Idrus Marham Dukung Jokowi Jadi Wanbin Partai Golkar

- Editor

Kamis, 22 Agustus 2024 - 10:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,MediaKarya – Politikus Senior Partai Golkar Idrus Marham bicara isu Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal menempati jabatan Ketua Dewan Pembina Golkar dibawah kepemimpinan baru Bahlil Lahadalia. Menurutnya, jika pun Jokowi duduk di posisi itu adalah demi membesarkan Golkar, bukan menguasai.

“Saya punya keyakinan orientasinya adalah saya rangka untuk membesarkan Partai Golkar dalam rangka untuk membesarkan Partai Golkar, bukan untuk menguasai Partai Golkar. Ini beda paradigma ya,” kata Idrus di kawasan Senayan, Jakarta, Rabu (21/8).

Idrus menuturkan, Bahlil bakal membuka komunikasi dengan seluruh stakeholder partai bila ingin mengakomodasi jabatan Jokowi di internal partai beringin.

Baca Juga:  Soal Baliho di Mana-Mana, Sekjen PSI Minta Baca Survei

“Jadi saya kira begini ya, karena ini keputusan Munas ini adalah memberikan mandat, ya sepenuhnya kepada Ketua Umum sebagai formatur Tunggal,” ucapnya.

“Dan saya punya keyakinan nanti ini pasti ada satu komunikasi-komunikasi politik dengan siapa saja. Tentu dengan toko-toko Golkar, dengan seluruh stakeholder Partai Golkar, itu akan dibicarakan bersama-sama,” sambungnya.

Idrus menunggu proses komunikasi politik yang akan dilakukan oleh Bahlil. Dia yakin dalam waktu yang tak lama bakal terlihat apakah Jokowi bakal bergabung dengan Golkar.

“Ya saya kira itu nanti itu tergantung pada komunikasi-komunikasi politik Jadi komunikasi, kita tunggu saja,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Penempatan Personel Berdasarkan Meritokrasi, GNK Apresiasi Kinerja SDM Polri
GNK Sebut Kasus Hukum Fahd Arafiq Tamparan Keras bagi DPP Golkar
Pencopotan Purbaya dari Jabatan Menkeu Langgar Etika Bernegara
Kasus OTT KPK Mengubur Wacana Sandingkan Tri Adhianto-Ranny Fahd Arafiq pada Pilkada Mendatang
Penyidik Jampidsus Geledah 2 Ruangan Di Bapenda Kota Bekasi, Sejumlah Berkas Turut Dibawa
Dapur MBG Bermasalah, Guru dan Wartawan Jadi Pihak Tertuduh
Kasus Perkara Suap Summarecon Bogor KPK Geledah Kementerian ATR/BPN
DPR Alokasi 23 T Untuk Gaji PPPK APBN 2027

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 06:20 WIB

Penempatan Personel Berdasarkan Meritokrasi, GNK Apresiasi Kinerja SDM Polri

Jumat, 18 September 2026 - 07:39 WIB

GNK Sebut Kasus Hukum Fahd Arafiq Tamparan Keras bagi DPP Golkar

Jumat, 18 September 2026 - 06:14 WIB

Kasus OTT KPK Mengubur Wacana Sandingkan Tri Adhianto-Ranny Fahd Arafiq pada Pilkada Mendatang

Kamis, 17 September 2026 - 20:30 WIB

Penyidik Jampidsus Geledah 2 Ruangan Di Bapenda Kota Bekasi, Sejumlah Berkas Turut Dibawa

Kamis, 17 September 2026 - 18:07 WIB

Dapur MBG Bermasalah, Guru dan Wartawan Jadi Pihak Tertuduh

Berita Terbaru