Hibah Lahan Untuk Komplek Perkantoran Pemkot Bogor Telah Disetujui DJKN

- Penulis

Sabtu, 4 September 2021 - 08:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balaikota Bogor

Balaikota Bogor

BOGOR, Mediakarya – Hibah lahan untuk komplek perkantoran Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sudah disetujui dan dihibahkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementrian Keuangan RI.

“Ya sudah terbit surat keputusan (SK) dari pak Dirjen, tinggal menunggu proses hibah yang sedang berlangsung. Dan setelah itu baru membuat Berita Acara Serah Terima (BAST) antara Pemkot Bogor dan DJKN,” ungkap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor Denny Mulyadi, Jum’at (3/9/2021) kemarin.

Baca Juga:  Polres Aceh Utara Terima Penghargaan Terbaik III Pada DJKN Aceh Awards 2021

Lanjut Denny, Pemkot Bogor akan menerima hibah lahan seluas 60.000 meter persegi dari DJKN untuk pembangunan sejumlah kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Karena saat ini keberadaan bangunan kantor SKPD dinilai sudah tidak representatif,” ucap Denny. (Dedi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Terkait Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, KAI Mengajak Publik Menunggu Hasil Investigasi Resmi KNKT
Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Indonesia Harus Manfaatkan Momentum Kendaraan Listrik
Nama Mantan Jenderal Masuk dalam Surat Dakwaan KPK, Tri Nusa Jakarta Raya: KPK Tak Boleh Gentar
Amnesty International Indonesia Kecam Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren
Copot Sekjen Tanpa Melalui Rapat Pleno, Kader Senior Partai Golkar Ini Tuding Ketum AMPG Tidak Paham Organisasi
ICW Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Jasa Sertifikasi Halal di BGN
Terungkap Dalam Surat Dakwaan, Dua Pejabat Penting DJBC Diduga Ikut Terlibat Loloskan Izin Kepabeanan Secara Ilegal
Pelaku Usaha Industri Perberasan Berdarah-darah, Siapa Yang Untung?
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:13 WIB

Terkait Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, KAI Mengajak Publik Menunggu Hasil Investigasi Resmi KNKT

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:58 WIB

Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Indonesia Harus Manfaatkan Momentum Kendaraan Listrik

Sabtu, 9 Mei 2026 - 07:34 WIB

Nama Mantan Jenderal Masuk dalam Surat Dakwaan KPK, Tri Nusa Jakarta Raya: KPK Tak Boleh Gentar

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:57 WIB

Amnesty International Indonesia Kecam Kasus Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:39 WIB

Copot Sekjen Tanpa Melalui Rapat Pleno, Kader Senior Partai Golkar Ini Tuding Ketum AMPG Tidak Paham Organisasi

Berita Terbaru