DPP NCW Optimis Program Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo akan Lebih Baik

Ketum NCW Hanifa Sutrisna saat menggelar konferensi pers melalui zoom.

JAKARTA, Mediakarya – Dewan Pimpinan Pusat Nasional Corruption Watch (NCW) mengaku optimis bahwa di era pemerintahan Prabowo-Gibran, penanganan pemberantasan kasus tindak pidana korupsi akan lebih baik.

Hal tersebut dikatakan Ketum NCW Hanifa Sutrisna menanggapi pernyataan Presiden Prabowo yang menyebut bahwa korupsi adalah hambatan terbesar suatu bangsa untuk bangkit dan berkembang lebih maju.

Dalam pidatonya, kata Prabowo, syarat utama bisa terwujudnya Indonesia Maju adalah dengan menghilangkan perilaku koruptif. Bahkan dengan lantang Jenderal TNI ini menyatakan, kalaupun koruptor itu lari ke Antartika, dirinya akan mengirim pasukan khusus untuk mencarinya.

Menanggapi hal itu, NCW berharap ada tindakan tegas dan nyata untuk para koruptor ini, bila perlu dihakimi massa seperti jambret dan maling makanan, dimana kejahatan mereka karena mereka lapar, bukan untuk menumpuk kekayaan.

“Dinamika politik dan sosial perlu diperhatikan Presiden Prabowo, jangan percaya laporan sepihak dari para pembantu beliau (menteri-red) saja, karena fakta di lapangan kadang-kadang tidak sesuai laporan ke Presiden,” ujar Hanif dalam keterangan tertulisnya yang diterima Mediakarya, Jumat (25/10/2024).

Menyimak dinamika sosial politik yang berkembang pasca terbentuknya Kabinet Merah Putih yang diumumkan pada 21 Oktober 2024, lanjut Hanif, banyak kalangan beranggapan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan menghadapi tantangan yang cukup berat.

Mengingat kekhawatiran masyarakat akan ‘bagi-bagi kekuasaan’ atau politik akomodatif partai pendukung pemerintah melalui menteri-menteri kabinet Prabowo-Gibran.

“Kalau kami di DPP NCW tidak terlalu khawatir dengan politik akomodatif yang dilakukan Presiden Prabowo saat ini, karena kami memiliki keyakinan bahwa Prabowo Subianto yang saat ini menjabat sebagai Presiden RI ke-8 telah kembali menjadi ‘dirinya sendiri’ alias tidak akan tunduk pada perintah orang, kelompok atau partai tertentu,” ujar Hanif.

Sebab NCW beranggapan bahwa Prabowo Subianto sangat optimis bisa menekan korupsi dan turunannya. Jenderal Kopassus ini, mulai memperlihatkan jati dirinya yang tidak bisa diintervensi atau dipengaruhi oleh siapapun terkait hak prerogatifnya sebagai presiden.

Hal ini secara gamblang terlihat pada saat penetapan menteri-menteri di Kabinet Indonesia Maju, terobosan besar Prabowo terlihat pada saat mengangkat Mayor TNI Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet yang di luar prediksi banyak pihak termasuk partai koalisi Indonesia Maju Plus.

“Kami dapat meraba ada keseriusan Presiden Prabowo Subianto memberantas korupsi yang merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang dapat menghancurkan bangsa dan negara kita. Kita harus optimis dan berikan kesempatan beliau (Prabowo-red) mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum: kepolisian, kejaksaan, terutama KPK,” ungkap Hanif.

Meski demikian, banyak kalangan meragukan pemberantasan korupsi di era pemerintahan Prabowo-Gibran, terutama karena persepsi negatif masyarakat sipil, pengamat anti korupsi, aktivis anti korupsi dan para guru besar dengan melihat postur kabinet yang masih diisi oleh sosok pejabat yang pernah ‘diduga terlibat KKN dan gratifikasi’, meskipun belum dibuktikan dalam persidangan. Namun NCW optimis bahwa pemberantasan korupsi di era pemerintahan Kabinet Mereh Putih dinilai akan lebih baik dibandingkan era-era pemerintahan sebelumnya.

Di lain pihak, DPP NCW meyakini bahwa Presiden Prabowo Subianto akan memegang teguh janjinya, karena berdasarkan ceritanya (Prabowo-red), beliau pernah didzolimi oleh oknum pejabat korup dan merasakan susahnya beraktivitas bisnis jika tidak dekat dengan penguasa, atas dasar ini DPP NCW menarik kesimpulan awal, bahwa Prabowo tidak akan melakukan kedzoliman yang sama.

“Beliau ini kan Jenderal TNI, banyak sekali sumpah yang sudah diucapkannya, jadi sebagai warga negara yang baik kita harus beri kesempatan kepada Prabowo Subianto untuk memenuhi sumpah jabatannya sebagai Presiden RI, jika tidak terbukti nanti, kita gunakan hak kita sebagai warga negara untuk mengkritik, mengingatkan dan mengganti beliau jika perlu nantinya,” kata Hanif.

Oleh karenanya DPP NCW mendorong pemerintahan Prabowo-Gibran dapat meninggalkan legacy (warisan) yang jauh lebih baik dari pendahulunya terkait pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme.

Rendahnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) pada tahun 2023, Transparency International menempatkan Indonesia di peringkat 115 dari 180 negara yang disurvei dengan skor 34 poin, lebih rendah dari tahun 2019 yang mencapai 40 poin.

“Tantangan untuk tumbuhnya persepsi pemberantasan korupsi hendaknya sejalan dengan peningkatan taraf hidup rakyat dan penurunan tingkat kemiskinan rakyat Indonesia. Kalau korupsi berkurang tapi rakyat tetap miskin dan susah mencari penghidupan yang layak, ya sama saja tidak ada dampak positifnya, tapi NCW yakin tidak akan seperti itu mudah-mudahan,” tutup Hanif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *