Distribusi Solar Bersubsidi Rentan Diselewengkan

- Penulis

Kamis, 23 Juni 2022 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPBU (Foto: net)

SPBU (Foto: net)

JAKARTA, Mediakarya – Komisi VII DPR RI menilai distribusi solar bersubsidi sangat rentan diselewengkan untuk kebutuhan industri. Untuk itu Komisi VII DPR RI mendesak pemerintah mengawasinya secara ketat. Sebab banyak oknum yang ingin menyelewengkan solar subsidi, karena ada disparitas harga yang mencolok antara solar subsidi dan solar industri.

Wakil Ketua Komisi VII DPR Bambang Haryadi mengatakan, selalu ada potensi penyelewengan solar bersubsidi ke sektor industri yang tidak berhak menerimanya. Ini sangat merugikan dan membebani APBN. Jangan sampai rakyat sulit mengakses solar bersubsidi, karena banyak diselewengkan.

“Pemerintah harus memikirkan masyarakat terutama daya beli masyarakat yang menurun. Untuk itu, subsidi harus diberikan kepada rakyat. Namun, kita tidak menginginkan subsidi tersebut disalahgunakan untuk mengambil keuntungan, karena ada disvaritas harga antara solar subsidi dan solar industri,” kata Bambang saat rapat Komisi VII DPR dengan BPH Migas, Kamis (23/6/2022)..

Baca Juga:  Terobosan Tim Patriot Kementrans-UI: Siswa SD dan SMP Morotai Belajar Selamatkan Nyawa Dari Mobil Damkar

Menurut dia, salah satu upaya pemerintah dalam mengawasi BBM bersubsidi adalah dengan digitalisasi SPBU. Dengan perangkat digital yang terpasang di semua SPBU, petugasnya bisa memonitor semua kendaraan yang masuk untuk mengisi bahan bakar. Ada video analitik yang mencatat pengeluaran BBM di SPBU sekaligus melihat plat kendaraan yang masuk.

“Transaksi pembelian dicatat, lengkap dengan nomor polisi dan dimonitor melalui perangkat video analitik. Ini menjadi hal penting dalam mengendalikan konsumsi BBM bersubsidi,” ungkap legislator dapil Jatim IV ini. (*)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026
Lima Tuntutan, Satu Pertanyaan: Negara Masih Mendengar atau Tetap Abai?
Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE
Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK
PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?
Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN
Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta
Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 13:47 WIB

Akselerasi Layanan Digital, Bank Jakarta Kembali Hadir di Jakarta Fair 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 12:40 WIB

Lima Tuntutan, Satu Pertanyaan: Negara Masih Mendengar atau Tetap Abai?

Senin, 15 Juni 2026 - 08:45 WIB

Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:04 WIB

PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:28 WIB

Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN

Berita Terbaru