JAKARTA, Mediakarya – Maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia akan melaksanakan uji coba penerapan “International Air Transport Association (IATA) Travel Pass” sebagai aplikasi autentikasi dokumen kredensial kesehatan untuk persyaratan perjalanan udara internasional.
Adapun uji coba penggunaan “IATA Travel Pass” tersebut akan dilaksanakan mulai 30 Agustus hingga 13 September 2021 dimana pada tahap awal akan diterapkan pada penerbangan GA874/GA875 rute Jakarta-Haneda pergi pulang (PP).
Melalui uji coba ini, Garuda Indonesia menjadi maskapai pertama di Indonesia yang melakukan uji coba aplikasi IATA Travel Pass kepada pengguna jasa layanan udara untuk mengelola dokumen kredensial kesehatan Covid-19 digital secara lebih mudah sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah, khususnya bagi mereka yang akan melakukan perjalanan udara internasional.
IATA Travel Pass merupakan sebuah aplikasi berbasis digital yang memungkinkan penggunanya untuk menyimpan dan mengelola hasil sertifikasi tes atau vaksin Covid-19 dengan mudah dan aman.
Melalui IATA Travel Pass tersebut, para pengguna jasa Garuda Indonesia dapat dengan mudah memperoleh informasi perihal persyaratan dokumen Covid-19 untuk destinasi tujuan, termasuk informasi tentang lokasi laboratorium pengujian Covid-19 yang terakreditasi. Lebih lanjut, aplikasi tersebut juga memungkinkan pengguna jasa memiliki paspor digital untuk mengelola dokumen perjalanan yang dibutuhkan.