Beranda / Megapolitan / Gandeng BPKP Jabar, Pemkot Bekasi Komitmen Perangi Korupsi

Gandeng BPKP Jabar, Pemkot Bekasi Komitmen Perangi Korupsi

KOTA BEKASI, Mediakarya – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi dan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat menandatangani Komitmen Bersama tentang Anti Korupsi di Stadion Patriot Candrabhaga, Senin (24/1/2022).

Komitmen bersama ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat Mulyana.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat Mulyana menyampaikan, prestasi dan penghargaan yang diraih Pemkot Bekasi selama ini dan hal tersebut adalah hal yang membanggakan.

“Pemkot Bekasi harus berpandangan jauh ke depan untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan Pemkot Bekasi. Hal itu diperlukan agar kesejahteraan warga Kota Bekasi meningkat,” ujarnya.

“Mari kita mencegah dan memberantas korupsi. Tidak ada lagi tindakan koruptif di Kota Bekasi,” ujar Mulyana menambahkan.

Senada dengan Mulyana, Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono mengatakan, pernyataan komitmen bersama menjadi keniscayaan dalam mencegah dan memerangi korupsi.

Pria yang sering disapa Mas Tri itu mengungkapkan, dalam rangka penguatan serta optimalisasi budaya anti korupsi, hal-hal yang perlu menjadi perhatian, antara lain:

1. Kepala perangkat daerah beserta jajaran aparatur yang dipimpin untuk membangun mindset aparatur birokrasi yang berakhlak secara sungguh-sungguh dan konsisten menjadi pelopor budaya anti korupsi di dalam pemerintahan.

2. Seluruh aparatur Pemerintah Kota Bekasi untuk memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi sebagai media pengawasan pemberantasan korupsi.

3. Pemerintah Kota Bekasi dan seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menggencarkan dan memupuk nilai anti korupsi agar menjadi karakter bangsa.

4. Pemerintah Kota Bekasi menerapkan sanksi dan hukuman tegas terhadap setiap pelaku korupsi sebagai penegakan hukum dalam memberantas korupsi. (apl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *