DKPP Tunggu Laporan Bawaslu RI Soal Kasus OTT di Medan

- Penulis

Senin, 20 November 2023 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu masih menunggu laporan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terkait kasus operasi tangkap tangan terhadap seorang anggota Bawaslu Kota Medan, Sumatera Utara, pekan lalu.

“Bawaslu RI bisa melaporkan ke DKPP,” kata anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad Tio Aliansyah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan jika memang ada dugaan keterlibatan anggota yang lain, Bawaslu dipersilakan melapor ke DKPP karena dalam Undang-Undang Pemilu, DKPP sifatnya pasif.

“Kami menunggu sikap Bawaslu RI, bagaimana sikap mereka terkait dugaan kasus itu,” katanya menegaskan.

Dia menjelaskan ketika adanya laporan, DKPP akan menilai kembali berdasarkan tahapan-tahapan dalam menindaklanjuti laporan, di antaranya melakukan verifikasi administrasi untuk memastikan memenuhi syarat atau tidak.

“Kemudian verifikasi materiil untuk memastikan ada persoalan substansi atau tidak,” tambahnya.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia yang meminta Bawaslu RI bersikap tegas terkait kasus anggota Bawaslu Kota Medan yang terjaring OTT atas dugaan pemerasan terhadap calon anggota legislatif (caleg).

Baca Juga:  Forum Lintas Ormas (FLO) Provinsi DKI Jakarta : Bersatu Untuk Kemajuan Jakarta

“Saya kira Bawaslu harus mengambil sikap tegas soal ini,” kata Doli, dilansir dari antara.

Dia berpendapat langkah tegas itu menyangkut kasus rasuah perlu segera diambil agar tidak mengikis kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu maupun penyelenggaraan pemilu itu sendiri.

Sebelumnya, anggota Bawaslu RI Puadi menyatakan anggota Bawaslu Kota Medan Azlansyah Hasibuan telah diberhentikan sementara setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Dia juga meminta Bawaslu Provinsi Sumatera Utara untuk mengajukan pengaduan etik ke DKPP.

“Kami meminta Bawaslu provinsi untuk mengajukan pengaduan etik ke DKPP agar diberhentikan. Diberhentikan secara tetap berdasarkan keputusan DKPP,” katanya menegaskan. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pakar Komunikasi Kritisi Kesenjangan Alokasi Anggaran Media di Pemkot dan DPRD Kota Bekasi
Dittipideksus Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Sianida Ilegal
Uchok Sky Khadafi Kritik KPK soal Kasus Korupsi Blueray dan Bea Cukai, Desak Usut Seluruh Importir yang Terlibat
Pangdam Jaya Deddy Suryadi Beri Pembekalan Diklat SPPI Koperasi Desa Merah Putih 2026
Direktur SDR Kritik KPK Soal Kasus Blueray: Jangan Hanya Tangani Kasus Kecil
Pakar Komunikasi: Tri Adhianto Perlu Bangun Tim Komunikasi Publik yang Terintegrasi
Tersebar di Kalangan Media, KPK Diminta Dalami Dokumen Transaksi Atas Nama “Heri Setiyono”
Pangdam Jaya Tekankan Seleksi Transparan pada Sidang Parade Catar Akademi TNI 2026
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:19 WIB

Pakar Komunikasi Kritisi Kesenjangan Alokasi Anggaran Media di Pemkot dan DPRD Kota Bekasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:48 WIB

Dittipideksus Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Sianida Ilegal

Rabu, 1 Juli 2026 - 07:33 WIB

Uchok Sky Khadafi Kritik KPK soal Kasus Korupsi Blueray dan Bea Cukai, Desak Usut Seluruh Importir yang Terlibat

Selasa, 30 Juni 2026 - 18:33 WIB

Pangdam Jaya Deddy Suryadi Beri Pembekalan Diklat SPPI Koperasi Desa Merah Putih 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:53 WIB

Direktur SDR Kritik KPK Soal Kasus Blueray: Jangan Hanya Tangani Kasus Kecil

Berita Terbaru