Apresiasi Camat Setu, Prabu Peduli Lingkungan Minta Bupati Bekasi Tindak Tegas Galian C di Kertarahayu

- Editor

Rabu, 10 September 2025 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Prabu Peduli Lingkungan, Carsa Hamdani.

Ketua Umum Prabu Peduli Lingkungan, Carsa Hamdani.

BEKASI, Mediakarya – Organisasi sipil nirlaba yang bergerak di bidang lingkungan hidup, Prabu Peduli Lingkungan, memberikan apresiasi kepada Camat Setu, Joko Dwijatmoko, yang telah mengirimkan surat ke Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang terkait permohonan penutupan galian tanah di Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

“Kami memberikan apresiasi kepada pihak Kecamatan Setu yang sudah merespons apa yang menjadi keluh kesah warga Desa Kertarahayu yang mana di desa tersebut terdapat galian C yang diduga ilegal yang dilakukan oleh oknum,” kata Ketua Umum Prabu Peduli Lingkungan, Carsa Hamdani, Rabu (10/9/2025).

Lebih lanjut, dia berharap kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang untuk menindak tegas kegiatan penambangan galian C yang diduga tanpa izin.

“Atas nama Prabu Peduli Lingkungan, saya berharap kepada Pak Bupati yang terhormat untuk melakukan tindakan tegas dalam menyikapi kegiatan galian C tersebut,” tegasnya.

Baca Juga:  Muspika Setu Gelar Apel Pengamanan Malam Idul Adha 1444 H

Dia juga mengapresiasi warga dalam hal ini diwakili Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kertarahayu, Dedi Darip, dan pemuda sekitar yang sudah berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan alam desa.

“Karena menjaga alam desa adalah awal menjaga alam nusantara. Terus lakukan yang terbaik untuk lingkungan, semangat dan berani jaga alam dan jaga bumi,” tutup Carsa.

Sebelumnya, warga Desa Kertarahayu dilaporkan resah dengan adanya kegiatan penambangan tanah atau galian C yang diduga beroperasi tanpa izin. Aktivitas galian C tersebut menyebabkan kerusakan pada jalan lingkungan yang pembangunannya menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2025. (Pri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Jangan Berhenti pada Penggeledahan, NCW Bekasi Raya Siap Kawal Kasus Migas Kota Bekasi Hingga Tuntas
Pencopotan Purbaya dari Jabatan Menkeu Langgar Etika Bernegara
Kasus OTT KPK Mengubur Wacana Sandingkan Tri Adhianto-Ranny Fahd Arafiq pada Pilkada Mendatang
Penyidik Jampidsus Geledah 2 Ruangan Di Bapenda Kota Bekasi, Sejumlah Berkas Turut Dibawa
Dapur MBG Bermasalah, Guru dan Wartawan Jadi Pihak Tertuduh
LSM Somasi Kawal Perkara Tanah Senun Bin Nikin, Pastikan Mafia Tanah Tak Terjadi Di Bekasi
Menuju Kota Global, Bangunan Gedung yang Ada di Jakarta Semuanya Laik Fungsi
FAST Indonesia Sebut Mafia Tanah Kerap Berlindung di Balik Jubah Pejabat Negara

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 22:29 WIB

Jangan Berhenti pada Penggeledahan, NCW Bekasi Raya Siap Kawal Kasus Migas Kota Bekasi Hingga Tuntas

Jumat, 18 September 2026 - 06:35 WIB

Pencopotan Purbaya dari Jabatan Menkeu Langgar Etika Bernegara

Kamis, 17 September 2026 - 20:30 WIB

Penyidik Jampidsus Geledah 2 Ruangan Di Bapenda Kota Bekasi, Sejumlah Berkas Turut Dibawa

Kamis, 17 September 2026 - 18:07 WIB

Dapur MBG Bermasalah, Guru dan Wartawan Jadi Pihak Tertuduh

Rabu, 16 September 2026 - 21:55 WIB

LSM Somasi Kawal Perkara Tanah Senun Bin Nikin, Pastikan Mafia Tanah Tak Terjadi Di Bekasi

Berita Terbaru