DKPP Tunggu Laporan Bawaslu RI Soal Kasus OTT di Medan

- Editor

Senin, 20 November 2023 - 21:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu masih menunggu laporan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terkait kasus operasi tangkap tangan terhadap seorang anggota Bawaslu Kota Medan, Sumatera Utara, pekan lalu.

“Bawaslu RI bisa melaporkan ke DKPP,” kata anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad Tio Aliansyah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan jika memang ada dugaan keterlibatan anggota yang lain, Bawaslu dipersilakan melapor ke DKPP karena dalam Undang-Undang Pemilu, DKPP sifatnya pasif.

“Kami menunggu sikap Bawaslu RI, bagaimana sikap mereka terkait dugaan kasus itu,” katanya menegaskan.

Dia menjelaskan ketika adanya laporan, DKPP akan menilai kembali berdasarkan tahapan-tahapan dalam menindaklanjuti laporan, di antaranya melakukan verifikasi administrasi untuk memastikan memenuhi syarat atau tidak.

“Kemudian verifikasi materiil untuk memastikan ada persoalan substansi atau tidak,” tambahnya.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia yang meminta Bawaslu RI bersikap tegas terkait kasus anggota Bawaslu Kota Medan yang terjaring OTT atas dugaan pemerasan terhadap calon anggota legislatif (caleg).

Baca Juga:  CBA Minta KPK Panggil Kadis Perkimtan Kota Bekasi

“Saya kira Bawaslu harus mengambil sikap tegas soal ini,” kata Doli, dilansir dari antara.

Dia berpendapat langkah tegas itu menyangkut kasus rasuah perlu segera diambil agar tidak mengikis kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu maupun penyelenggaraan pemilu itu sendiri.

Sebelumnya, anggota Bawaslu RI Puadi menyatakan anggota Bawaslu Kota Medan Azlansyah Hasibuan telah diberhentikan sementara setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Dia juga meminta Bawaslu Provinsi Sumatera Utara untuk mengajukan pengaduan etik ke DKPP.

“Kami meminta Bawaslu provinsi untuk mengajukan pengaduan etik ke DKPP agar diberhentikan. Diberhentikan secara tetap berdasarkan keputusan DKPP,” katanya menegaskan. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Ichsanuddin Noorsy: Krisis Legitimasi Adalah Krisis Kepercayaan, Harus Dicegah Jadi Disintegrasi
KAI Buka Opsi Impor KRL Bekas, Senayan Wanti Wanti Soal Keselamatan
APBN 2027 DPR Ketok Palu 4.106 Triliun Rupiah
Prabowo Gratiskan 164 Ribu Sekolah Negeri Demi Pendidikan Gratis TK Hingga Perguruan Tinggi
Harga Pangan Meroket Cabe Merah Tembus Hampir 100 Ribu
GNK: Kebesaran NU Dibangun dari Kedekatan dengan Umat, Bukan Penguasa
Selamat! Muhammad Irfan dan Santhika Devi Terpilih Jadi Putra Putri Pariwisata Nusantara 2026
Presiden Prabowo Tambah Anggaran BPJS Kesehatan 20 Triliun Rupiah

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 15:51 WIB

Ichsanuddin Noorsy: Krisis Legitimasi Adalah Krisis Kepercayaan, Harus Dicegah Jadi Disintegrasi

Selasa, 29 September 2026 - 13:22 WIB

KAI Buka Opsi Impor KRL Bekas, Senayan Wanti Wanti Soal Keselamatan

Selasa, 29 September 2026 - 11:36 WIB

APBN 2027 DPR Ketok Palu 4.106 Triliun Rupiah

Selasa, 29 September 2026 - 10:35 WIB

Prabowo Gratiskan 164 Ribu Sekolah Negeri Demi Pendidikan Gratis TK Hingga Perguruan Tinggi

Selasa, 29 September 2026 - 10:17 WIB

Harga Pangan Meroket Cabe Merah Tembus Hampir 100 Ribu

Berita Terbaru

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan RUU APBN Tahun 2027. Pengesahan digelar pada Rapat Paripurna ke-7. (Foto/TV Parlemen)

Nasional

APBN 2027 DPR Ketok Palu 4.106 Triliun Rupiah

Selasa, 29 Sep 2026 - 11:36 WIB