Apresiasi Camat Setu, Prabu Peduli Lingkungan Minta Bupati Bekasi Tindak Tegas Galian C di Kertarahayu

- Penulis

Rabu, 10 September 2025 - 20:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Prabu Peduli Lingkungan, Carsa Hamdani.

Ketua Umum Prabu Peduli Lingkungan, Carsa Hamdani.

BEKASI, Mediakarya – Organisasi sipil nirlaba yang bergerak di bidang lingkungan hidup, Prabu Peduli Lingkungan, memberikan apresiasi kepada Camat Setu, Joko Dwijatmoko, yang telah mengirimkan surat ke Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang terkait permohonan penutupan galian tanah di Desa Kertarahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

“Kami memberikan apresiasi kepada pihak Kecamatan Setu yang sudah merespons apa yang menjadi keluh kesah warga Desa Kertarahayu yang mana di desa tersebut terdapat galian C yang diduga ilegal yang dilakukan oleh oknum,” kata Ketua Umum Prabu Peduli Lingkungan, Carsa Hamdani, Rabu (10/9/2025).

Lebih lanjut, dia berharap kepada Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang untuk menindak tegas kegiatan penambangan galian C yang diduga tanpa izin.

“Atas nama Prabu Peduli Lingkungan, saya berharap kepada Pak Bupati yang terhormat untuk melakukan tindakan tegas dalam menyikapi kegiatan galian C tersebut,” tegasnya.

Baca Juga:  KKP Lepas Ekspor 19 ribu Ton Produk Perikanan

Dia juga mengapresiasi warga dalam hal ini diwakili Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kertarahayu, Dedi Darip, dan pemuda sekitar yang sudah berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan alam desa.

“Karena menjaga alam desa adalah awal menjaga alam nusantara. Terus lakukan yang terbaik untuk lingkungan, semangat dan berani jaga alam dan jaga bumi,” tutup Carsa.

Sebelumnya, warga Desa Kertarahayu dilaporkan resah dengan adanya kegiatan penambangan tanah atau galian C yang diduga beroperasi tanpa izin. Aktivitas galian C tersebut menyebabkan kerusakan pada jalan lingkungan yang pembangunannya menggunakan anggaran Dana Desa tahun 2025. (Pri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice
IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC
Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Kolaborasi Bank Jakarta & Bapenda DKI Jakarta di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel Jelang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa
Jakarta On The Spot Oleh Polres Metro Bekasi Kota Disambut Hangat Warga
Truk Besar Parkir Sembarangan Di Kolong Fly Over Cipendawa, Pemerintah Tutup Mata
Wacana Ubah DSI Jadi BLU, Mantan Jenderal Ini Usulkan Lahirnya Otoritas Analisis Perdagangan Komoditas Nasional
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:48 WIB

Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:42 WIB

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:01 WIB

Kolaborasi Bank Jakarta & Bapenda DKI Jakarta di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:59 WIB

Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel Jelang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:18 WIB

Jakarta On The Spot Oleh Polres Metro Bekasi Kota Disambut Hangat Warga

Berita Terbaru