Diduga Tolak Ajakan Minum Miras, Sekwan MBD Laporkan Anggota DPRD ke Polisi

- Penulis

Jumat, 9 Januari 2026 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MBD, Djecky Wilhamsz Laipiopa yang diduga menjadi korban penganiayaan anggota DPRD MBD. (Foto: Instagram)

MBD, Djecky Wilhamsz Laipiopa yang diduga menjadi korban penganiayaan anggota DPRD MBD. (Foto: Instagram)

MALUKU, Mediakarya – Seorang anggota DPRD Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dari Fraksi Hanura berinisial MAI, diduga melakukan penganiayaan terhadap Sekretaris Dewan (Sekwan) MBD, Djecky Wilhamsz Laipiopa, yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Insiden tersebut diduga dipicu penolakan korban terhadap ajakan mengonsumsi minuman keras beralkohol.

Atas peristiwa itu, korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres MBD. Laporan resmi tercatat dengan nomor LP/B/3/I/2026/SPKT/Polres MBD.

Dalam laporan tersebut, terlapor diduga melanggar tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 224.

Peristiwa ini terjadi pada 5 Januari 2026, bertempat di jalan kediaman dinas Ketua DPRD MBD Ahasiweros Tunay saat berlangsung syukuran Natal dan Tahun Baru.

Baca Juga:  Hakim Agung Gazalba Saleh "Dibebaskan" Oleh Pengadilan Tipikor Bandung

Berdasarkan keterangan korban, terduga pelaku diduga berada dalam pengaruh alkohol. Saat korban tiba di lokasi dan duduk berdekatan dengan Ketua DPRD MBD, pelaku menuangkan minuman keras jenis sopi dan memaksa korban untuk meminumnya. Namun korban menolak ajakan tersebut.

Pelaku masih terus memaksa korban untuk mengonsumsi minuman keras sopi. Korban berusaha menjauh, namun tangannya dipegang oleh pelaku. Saat korban berusaha melepaskan diri, pelaku diduga mencekik leher korban.

Aksi tersebut akhirnya dilerai oleh tamu undangan yang berada di lokasi. Usai kejadian, korban berpamitan dan meninggalkan acara, lalu kembali ke rumah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun pimpinan DPRD MBD terkait insiden tersebut.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Buka Lomba Paduan Suara Dapil V, Wabup Nias Selatan Apresiasi Sinergi Bamuspernis
Optimalkan PAD Pariwisata dan Perikanan, Pemkab Nias Selatan dan Pemkab Kepulauan Mentawai Gelar Rakor Strategis
Bawa Isu Nasional, Aliansi Mahasiswa Kota Bekasi Geruduk DPRD
Jadi Juara Umum Pada Ajang Puteri Jabar 2026, Azizah Bikin Harum Nama Kota Bekasi
Antusias Wau Kembali Nakhodai DPC GMNI Nias Selatan Periode 2026–2028
Koalisi Masyarakat Kota Sukabumi Laporkan Dugaan Penistaan Agama hingga Manipulasi Data Kependudukan
Nache Pimpin Rapat Perdana Penyusunan Ranperda LP2B Nias Selatan Tahun 2026
Jakarta On The Spot Oleh Polres Metro Bekasi Kota Disambut Hangat Warga
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:02 WIB

Optimalkan PAD Pariwisata dan Perikanan, Pemkab Nias Selatan dan Pemkab Kepulauan Mentawai Gelar Rakor Strategis

Senin, 15 Juni 2026 - 16:31 WIB

Bawa Isu Nasional, Aliansi Mahasiswa Kota Bekasi Geruduk DPRD

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:00 WIB

Jadi Juara Umum Pada Ajang Puteri Jabar 2026, Azizah Bikin Harum Nama Kota Bekasi

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:28 WIB

Antusias Wau Kembali Nakhodai DPC GMNI Nias Selatan Periode 2026–2028

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:58 WIB

Koalisi Masyarakat Kota Sukabumi Laporkan Dugaan Penistaan Agama hingga Manipulasi Data Kependudukan

Berita Terbaru