Fakta Desak Pecat Oknum Dishub Pemeras Supir Bus

- Penulis

Selasa, 7 September 2021 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua oknum Dishub saat memeriksa supir bus

Dua oknum Dishub saat memeriksa supir bus

JAKARTA, Mediakarta – ‎Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan menyayangkan tindakan oknum Dinas Perhubungan DKI Jakarta  yang menyetop bus  rombongan warga miskin untuk vaksin di sentra vaksin di Sheraton Media Hotel jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Selasa (7/9/2021).

“Siang ini saya mendapat laporan dari teman Fakta yang mendampingi pagi tadi warga berangkat dari Kampung Penas, Jakarta Timur. Tapi sial, bus rombongan warga distop oleh beberapa petugas Dishub Jakarta sekitar jam 09.08 wib di depan ITC Cempaka Mas,” kata Azas Tigor dalam keterangannya yang diterima redaksi, Selas (7/9/2021) .

Azas Tigor  mengungkapkan, berdasarkan pernyataan dari anggota Fakta, bus distop paksa oleh petugas Dishub dan diperas diminta uang oleh petugas Dishub Jakarta. Berbagai alasan dan tekanan kepada sopir bus rombongan warga dilakukan oleh 2 orang petugas Dishub Jakarta.

Menurut dia, kedua oknum petugas Dishub Jakarta yang melakukan pemerasan itu berinisial GNW dan HER dan memaksa meminta uang sebesar Rp 500.000 kepada sopir bus.

Lanjut dia, jika si sopir tidak memberi yang Rp 500.000 kepada petugas maka bus akan ditarik oleh oknum Dishub tersebut.

“Akhirnya kedua petugas memaksa dan sopir memberikan uang Rp 500.000 baru mereka pergi meninggalkan rombongan kami,” ujarnya.

Baca Juga:  Prabowo-Gibran Tingkatkan Hak Digital dengan Perbaiki Akses Internet

Padahal, kata Azas,  pendamping Fakta sudah menjelaskan dan memberitahu bahwa rombongan adalah warga miskin yang hendak vaksin.

Tetapi kedua petugas dishub Jakarta tersebut tidak peduli dan tetap memaksa dan memeras sopir sebesar Rp 500.000.

Pihaknya mengutuk aksi pemerasan yang dilalukan oleh oknum Dishub DKI tersebut. Menurut dia, pemerasan ini jelas melanggar hukum dan harus mendapatkan sanksi tegas dari Pemprov Jakarta

Selain itu, lajut dia, pemerasan ini sangat memalukan dan melukai hati orang miskin karena dilakukan secara terbuka di depan rombongan warga miskin.

“Sungguh kedua oknum Dishub tersbut tidak punya malu dan tidak takut disaksikan oleh banyak warga miskin. Saya meminta kepada bapak Kadishub Jakarta menindak tegas petugas kedua oknum tersebut serta petugas lain yang ikut dalam rombongan petugas Dishub,” katanya.

Oleh karena itu, Fakta mendesak agar Kadishub DKI Jakarta untuk memriksa anggotanya dan segera dikenakan sanksi yang tegas. Bila perlu dalam pemeriksaan nanti Fakta diikutsertakan.

“Kami menunggu ketegasan Kadishub DKI untuk mengusut tuntas aksi pemerasan yang dilakukan oleh anggotanya,” pungkasnya. **

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Rempang-Galang Ujian Besar Presiden Prabowo antara Investasi Strategis, Hak Adat, dan Kepastian Negara
Roy Suryo dkk Korban Paradigma Hukum Warisan Lama?
Ketua Komisi III Sebut Roy Suryo cs Jadi Korban KUHAP Orde Baru
Banyak Keluhan, PRJ Harus Dievaluasi Secara Menyeluruh
Alumni KNPI Jakarta Timur Desak Gubernur Pramono Kembalikan Marwah PRJ
Pemkot Masih Ragu Dengan Tindakan Tegas, Tanggul GGC Tetap Berdiri
Pemadaman di Sumatera dan Jawa, Publik Pertanyakan Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional
Bupati Tabanan Buka Parade Gebogan dan Baleganjur 2026 di Ulun Danu–The Blooms, Dorong Wisata Budaya Bali
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:44 WIB

Rempang-Galang Ujian Besar Presiden Prabowo antara Investasi Strategis, Hak Adat, dan Kepastian Negara

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:33 WIB

Roy Suryo dkk Korban Paradigma Hukum Warisan Lama?

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:46 WIB

Ketua Komisi III Sebut Roy Suryo cs Jadi Korban KUHAP Orde Baru

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:32 WIB

Banyak Keluhan, PRJ Harus Dievaluasi Secara Menyeluruh

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:02 WIB

Alumni KNPI Jakarta Timur Desak Gubernur Pramono Kembalikan Marwah PRJ

Berita Terbaru

Roy Suryo (Foto:Ist)

Headline

Roy Suryo dkk Korban Paradigma Hukum Warisan Lama?

Kamis, 25 Jun 2026 - 10:33 WIB

Pengamat Kebijakan Publik, Amir Hamzah menyoroti PRJ. (Foto: dri)

DKI

Banyak Keluhan, PRJ Harus Dievaluasi Secara Menyeluruh

Selasa, 23 Jun 2026 - 15:32 WIB