Fraksi Instruksikan Anggota Lapor LHKPN Usai Disindir KPK

- Editor

Rabu, 8 September 2021 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Sejumlah fraksi di DPR menanggapi pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri soal minimnya tingkat kepatuhan anggota dewan dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ketua Fraksi PPP DPR, Amir Uskara mengaku partainya sudah menginstruksikan anggotanya untuk melaporkan LHKPN.

“Di Fraksi PPP kami sudah menginstruksikan seluruh anggota untuk selalu tertib melaporkan LHKPN setiap tahun,” kata Amir, Rabu (8/9).

Dirinya mengaku belum mengetahui pasti apa alasan anggota dewan Fraksi PPP belum melaporkan LHKPN. “Saya coba cek lagi ke anggota saya, apakah masih ada dari FPPP yang belum melaporkan,” ujarnya.

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay, juga mendorong seluruh anggota Fraksi PAN untuk melaporkan LHKPN. Dirinya enggan mengomentari lebih jauh saat ditanya apa alasan anggota fraksi PAN belum melaporkan LHKPN.

“Bisa jadi (karena pandemi), mungkin aja, mungkin, karena saya belum mendalami alasan apa semua jadi saya nggak bisa (komentar),” ujarnya.

Dikabarkan dari republika, sementara itu, Ketua Fraksi Partai Nasdem, M Ahmad Ali, juga mengakui masih ada anggota Fraksi Partai Nasdem yang belum melaporkan LHKPN. Dirinya mengaku sudah melayangkan surat teguran kepada anggota dewan Fraksi Nasdem yang belum melaporkan LHKPN.

Baca Juga:  Anak Jokowi Dilaporkan ke KPK

“Saya kemarin sudah mengeluarkan surat teguran kepada delapan orang kalau tidak salah yang belum melaksanakan LHKPN. Dipastikan mereka dalam waktu dekat harus wajib melaksanakan itu,” kata Ahmad saat dihubungi Rabu (8/9).

Ahmad mengatakan melaporkan LHKPN merupakan kewajiban bagi setiap pejabat negara. Dirinya mengapresiasi konsistensi KPK yang tidak henti-hentinya berkomitmen untuk mendorong aparat penyelenggara negara melaporkan harta kekayaannya.

Menurutnya pandemi bukan alasan anggota tidak melaporkan LHKPN. Ia menilai alasan pandemi terdengar klise. “Kalau pandemi dipakai alasan itu klise, nggak ada hubungannya kali. Justru masa pandemi ini harusnya lebih patuh melaporkan LHKPN karena di rumah terus kan kerjanya,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua KPK, Firli Bahuri, menyindir minimnya tingkat kepatuhan anggota DPR RI terkait LHKPN. KPK mendapat bahwa tingkat kepatuhan anggota DPR sebesar 58 persen atau berkurang dibanding periode sebelumnya sebesar 74 persen.

“Dari kewajiban laporan 569 sudah melaporkan diri 330 dan belum melaporkan 239 atau tingkat persentase laporan baru 58 persen,” ujar Firli Bahuri dalam diskusi LHKPN di Jakarta, Selasa (7/9).(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dinilai Politisi Prematur, Surat Diskresi Ranny Fahd Arafiq Maju Ketua Golkar Kota Bekasi Dipertanyakan
Pasca Suami Dicokok KPK, Posisi Ranny Fahd Arafiq di Panggung Politik Melemah
Prabowo Tancap Gas Percepat Pendidikan Gratis Dari Sekolah Dasar Sampai Perguruan Tinggi
RUU Pemilu Berpotensi Hanguskan Jutaan Suara Pemerintah Ancang Ancang Skema Penyelamatan
Prabowo Teken Perpres Tata Kelola Kopdes Merah Putih, Operasionalnya Belum Jelas
Tata Kelola Tambag Kian Amburadul, GNK Desak Prabowo Pecat Bahlil
Diduga Belum Ada Pelunasan, Pengalihan Saham Pendiri PT ACT Group Berujung Proses Hukum
Ikut Cawe Cawe Muktamar NU, Nusron Wahid Diduga Gelontorkan 180 Miliar

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 16:53 WIB

Dinilai Politisi Prematur, Surat Diskresi Ranny Fahd Arafiq Maju Ketua Golkar Kota Bekasi Dipertanyakan

Kamis, 24 September 2026 - 15:31 WIB

Pasca Suami Dicokok KPK, Posisi Ranny Fahd Arafiq di Panggung Politik Melemah

Kamis, 24 September 2026 - 10:30 WIB

Prabowo Tancap Gas Percepat Pendidikan Gratis Dari Sekolah Dasar Sampai Perguruan Tinggi

Kamis, 24 September 2026 - 10:18 WIB

RUU Pemilu Berpotensi Hanguskan Jutaan Suara Pemerintah Ancang Ancang Skema Penyelamatan

Kamis, 24 September 2026 - 10:07 WIB

Prabowo Teken Perpres Tata Kelola Kopdes Merah Putih, Operasionalnya Belum Jelas

Berita Terbaru