Jaringan Pelaku Narkoba Jenis Ganja Dibekuk Polres Probolinggo

“Setelah melakukan penyelidikan, pada tanggal 01 Januari 2022 dini hari, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap 10 tersangka yang merupakan pemilik tanaman ganja dan beberapa paket plastik berisi ganja kering di salah satu gudang milik pelaku di Desa Wonotoro Kecamatan Sukapura, dengan barang bukti berupa 17 tanaman ganja (diperkirakan usia tanam 4 bulan), 20 tanaman ganja di satu bedeng (diperkirakan usia tanam 2 minggu) serta 4 paket klip berisi ganja kering,” kata Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi.

Selain membekuk jaringan narkotika jenis tanaman ganja, Polres Probolinggo melalui Sat Resnarkoba juga membekuk jaringan narkotika jenis shabu jelang perayaan malam tahun baru kemarin.

“Petugas berhasil mengamankan 5 tersangka jaringan peredaran narkotika jenis shabu dengan barang bukti 6 paket narkotika jenis sabu dan beberapa perlengkapan alat hisap narkotika jenis shabu,” tambahnya.

Berdasar keterangan pelaku, barang haram tersebut akan digunakan pada saat malam pergantian tahun baru. Hal ini, kemudian ditindaklanjuti oleh petugas hingga berhasil mendapati informasi bila pelaku sedang bertransaksi narkotika dipinggir jalan Desa Pabean, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, petugas melakukan penangkapan terhadap lima pelaku jaringan narkotika jenis sabu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *