Hasto Penuhi Panggilan KPK Hari Ini, Akankah Langsung Ditahan?

Sekjen PDIP Hasto Kristianto (IST)

JAKARTA, Mediakarya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka Hasto Kristiyanto terkait perkara kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy memastikan bahwa Hasto akan hadir dalam pemeriksaan penyidik dan siap mengikuti proses hukum. Hasto dijadwalkan diperiksa KPK pukul 10.00 WIB. KPK mengatakan sejauh ini tidak ada perubahan agenda pemeriksaan terhadap Hasto.

Sebelumnya, Hasto mengaku bahwa telah membaca terkait hak dirinya sebagai tersangka. “Saya punya kewajiban-kewajiban, bahkan saya juga sudah membaca hak-hak saya dalam status sebagai tersangka. Hak sebagai tersangka apa saja itu sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya,” kata Hasto di kawasan GBK, Jakarta, Minggu (12/1/2025).

Hasto mengatakan persoalan ini telah lama dan dia berkomitmen akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum. Dia menghormati seluruh proses yang dihadapi. “Ya sudah, karena ini kan sudah persoalan cukup lama dan sesuai dengan komitmen saya akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum. Hukum yang berkeadilan. Ya kami hormati terhadap seluruh proses yang ditujukan kepada saya,” sebutnya.

Hasto sendiri mengatakan sudah menerima surat panggilan dari KPK. Dia menyampaikan akan taat hukum. “Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir tanggal 13 Januari jam 10.00 WIB dan sebagai warga negara yang taat hukum saya akan hadir panggilan tersebut untuk memberikan keterangan sejelas-jelasnya,” kata Hasto saat konferensi pers di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).

Akankah Hasto Akan Langsung Ditahan?

Melansir laman detik.com, di tengah kasus Hasto ini, muncul desakan agar KPK segera menahan Hasto. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan KPK akan melihat kecukupan alat bukti dalam pemeriksaan Hasto hari ini. “Kemudian, hari Senin apakah akan dilakukan upaya paksa? Nanti lihat hari Senin ya,” kata Asep dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/2025).

Dalam kasus suap pergantian antarwaktu caleg DPR RI, Hasto diketahui sempat menemui salah satu komisioner KPU saat itu Wahyu Setiawan pada Agustus 2019. Wahyu telah menjalani hukuman dan bebas.

Sementara itu, terkait peran Hasto di perintangan kasus Harun Masiku bermula saat KPK akan menangkap Harun Masiku dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada 8 Januari 2020. Namun upaya itu gagal karena Harun berhasil melarikan diri hingga kini masih jadi buron. KPK menemukan adanya temuan bukti peran Hasto dalam merintangi upaya KPK menangkap Harun.

Seperti diketahui, agenda pemeriksaan hari ini merupakan pemanggilan kedua bagi Hasto setelah mangkir pada Senin (6/1) pekan kemarin. Pada saat itu Hasto mengirim surat pemberitahuan ketidakhadiran karena ada kegiatan yang tak bisa ditinggalkan. “Sejauh ini jadwal pemeriksaan dari yang bersangkutan masih terjadwal dilakukan besok (hari ini)” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika ketika dihubungi, Minggu (12/1/2025).**

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *