Home / DKI

Fraksi PDIP Ajak Fraksi Lain Serahkan LHKPN Sebelum Batas Waktu

- Editor

Selasa, 18 Maret 2025 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – 15 anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 15 Maret 2025 lalu.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen fraksi dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Pantas Nainggolan, menegaskan bahwa seluruh anggota fraksi yang bertugas di berbagai komisi telah memenuhi kewajibannya untuk melaporkan harta kekayaan mereka tepat waktu.

“Sebagai wakil rakyat, kami memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dengan melaporkan LHKPN, kami menunjukkan komitmen dalam membangun pemerintahan yang bersih, jujur, dan bebas dari korupsi,” ujar Pantas kepada wartawan, Selasa (18/3/2025).

Lebih lanjut, Pantas menambahkan bahwa keterbukaan dalam pelaporan kekayaan adalah langkah nyata untuk membangun kepercayaan publik terhadap kinerja DPRD.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang kami buat tidak hanya berdasarkan kepentingan rakyat, tetapi juga didasarkan pada prinsip integritas. Dengan LHKPN yang dilaporkan secara berkala, kami berharap dapat menjadi contoh bagi anggota DPRD lainnya untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya lagi.

Baca Juga:  Pasca Kebakaran di Diskotik Golden Crown Glodok Plaza,  Komisi B Desak Bentuk Pansus Hiburan Malam

Kata Pantas LHKPN merupakan instrumen penting dalam upaya pencegahan korupsi dan menciptakan pemerintahan yang transparan.

“Oleh karena itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta juga mendorong seluruh anggota DPRD lainnya untuk segera menyampaikan LHKPN sebelum batas waktu yang ditetapkan oleh KPK,” bebernya.

Menurut Pantas komitmen terhadap transparansi ini sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), serta upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap para wakil rakyat.

“Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta memastikan akan terus menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan dan akuntabilitas,” ungkapnya.

Penyerahan LHKPN ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, serta Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Selain itu, sesuai dengan Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2020, setiap penyelenggara negara diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaannya secara berkala guna menghindari potensi konflik kepentingan dan mencegah praktik korupsi.(dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Menuju Kota Global, Bangunan Gedung yang Ada di Jakarta Semuanya Laik Fungsi
Kirim Surat Terbuka ke Menkeu Purbaya, Korps Alumni KNPI Jaktim Tawarkan Dua Solusi
Blusukan di Ancol, Pansus RA-PTSL Matangkan Redistribusi Tanah Warga
Pejuang Putra FC Runner UP di Gatet Cup 2026, Kalah Adu Pinalti Bukan Kalah Kualitas
Abu Vulkanik Sampai Jakarta, Warga Tak Perlu Cemas Soal Kualitas Air PAM JAYA
AHY Cup 2026: Paja One Juara, AHY Dorong Pembinaan Atlet Muda
Peringati HUT ke-25, Demokrat Jakarta Gelar AHY Cup 2026
Satpol PP Jaktim Ungkap Pedagang Ikan Kooperatif Saat Direlokasi ke Lokbin Kramat Jati

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:40 WIB

Menuju Kota Global, Bangunan Gedung yang Ada di Jakarta Semuanya Laik Fungsi

Sabtu, 12 September 2026 - 17:33 WIB

Kirim Surat Terbuka ke Menkeu Purbaya, Korps Alumni KNPI Jaktim Tawarkan Dua Solusi

Selasa, 8 September 2026 - 18:53 WIB

Blusukan di Ancol, Pansus RA-PTSL Matangkan Redistribusi Tanah Warga

Selasa, 8 September 2026 - 15:52 WIB

Pejuang Putra FC Runner UP di Gatet Cup 2026, Kalah Adu Pinalti Bukan Kalah Kualitas

Senin, 7 September 2026 - 20:09 WIB

Abu Vulkanik Sampai Jakarta, Warga Tak Perlu Cemas Soal Kualitas Air PAM JAYA

Berita Terbaru