HUT Satpam ke 42, Polres Aceh Utara Santuni Anak Yatim

- Penulis

Kamis, 26 Januari 2023 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LHOKSUKON, Harnasnews – Dalam rangka Hut Satpam yang ke-42 tahun 2022 Polres Aceh Utara menggelar kegiatan Santunan Kepada Anak Yatim. Kamis, (26/1/2023) di Aula Tribrata Mapolres setempat

Kapolres aceh utara AKBP Deden Heksaputera melalui Kasat binmas IPTU Supianto mengatakan bahwa kegiatan Santunan kepada anak yatim yang di gelar di aula Tribrata, Polres Aceh Utara bekerja sama dengan Satpam untuk memperingati Hut Satpam yang ke-42.

Baca Juga:  Polda Kalsel Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian Terhadap China

“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat untuk sesama dan dapat membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan, juga sinergitas antara Polri dan Satpam terjalin dengan baik dalam Harkamtibmas,”  jelasnya.

Dalam acara memperingati HUT Satpam juga diiringi kegiatan santunan anak yatim/piatu, berjumlah sebanyak 26 orang. “Kita harap semoga santunan ini bisa bermanfaat. Dan juga mempererat kemitraan Polri khususnya polres aceh utara dengan Satpam,” ucapnya. (Mahlil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

SETARA Institute Tuding Pengadilan Militer Kasus Andrie Yunus Hanya Langgengkan Impunitas
Dibangun Tanpa Ijin Pemkot, Tanggul Jalan Di Galaxy Diminta Untuk Dibongkar
Eks Kacab Bank Pembobol Rekening Nasabah Divonis Penjara, Pakar Audit: Hati-Hati Kelola Uang
Menuju Indonesia Emas, Ribuan Siswa Aceh Utara Nikmati Program MBG
Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Pemaksaan Kesaksian Andri Yunus adalah Bentuk Ancaman
Ahli di PN Jakarta Utara: Tak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Ayah Ambil Anak
Kasus Food Tray Sukabumi, Kuasa Hukum dr. Silvi Sebut Dakwaan Jaksa Kabur dan Masuk Ranah Perdata
Aero Astra Akademia Institute Perkuat Pendidikan Vokasi Lampung dengan Teaching Factory Hotel, Cafe, dan Aero Coffee
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 10:42 WIB

SETARA Institute Tuding Pengadilan Militer Kasus Andrie Yunus Hanya Langgengkan Impunitas

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:43 WIB

Eks Kacab Bank Pembobol Rekening Nasabah Divonis Penjara, Pakar Audit: Hati-Hati Kelola Uang

Minggu, 3 Mei 2026 - 06:31 WIB

Menuju Indonesia Emas, Ribuan Siswa Aceh Utara Nikmati Program MBG

Sabtu, 2 Mei 2026 - 23:09 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Sebut Pemaksaan Kesaksian Andri Yunus adalah Bentuk Ancaman

Rabu, 29 April 2026 - 12:34 WIB

Ahli di PN Jakarta Utara: Tak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Ayah Ambil Anak

Berita Terbaru