BEKASI, Mediakrya – Uji coba kegiatan belajar mengajar atau sekolah secara tatap muka di Bekasi direncanakan pada Senin (6/9/2021) besok. Rencana ini menyusul setelah status PPKM di Bekasi turun menjadi level 3.
Meski demikian, ada beberapa syarat yang harua dipenuhi pihak sekolah agar bisa belajar secara tatap muka. Yakni harus mendapat izin dari orangtua atau wali murid secara tertulis.
“Ya, mudah-mudahan Senin tanggal 6 September 2021, kalau sudah memenuhi syarat akan dilakukan pendidikan tatap muka,” kata Kepala Dinas Pendidikan Bekasi, Carwinda, Selasa (31/8/2021).