Kejari Kota Sukabumi Dalami Dugaan Korupsi Kerja Sama Pasar Gudang

- Editor

Senin, 15 September 2025 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejari Kota Sukabumi, Ade Hermawan

Kepala Kejari Kota Sukabumi, Ade Hermawan

SUKABUMI, Mediakarya – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Sukabumi tengah mengebut penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kerja sama pengelolaan Pasar Gudang. Kepala Kejari Kota Sukabumi, Ade Hermawan, menegaskan bahwa perkara ini menjadi salah satu fokus utama penyidik.

“Pasar Gudang ini sudah masuk tahap penyidikan. Penyidik sedang kami dorong untuk menuntaskan agar terang benderang. Saat ini, pemeriksaan saksi dan ahli masih berjalan, jadi tunggu saja hasilnya,” ujar Ade saat diwawancarai, Senin (15/9/2025).

Ia menjelaskan, indikasi tindak pidana muncul dalam kerja sama antara pengelola pasar dengan Pemerintah Kota Sukabumi. “Ada laporan indikasi pidana dalam pelaksanaan kerja sama tersebut, dan diduga menimbulkan kerugian negara,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kasus John Field: Jalur Cepat Berbayar, Dugaan Keterlibatan Sejumlah Instansi Mulai Terbuka

Namun, ia menegaskan angka pasti kerugian negara masih dalam perhitungan. “Nilainya belum bisa disampaikan. Penyidik masih menghitung potensi kerugian keuangan negara. Karena itu, saya minta penyidik segera menuntaskannya,” tegas Ade.

Lebih lanjut, Ade memastikan pihaknya menargetkan penanganan perkara ini rampung dalam waktu dekat. “Secepatnya, makanya saya dorong penyidik untuk menuntaskan kasus Pasar Gudang ini,” pungkasnya. (eka)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Pejabat Korup Bersiap Jatuh Miskin
Gelorakan Semangat Kemerdekaan, Polres Nisel Gandeng LSM dan Mahasiswa Hijaukan Jalanan dengan Merah Putih
Pakar Komunikasi Ini Apresiasi atas Penghargaan Diraih Polres Pamekasan dari Kapori
OT Peduli Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Gempa M 7,7 Nagekeo NTT
Hasil Rakoor Desa Hilisao’oto: Pergantian Sekdes Ditunda, Usulan Evaluasi Pj. Kades Dikawal Sesuai Aturan
Padukan Nilai Estetika, Wali Kota Bekasi Apresiasi Turap Bumi Bekasi Baru
RW 06 Kelurahan Pengasinan Terima Dana Hibah 100 Juta, Siap Manfaatkan Secara Maksimal
MC Viral Tawarkan Hadiah Miras Bagi Penghafal Al-Quran, Ini Kata Polisi

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:16 WIB

RUU Perampasan Aset Segera Disahkan, Pejabat Korup Bersiap Jatuh Miskin

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:15 WIB

Gelorakan Semangat Kemerdekaan, Polres Nisel Gandeng LSM dan Mahasiswa Hijaukan Jalanan dengan Merah Putih

Minggu, 16 Agustus 2026 - 20:52 WIB

Pakar Komunikasi Ini Apresiasi atas Penghargaan Diraih Polres Pamekasan dari Kapori

Minggu, 16 Agustus 2026 - 18:53 WIB

OT Peduli Salurkan Bantuan Logistik untuk Korban Gempa M 7,7 Nagekeo NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 05:33 WIB

Hasil Rakoor Desa Hilisao’oto: Pergantian Sekdes Ditunda, Usulan Evaluasi Pj. Kades Dikawal Sesuai Aturan

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Ekonom Senior INDEF Ungkap Refleksi Kemerdekaan Bidang Ekonomi

Selasa, 18 Agu 2026 - 11:52 WIB