Divonis 1,5 Tahun Penjara, Mahfud MD Minta Kejari Jaksel Segera Eksekusi Silfester Matutina

- Editor

Rabu, 6 Agustus 2025 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina. (Poto: Ist)

Ketua Umum Solidaritas Merah Putih, Silfester Matutina. (Poto: Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Pakar Hukum Tata Negara yang juga mentan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan atau Menkopolhukam (sekarang Menkopolkam) meminta agar Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan segera mengeksekusi Ketua Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina

Pernyataan Mahfud MD itu menanggapi putusan Mahkamah Agung yang memerintahkan agar Komisaris Independen di ID Food (PT Rajawali Nusantara Indonesia) itu dihukum 1.5 tahun penjara atas kasus tindak pidana fitnah dan ujaran kebencian terhadap Mantan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla (JK).

Meski Silfester sendiri mengklaim dirinya sudah berdamai dengan Jusuf Kalla, namun mantan Ketua MK ini menegaskan bahwa dalam hukum pidana tidak ada perdamaian.

Lanjut Mahfud, musuh bagi pelaku tindak pidana itu adalah negara, bukan orang. “Semisal saya menempeleng mas Rizal, dan musuh saya bukan mas Rizal tapi negara. Dan di dalam hukum pidana itu tidak ada damai,” kata Mahfud MD sebagaimana dikutip dari mohmahfudmdofficial, Rabu (5/8/2025).

Lalu, Mahfud juga mempertanyakan atas dasar apa Jusuf Kalla memaafkan Silfester dalam kasus tindak pidana. “Atas nama apa dia (JK) memaafkan orang yang melakukan tindak pidana, dan ini tidak diperbolehkan,” ujarnya.

Baca Juga:  Kuasa Hukum Adam Damiri Siapkan Pengajuan Kasasi ke MA

Lain soal jika kasus yang dilaporkan JK itu adalah kasus perdata, sepanjang yang bersangkutan mau berdamai atau memaafkan maka kasusnya selesai.

“Misal, saya memiliki hutang 1 miliar kepada Pak JK, kemudian Pak JK berdamai dengan saya, maka selesai kasus perdatanya itu,” katanya.

Oleh sebab itu, dalam kasus tindak pidana jika sudah inkrah, maka Silfester Matutina harus dieksekusi, harus dikejar di manapun, Kejaksaan tak boleh takut.

“Makanya saya heran Silfester Matutina divonis 1.6 bulan dari tahun 2019, ko sekarang baru muncul eksekusinya. Ada apa ini dengan Kejaksaan.

Seperti diketahui, pada Maret 2025, Menteri BUMN Erick Thohir mengangkat Silfester Matutina sebagai Komisaris Independen di ID Food (PT Rajawali Nusantara Indonesia). Pengangkatannya diresmikan melalui surat keputusan menteri pada 18 Maret 2025.

Selain sebagai Komisaris Independen di ID Food, Silvester juga sebagai Ketua Umum Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet).

Silfester dikenal sebagai barisan terdepan dalam membela Jokowi. Ia termasuk relawan Jokowi yang sering kerap membela Jokowi dan juga keluarganya, serta sekaligus menangkal dan memberikan serangan balik terhadap penyerang Jokowi dan keluarganya. **

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

DNIKS Dorong Anak Disabilitas Tunjukkan Potensi Lewat Gerak Inklusif 2026
Peran Inspektorat Daerah Dinilai Belum Maksimal Jadi Benteng Anti Korupsi, LPKAN: Rawan Intervensi Kepala Daerah
KPK Ingatkan Nusron Wahid Soal Keteladanan Pejabat Publik: Patuh Proses Hukum
IPW Duga Jaksa Pangkas Dakwaan Febrie Adriansyah, Hanya Jerat TPPU Predicate Crime Korupsi
Soal Isu Wapres Diganti Puan Maharani, IPPS: Prabowo Sedang Kelola Krisis Ijazah
Dari Gedung MPR ke Hotel Royal Kuningan, Sekjen LPKAN Soroti Kronologi Dugaan Suap Muktamar NU
Jalin MoU Dengan BRIN, Mensos Inginkan Ada Inovasi Bagi Sekolah Rakyat
Jaga Keselamatan Berlayar, Satpolairud Polres Nias Selatan Imbau Patuhu SOP Pelaut

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:05 WIB

DNIKS Dorong Anak Disabilitas Tunjukkan Potensi Lewat Gerak Inklusif 2026

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Peran Inspektorat Daerah Dinilai Belum Maksimal Jadi Benteng Anti Korupsi, LPKAN: Rawan Intervensi Kepala Daerah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:30 WIB

KPK Ingatkan Nusron Wahid Soal Keteladanan Pejabat Publik: Patuh Proses Hukum

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:59 WIB

IPW Duga Jaksa Pangkas Dakwaan Febrie Adriansyah, Hanya Jerat TPPU Predicate Crime Korupsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:37 WIB

Soal Isu Wapres Diganti Puan Maharani, IPPS: Prabowo Sedang Kelola Krisis Ijazah

Berita Terbaru

Siswa SMK Tinta Emas Indonesia sedang antri MBG Prasmanan

Daerah

MBG Dengan Sistem Prasmanan, Terobosan Atau Pemborosan?

Senin, 12 Okt 2026 - 15:37 WIB

Ketua Bidang Advokasi F-SPGI, Purijan Karismandely

Ekonomi & Bisnis

F-SPGI Adukan Dugaan PHK Sepihak 11 Pekerja PT Indonesia Epson Industry

Senin, 12 Okt 2026 - 14:21 WIB