JAKARTA, Media Karya-Aksi unjuk rasa sopir dan operator unit PT Jaklingko Indonesia yang tergabung dalam Forum Komunikasi Laskar Biru (FKLB) di depan Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (30/7) lalu terus mendapat perhatian kalangan DPRD DKI.
Sekretaris fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo menilai masih perlu banyak pembenahan di tubuh Tranjakarta. Oleh karna itu Dwi Rio menyarankan adanya evaluasi pada ditubuh perusahaan milik Jakarta itu.
“Menurut saya sih masih banyak pembenahan ya yang perlu di evaluasi. Kalau bisa pembenahan-pembenahan itu on the track dari yg sebelum-sebelumnya,” Dwi Rio saat berbincang dengan wartawan, Sabtu (3/8/202).
Politisi dapil Jakarta Timur ini mendukung Penjabat (Pj) Gubenur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang ingin menjebloskan pihak-pihak yang memalsukan dokumen operator Mikrotrans ke Polisi.
“Betul (harus dilaporkan ke Polisi kalau terbukti memalsukan),” ujar Rio lagi.
Loyalis Megawati Soekarnoputri itu juga meminta Transportasi Jakarta (Transjakarta) untuk memberikan sanksi kepada pihak-pihak terkait yang terlibat dan terbukti memalsukan dokumen.
“Kalau ada pemalsuan itu kan ada dua pelanggaran, tindakan administrasi atau tindakan pidana kan gitu, tinggal nanti disesuaikan peraturan yang berlaku,” bebernya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan bakal mempolisikan oknum operator mitra Jaklingko yang melakukan pemalsuan dokumen kontrak kerja dengan Transjakarta.
Orang nomor satu di Jakarta ini pun mengaku telah menginstruksikan Transjakarta untuk segera membuat laporannya.
“Iya (dilaporkan polisi) itu tugasnya Transjakarta. Transjakarta kan komisarisnya ada polisi, ada TNI. Jadi, kalau ada pemalsuan itu akan ditindaklanjuti,” ucapnya, Kamis (1/8/2024).
Seperti diketahui, saat aksi unjuk rasa Koordinator lapangan aksi FKLB, Fahrul Fatah, mengatakan bahwa mereka menuntut sejumlah hal seperti transparansi pembagian kuota dari angkutan reguler yang bergabung dengan program Jaklingko yang selama ini dianggap tidak adil.
“Anggota kami yang mengoperasikan angkutan reguler juga sebetulnya mau bergabung ke dalam program Jaklingko, tetapi tak kunjung bisa karena kuotanya sangat-sangat terbatas,” kata Fahrul saat menyampaikan tuntutannya, Selasa (30/7/2024).
Selain itu, pihaknya juga meminta PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mengurangi aturan yang merugikan operator dan pengemudi, serta mempermudah proses peremajaan kendaraan yang masih layak operasional.
Itu sebabnya, sejumlah operator kendaraan umum tersebut menuntut keadilan dan meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono untuk bisa memberikan solusi.
Sementara itu, Ketua FKLB Berman Limbong menyebut bahwa pihaknya juga meminta agar kebijakan upah bagi pengemudi Mikrotrans dirombak ulang. Pasalnya, menurut dia, para sopir tetap dipatok jarak minimal 100 km per harinya agar bisa mendapatkan penghasilan setara Upah Minimum Provinsi (UMP).(dri)






