IPPS Soroti Etika dan Profesionalisme Pejabat Publik Kota Bekasi

- Penulis

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, Mediakarya – Setelah melewati drama panjang, Direktur Utama Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi, Ali Imam Faryadi alias Aweng, akhirnya mengakui tertidur saat rapat dengan Pansus 8 DPRD Kota Bekasi.

Pengakuan itu baru disampaikan di gedung DPRD Kota Bekasi pada Senin (1/12/2025). Aweng mengakui kesalahannya setelah bukti video membantah pembelaan Anggota DPRD Misbahudin yang sebelumnya menyatakan Aweng tidak tertidur saat rapat. Aweng pun menyampaikan permohonan maaf, meski terlambat dan setelah berusaha keras menghindar.

Direktur eksekutuf Institute for Public Policy Studies (IPPS) Indonesia, Prof Dr Muhammad Said, mengatakan peristiwa ini menjadi momentum penting untuk meninjau kembali etika dan profesionalisme pejabat publik.

“Sebagai pejabat publik, hadir secara fisik saja tidak cukup. Profesionalisme menuntut kehadiran mental, tanggung jawab, dan kesiapan mempertanggungjawabkan keputusan yang diambil,” ujarnya kepada mediakarya.id, Kamis (4/12/2025).

Menurut Said, ketika fakta terlihat jelas di mata publik namun dibelokkan untuk menutupi kebenaran, hal ini dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi dan memicu kritik yang sah. Pembelaan yang terlalu defensif justru bisa memperlihatkan lemahnya kesadaran untuk mengakui kekhilafan dan belajar dari kesalahan.

Baca Juga:  Erick Thohir Hormati Keputusan Ahok Mundur dari Pertamina

Di sisi lain, civil society memainkan peran penting sebagai pengawas dan penyeimbang. Publik berhak menilai perilaku pejabat secara objektif dan menuntut klarifikasi yang transparan.

Jika insiden ini dikelola dengan tepat— melalui komunikasi jujur dan tanggung jawab dari pejabat serta lembaga legislatif—maka dapat menjadi momentum memperkuat budaya kerja, disiplin, dan akuntabilitas di seluruh BUMD.

“Kritik terhadap pejabat publik sah-sah saja selama berbasis fakta dan objektif. Yang terpenting adalah belajar bersama: menerima kenyataan, memperbaiki kelemahan, dan membangun layanan publik yang profesional, transparan, dan dipercaya masyarakat,” jelas Guru Besar  Ekonomi Syariah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

Said menekankan, insiden ini seharusnya menjadi pelajaran berharga bahwa etika publik bukan sekadar formalitas, tetapi fondasi kepercayaan dan integritas institusi. (Supri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta
Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice
IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC
Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Kolaborasi Bank Jakarta & Bapenda DKI Jakarta di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel Jelang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa
Jakarta On The Spot Oleh Polres Metro Bekasi Kota Disambut Hangat Warga
Truk Besar Parkir Sembarangan Di Kolong Fly Over Cipendawa, Pemerintah Tutup Mata
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:08 WIB

Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:48 WIB

Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:42 WIB

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:00 WIB

Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:01 WIB

Kolaborasi Bank Jakarta & Bapenda DKI Jakarta di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

Berita Terbaru