Kasus Tewasnya 129 Suporter di Stadion Kanjuruhan Peristiwa Terbruk dalam Sejarah Olah Raga

- Penulis

Minggu, 2 Oktober 2022 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum DPP LPKAN Indonesia, R. Mohammad Ali

Ketua Umum DPP LPKAN Indonesia, R. Mohammad Ali

JAKARTA, Mediakarya – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia, mengaku prihatin atas tragedi di stadion Kanjuruhan Malang usai tuan rumah Arema FC kalah 2-3 dari Persebaya di pekan ke-11 liga 1 2022/2023, Sabtu (1/10/2022).

Dimana dalam insiden tersebut setidaknya 129 orang meninggal dunia dan 168 lainnya luka dan di rawat di berbagai rumah sakit di Malang dan sekitarnya. Banyaknya jumlah korban menimbulkan keprihatinan publik dan memukul keras dunia sepak bola Indonesia.

Ketua Umum LPKAN Indonesia, Muhammad Ali Zaeni mengatakan, bahwa insiden tewasnya ratusan suporter sepak bola itu merupakan peristiwa terburuk dalam sejarah oleh raga di Indonesia. Atas kejadian itu, LPKAN Indonesia ikut berbela sungkawa kepada keluarga korban.

“Kasus tewasnya ratusan suporter sepak bola di lapangan Kanjuruhan Malang itu merupakan cermin dari buruknya menajemen olah raga dan pengamanan oleh raga di Indonesia. Kami LPKAN Indonesia ikut berbela sungkawa terhadap keluarga para korban,” ujar Ali kepada Mediakarya, Minggu (2/10/2022).

Menurutnya, kasus tewasnya suporter sepak bola bukan kali ini saja. Sebelumnya dua suporter Persib Bandung pada bulan Juli lalu juga tewas. Adapun sanksi dan proses hukunya seperti apa, hingga sampai hari ini publik pun tidak mengetahuinya.

Terkait dengan peristiwa yang terjadi di stadion Kanjuruhan Malang, LPKAN Indonesia menilai pihak panitia penyelenggara maupun kepolisian kurang mengantisipasinya. Pihaknya juga mempertanyakan koordinasi yang terbangun antara panitia penyelenggara dengan aparat kepolisian sebelum pertandingan itu digelar.

“Jangan berbicara soal prestasi olah raga jika manajemen pengamanan saja amburadul. Tragedi Kanjuruhan itu merupakan potret buram manajemen olahraga di Indonesia,” terangnya.

Baca Juga:  Joker Pertanyakan Kades Cantik Yang Terlibat Korupsi Belum di Nonaktifkan

Selain itu Ali juga mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) pengamanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam menangani kerusuhan di lapangan.

Padahal diketahui bahwa penggunaan gas air mata di stadion sepak bola sesuai aturan FIFA dilarang. Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 huruf b disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa.

“Tapi nyatanya di Stadion Kanjuruhan banyak penonton keracunan gas air mata. Lantas siapa yang bertanggungjawab dalam insiden tersebut? Jangan sampai nanti satu sama lain saling tuding. Jangan sampai ada yang mencari alasan lain untuk menutupi insiden tewasnya 129 anak bangsa itu,” tegas Ali.

Oleh karena itu, LPKAN Indonesia mendesak Kapolri untuk memecat Kapolda Jawa Timur dan Kapolres Malang karena diduga lalai dalam pengamanan kerusuhan yang terjadi di stadion Kanjuruhan yang mengakibatkan 129 nyawa melayang dan 168 orang menderita luka-luka.

Selain itu, pihaknya juga meminta Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (Iwan Bule) untuk mengundurkan diri dari jabatannya, karena dinilai gagal membawa organisasi olah raga yang dipimpinnya menjadi catatan buruk dalam sejarah olah raga sepak bola di Indonesia.

“Jadi tidak bisa menjamin meski Mochamad Iriawan yang notabena mantan polisi itu dapat menjaga stbilitas olah raga sepak bola dan setiap pertandingan berjalan kondusif. Justru di bawah Iwan Bule ini peristiwa memilukan dan insiden tewasnya suporter ini terbanyak dalam sejarah. Maka tidak ada kata lain kepemimpinan PSSI saat ini harus mundur,”tegasnya. ***

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Ketua Komisi III Sebut Roy Suryo cs Jadi Korban KUHAP Orde Baru
Jelang HUT Bhayangkara, Polres Nias Selatan Gelar Upacara Larung Bunga di Pelabuhan Baru
Pemkot Masih Ragu Dengan Tindakan Tegas, Tanggul GGC Tetap Berdiri
Pemadaman di Sumatera dan Jawa, Publik Pertanyakan Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional
Bupati Tabanan Buka Parade Gebogan dan Baleganjur 2026 di Ulun Danu–The Blooms, Dorong Wisata Budaya Bali
HUT Jakarta ke 499, Gubernur Pramono Beberkan Keberhasilan di Depan DPRD
Hanya Fokus pada Satu Warna, KPK Dituding Gagal Sidik Kasus Tipikor Bea Cukai
Polres Metro Jaksel Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Publikasi Kementan, Panggil Pihak Tempo untuk Klarifikasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:46 WIB

Ketua Komisi III Sebut Roy Suryo cs Jadi Korban KUHAP Orde Baru

Rabu, 24 Juni 2026 - 18:39 WIB

Jelang HUT Bhayangkara, Polres Nias Selatan Gelar Upacara Larung Bunga di Pelabuhan Baru

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:09 WIB

Pemkot Masih Ragu Dengan Tindakan Tegas, Tanggul GGC Tetap Berdiri

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:58 WIB

Pemadaman di Sumatera dan Jawa, Publik Pertanyakan Ketahanan Sistem Kelistrikan Nasional

Senin, 22 Juni 2026 - 20:40 WIB

Bupati Tabanan Buka Parade Gebogan dan Baleganjur 2026 di Ulun Danu–The Blooms, Dorong Wisata Budaya Bali

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Amir Hamzah menyoroti PRJ. (Foto: dri)

DKI

Banyak Keluhan, PRJ Harus Dievaluasi Secara Menyeluruh

Selasa, 23 Jun 2026 - 15:32 WIB