Kasus Bandara Morowali Dorong APH Periksa Jokowi

- Penulis

Kamis, 27 November 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu pesawat jet pribadi yang mendarat di bandara Morowali (Ist)

Salah satu pesawat jet pribadi yang mendarat di bandara Morowali (Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Pekan ini publik dihebohkan dengan pernyataan Mentri Pertahanan jendral (Purn) Safrie Syamsudin saat kunjungan kerjanya yang menemukan bandara di Morowali yang tidak ada satupun instrumen pejabat otoritas negara dalam pengawasan dan pengendalian bandara.

Dalam latihan besar yang melibatkan puluhan ribu prajurit lintas matra di kawasan strategis sumber daya mineral itu disebutnya bukan sekadar manuver militer, tetapi pesan bahwa negara mulai menertibkan area yang selama ini dikuasai oligarki.

Pengamat Militer, Wibisono mengatakan bahwa ucapan Mentri pertahanan “tidak boleh ada negara dalam negara” tidak mungkin lahir tanpa restu politik dari presiden yang sedang berkuasa, apalagi ini terkait dengan kedaulatan negara.

“Karena itu kami menilai wajar jika publik saat ini mendesak langkah tegas Presiden Prabowo, apakah pernyataan keras itu akan berujung pada penindakan tegas di ranah hukum, termasuk jika menyentuh kebijakan dan penanggung jawab di era Jokowi,” ujar Wibisono dalam keterangan tertulisnya yang diterima Mediakarya di Jakarta, Kamis (27/11/2025).

Baca Juga:  Perang Iran vs Israel, Awal Perang Dunia Ke III

Wibi menegaskan, sekalipun dalam proses penyelidikan nanti  menyentuh ranah yang paling sensitif seperti adanya dugaan keterlibatan Presiden ke 7 Joko Widodo, aparat penegak hukum tidak boleh takut. Sehingga kasus ini dapat diungkap secara terang benderang.

Tuntutan publik kini menguat, agar mantan presiden tidak kebal dari evaluasi, bahkan proses hukum, jika ditemukan praktik mal-administrasi atau penyimpangan kebijakan yang berpotensi merugikan negara.

“Dalam demokrasi, mantan kepala negara bisa saja diperiksa jika ada dugaan kuat pelanggaran, dan itu bukan hal yang tabu,” kata Wibi yang juga pembina Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) ini.

Meski demikian, lanjut dia, kasus terungkapnya bandara yang diduga tidak ada otoritas negara di tempat tersebut saat ini masih menjadi perdebatan di ruang publik.

“Berdasarkan informasi yang didapat, saat ini pemerintah melalui kementerian teknis dan otoritas penerbangan masih diminta menjelaskan secara rinci status hukum bandara di Morowali, kewenangan pengawasan, sampai mekanisme perizinan yang ditempuh sejak awal,” pangkas Wibi. *

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice
IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC
Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel Jelang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa
Wacana Ubah DSI Jadi BLU, Mantan Jenderal Ini Usulkan Lahirnya Otoritas Analisis Perdagangan Komoditas Nasional
BGN di Pusaran Korupsi: Pembersihan Nyata atau Sekadar Rebranding?
STY Latih Persija, Pras: Itu Pelatih Bagus
Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Dorong Daerah Perkuat Kemandirian Fiskal Lewat Inovasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:48 WIB

Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:42 WIB

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:00 WIB

Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:59 WIB

Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel Jelang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:38 WIB

Wacana Ubah DSI Jadi BLU, Mantan Jenderal Ini Usulkan Lahirnya Otoritas Analisis Perdagangan Komoditas Nasional

Berita Terbaru