Kami Gibran Bantu Korban Tiket Penipuan Coldplay

- Editor

Sabtu, 18 November 2023 - 01:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu Kotban Penipuan Korban Tiket Coldplay,Susca saat mengadu ke Relawan Kami Gibran.

Salah satu Kotban Penipuan Korban Tiket Coldplay,Susca saat mengadu ke Relawan Kami Gibran.

JAKARTA,MediaKarya: Konser band asal Inggris, Coldplay baru saja menyelesaikan rentetan tournya di Indonesia. Namun, konser yang harusnya disambut euforia malah jadi meninggalkan pedih.

Khususnya bagi para fans Coldplay di Indonesia, yang tertipu dengan maraknya penipu yang menjual tiket konser Coldplay.

Seperti yang dialami oleh 50 muda-muda dari berbagai daerah di Indonesia. Mereka mengaku tertipu dengan Pria yang berinisial MAF

Awal mulanya, mereka berkenalan dengan Akmal dari media sosial, seperti Instagram, Twitter. Salah satu korban bernama Valdecia Fransisca mengaku tertarik membeli tiket dari pelaku, karena pelaku mengatasnamakan mempunyai Compliment tiket dari Partai Gerindra.

“Pelaku sempat mengirim, flayer dengan caption ‘yuk ikut proyek Gerindra’ dalam chat wa pribadi kami. Kemudian, dia juga sempat menyebut ordal (orang dalam),” kata Sisca saat ditemui dikantor Kami Gibran, Jakarta Selatan, Jumat (17/11/2023).

Lanjut Sisca, saat ini perwakilan dari 50 korban ini memberikan kuasa hukum serta meminta bantuan dari Relawan Kami Gibran untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Baca Juga:  Airlangga Tanggapi Rencana Mahfud Keluar dari Kabinet Jokowi

“Hari ini, kami memberikan surat kuasa hukum dan meminta bantuan agar permasalahan ini bisa segera selesai,” tuturnya.

Tak hanya itu, Sisca juga berharap pelaku segera bertanggung jawab atas apa yang sudah dilakukan.

“Kami berharap pelaku bisa mengembalikan uang kami, total kerugian dari 50 Korban yaitu 500 jutaan,” ujar Sisca.

Sementara itu, menurut Direktur Pusat Bantuan Hukum yang juga Wakil Sekjen Relawan KAMI Gibran, Fabianto Basuki, SH. hal tersebut harus di konfirmasi kepada partai.

“Bisa jadi hal tersebut termasuk unsur bujuk rayu yang digunakan terduga pelaku untuk meyakinkan korban- korban nya membeli tiket Coldplay kepadanya,” kata Fabianto.

Fabianto juga menegaskan, memberikan waktu untuk terduga pelaku 3 x 24 jam menunjukan itikad baik.

“Kami memberikan waktu kepada terduga pelaku untuk segera menyelesaikan dan bertanggung jawab, apabila 3×24 jam belum diselesaikan, kami akan menempuh jalur hukum,” tutur Fabianto.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kiprah Jenderal Listyo Sigit tak Diragukan, GNK Ajak Masyarakat Objektif dalam Menilai Kinerja Kapolri
Kasus OTT Rektor Unsoed: Ketika Landasan Kompetensi Mahasiswa Dijadikan Ajang Transaksi
Kapolri: Menitipkan Pesan Sebelum Berpisah
Ditipu Hingga Puluhan Miliar, Jemaah Korban Hanania Travel Minta Negara Hadir Lindungi Rakyatnya
BPKN RI: Meski ada Satgas Keamanan Pangan, Negara Perlu Hadir atasi Keracunan MBG dan Cemaran Lainnya
Kejari Indramayu Didesak Eksekusi Pengembalian Aset TPPU Panji Gumilang ke YPI
4 Tips Presentasi Menarik untuk Gaet Banyak Klien di Era 360 Marketing
IPPS Indonesia: Masyarakat Jabar Butuh Lapangan Kerja Bukan Kepala Daerah Penuh Citra

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:56 WIB

Kiprah Jenderal Listyo Sigit tak Diragukan, GNK Ajak Masyarakat Objektif dalam Menilai Kinerja Kapolri

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Kasus OTT Rektor Unsoed: Ketika Landasan Kompetensi Mahasiswa Dijadikan Ajang Transaksi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:39 WIB

Ditipu Hingga Puluhan Miliar, Jemaah Korban Hanania Travel Minta Negara Hadir Lindungi Rakyatnya

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:46 WIB

BPKN RI: Meski ada Satgas Keamanan Pangan, Negara Perlu Hadir atasi Keracunan MBG dan Cemaran Lainnya

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:23 WIB

Kejari Indramayu Didesak Eksekusi Pengembalian Aset TPPU Panji Gumilang ke YPI

Berita Terbaru

Daerah

Momen HUT RI Jadi Gelar Doa Bersama Buat Musibah Di NTT

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:47 WIB