampingi Herlambang Ponco Prasetyo, S.H. saat menghadiri persidangan pada 22 Juni lalu.

JAKARTA, Mediakarya  – Penasihat Hukum AKBP Bambang Kayun, Mohammad Syarifudin Abdillah, S.H., M.H. dan Herlambang Ponco Prasetyo, S.H. meminta kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidsng lanjutan agar menghadirkan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto sebagai saksi.

Permohonan tersebut disampaikan oleh Penasihat Hukum AKBP Bambang Kayun berdasarkan berita acara pemeriksaan dan kesaksian salah seorang saksi pada proses persidangan yang kemudian menjadi fakta persidangan.

Abdillah mengatakan, permohonan untuk menghadirkan Kabareskrim bukan tanpa alasan, hal itu terungkap dari salah satu saksi yang menjelaskan pada tahun 2021 telah terjadi pertemuan antara Dewi Ariati (Pelapor LP 120 tahun 2016) yang diwakili oleh Asep Rusfandi dan Hero Henrianto dengan Emilia Said beserta Herwansyah (Terlapor LP 120 tahun 2016) yang diwakili Akhmad Cholik dan Mukafi Jemi.

Menurutnya, pada persidangan tersebut, saksi Mukafi mengungkap bahwa Hero Henrianto yang mewakili Dewi Arianti  untuk mendamaikan perkara kedua belah pihak dengan meminta uang damai sebesar 1 triliun rupiah

“Setelah mendengar kesaksian dan melihat pada BAP saksi Mukafi tadi kami langsung bermohon ke penuntut umum untuk menghadirkan Pak Agus dan Pak Hero sebagai saksi untuk memberikan fakta keterangan agar supaya semakin jelas puzzle yang belum utuh ini. mengingat pertemuan tersebut merupakan pokok masalah utama sebenarnya terkait sengketa waris yang sebetulnya sudah selesai dari tahun 2016 sejak dikabulkannya permohonan pra peradilan Emilia Said dan Herwansyah, sedangkan pertemuan yang dimaksud saksi tadi adalah 2021.” ujar Syarifudin Abdillah, S.H., M.H. yang didampingi Herlambang Ponco Prasetyo, S.H. saat ditemui usai menghadiri persidangan pada 22 Juni lalu.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Dana Banprov Jabar, LSM Tri Nusa Bakal Laporkan Dishub Kota Bekasi ke Kejagung

Namun demikian, lanjt Abdillah,  sepertinya JPU enggan memanggil keduanya karena dianggap tidak berkaitan dengan pokok perkara terdakwa. “Sangat disayangkan, tapi rekan rekan penuntut umum sudah mengambil sikap demikian,” ungkap Herlambang menambahkan.

Seeprti diketahui, persidangan AKBP Bambang Kayun atas dugaan suap dan gratifikasi hingga saat ini masih terus bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta. Pusat. (Red)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

DPP GRIB Jaya Dampingi Ahli Waris Klaim Kembali Lahan yang Dikuasai PT Arjuna, Buka Ruang Mediasi
Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice
Niko Kilykily dan Grib Jaya Bela pengembalian Hak Tanah Ahli Waris Atas Club De Arjuna
IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC
Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel Jelang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa
Wacana Ubah DSI Jadi BLU, Mantan Jenderal Ini Usulkan Lahirnya Otoritas Analisis Perdagangan Komoditas Nasional
BGN di Pusaran Korupsi: Pembersihan Nyata atau Sekadar Rebranding?
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:28 WIB

DPP GRIB Jaya Dampingi Ahli Waris Klaim Kembali Lahan yang Dikuasai PT Arjuna, Buka Ruang Mediasi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:48 WIB

Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55 WIB

Niko Kilykily dan Grib Jaya Bela pengembalian Hak Tanah Ahli Waris Atas Club De Arjuna

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:42 WIB

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:59 WIB

Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel Jelang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa

Berita Terbaru