Wakil Ketua DPRD Bekasi Dilaporkan Warga, Diduga Terlibat Penipuan Penerimaan TKK

- Editor

Selasa, 9 September 2025 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BEKASI, mediakarya – Wakil Ketua I DPRD Kota Bekasi, Nuryadi Darmawan, dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan penipuan dan penggelapan terkait penerimaan tenaga kerja kontrak (TKK).

Laporan ini dibuat oleh empat orang korban, yakni Irvan Oktavian, Bonita, Amaliyah, dan Reza dengan nomor laporan LP/B/2.225/IX/2025/SPKT.Sat Reskrim/Polres Metro Bekasi Kota. Para korban mengaku telah menyetorkan sejumlah uang administrasi dengan janji akan dipekerjakan sebagai TKK di lingkungan Pemkot Bekasi. Namun hingga kini, pekerjaan yang dijanjikan tak pernah terwujud.

Irvan Oktavian, salah satu pelapor, mengungkapkan bahwa dirinya sudah menyerahkan uang sebesar Rp17 juta sejak Oktober 2022. “Saya serahkan uang secara bertahap dijanjikan masuk sebagai TKK. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan sama sekali. Setiap saya hubungi atau datangi rumahnya, tidak pernah ditanggapi,” ujar Irvan, Senin (8/9/2025).

Berdasarkan laporan, total kerugian keempat korban mencapai Rp97 juta. Bonita disebut kehilangan Rp20 juta, Amaliyah Rp30 juta, dan Reza Rp30 juta. Menurut Irvan, pada Desember 2022 sempat dilakukan verifikasi data calon TKK, namun setelah itu tidak ada tindak lanjut.

“Sudah hampir tiga tahun menunggu, tapi tidak ada kejelasan. Kami hanya berharap uang yang sudah kami serahkan bisa kembali,” tambahnya.

Irvan juga menuturkan, dirinya sudah lebih dari 20 kali mendatangi rumah Nuryadi untuk meminta kejelasan. Namun, jawaban yang diterima selalu berupa janji-janji tanpa realisasi. “Pernah janji nanti dulu, tapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjut. Uang pun belum pernah dikembalikan,” katanya. Ia menyebut penyerahan dana dilakukan di dua lokasi, pertama di rumah pribadi, dan tahap berikutnya di depan kantor DPRD Bekasi. Bukti transfer, kata Irvan, masih ia simpan.

Baca Juga:  Mendikbud Minta Pemda Fasilitasi Guru Peserta Seleksi PPPK

Kuasa hukum para korban, Asido Rohana Nadeak SH, menegaskan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Menurutnya, tindakan yang dilakukan terlapor tidak bisa dibiarkan karena berpotensi menimbulkan korban lebih banyak.

“Harapan kami sederhana, supaya uang para korban bisa dikembalikan. Kalau tidak, kami akan tetap menempuh proses hukum. Bisa saja ada korban lain, dan kami siap memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat Kota Bekasi yang dirugikan dengan modus serupa,” ujarnya.

Asido juga mengimbau warga Kota Bekasi agar lebih waspada terhadap praktik iming-iming penerimaan tenaga kerja kontrak yang tidak resmi. “Jangan mudah percaya janji-janji pejabat atau oknum yang menjanjikan pekerjaan dengan meminta uang. Kasus ini sudah kami laporkan dan akan terus kami kawal,” tegasnya.

Kasus dugaan penipuan ini kini tengah ditangani oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota. Hingga berita ini diturunkan, pihak Nuryadi Darmawan belum memberikan klarifikasi terkait laporan tersebut. (hab)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Praktisi Hukum Herdiyan Saksono Bedah Skandal Penyadapan Ilegal Pejabat Tinggi: Puncak Gunung Es Rusaknya Demokrasi
Atlit Nasional Peraih Emas PON Di KO Atlet Muaythai Kota Bekasi
Kapolres Nias Selatan Tegaskan Komitmen Sikat Habis Narkoba dan Rokok Ilegal di Kepulauan Batu
BTS 4G di Wilayah 3T Mulai Beroperasi, Kontraktor Klaim Tagihan Ratusan Miliar Belum Dibayar
Dukung Penerimaan Negara Melalui Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perusahaan, PAM Jaya Raih Penghargaan di Tax Gathering 2026
Mahfud MD Tegaskan Pasal Makar Mengintai Mantan Kapolri, Bisa Hukuman Mati!
KMP Hafamati HF Resmi Beroperasi, Hubungkan Tiga Lintasan Kepulauan Batu Nias Selatan
Tak Hanya Presiden: Listyo Sigit dan 2 Irjen Juga Sadap Tokoh Politik, Media, Ormas, Hingga Pengusaha

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 13:44 WIB

Praktisi Hukum Herdiyan Saksono Bedah Skandal Penyadapan Ilegal Pejabat Tinggi: Puncak Gunung Es Rusaknya Demokrasi

Kamis, 5 November 2026 - 09:00 WIB

Atlit Nasional Peraih Emas PON Di KO Atlet Muaythai Kota Bekasi

Rabu, 4 November 2026 - 17:34 WIB

BTS 4G di Wilayah 3T Mulai Beroperasi, Kontraktor Klaim Tagihan Ratusan Miliar Belum Dibayar

Rabu, 4 November 2026 - 13:31 WIB

Dukung Penerimaan Negara Melalui Pemenuhan Kewajiban Perpajakan Perusahaan, PAM Jaya Raih Penghargaan di Tax Gathering 2026

Rabu, 4 November 2026 - 08:58 WIB

Mahfud MD Tegaskan Pasal Makar Mengintai Mantan Kapolri, Bisa Hukuman Mati!

Berita Terbaru