Kepala Dinas Diisi Orang Dekat Wali Kota, Kota Bekasi Krisis Pejabat Berkompeten

- Editor

Jumat, 12 Desember 2025 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Budi Rahman (dilingkari) saat dilantik sebagai Camat Medansatria. (Ist)

Budi Rahman (dilingkari) saat dilantik sebagai Camat Medansatria. (Ist)

BANDUNG, Mediakarya – Direktur eksekutif Parasanda Bumi Pertiwi (Prabu) Foundation, Asep Muhargono, menilai bahwa Kota Bekasi tengah dilanda krisis birokrasi yang berkompetensi.

Menurut Asep, saat ini sejumlah dinas di Kota Bekasi diisi oleh  pejabat yang tidak memiliki kualifikasi, atau kompetensi di bidangnya, namun dipaksakan untuk menduduki jabatan tertentu.

Persoalan ini bermula dari proses mutasi jabatan yang tidak berdasarkan meritokrasi (kualifikasi, kompetensi, kinerja). “Hal itu ditandai dengan kuatnya patronase, nepotisme, dan politik praktis, di mana jabatan dianggap komoditas politik, bukan tanggung jawab publik, meskipun aturan ASN mewajibkan sistem meritokrasi,” ujar Asep saat diminta keterangannya oleh Mediakarya di Bandung, Jumat (12/12/2025).

Fenomena ini menyebabkan yang memiliki akses atau kedekatan dengan Wali Kota yang naik, bukan yang memiliki kompetensi di bidangya, akibatnya reformasi birokrasi mandek.

Seperti, baru-baru ini Wali Kota Bekasi Tri Adhianto melantik adik kandungnya sebagai Kepala Dinas Kesehatan. Padahal latar belakangnya merupakan dokter hewan. Kemudian, Tri juga mengangkat adik iparnya sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Parahnya lagi, mantan pengguna narkoba dilantik menjadi Camat Medansatria. Tentu publik menanyakan apa dasar pertimbangan Tri Adhianto melantik mantan pecandu narkoba, apa sudah tidak ada sosok lain sehingga Wali Kota Bekasi melantiknya,” tegas Asep.

Baca Juga:  Menhub Dorong Perusahaan Produksi Kendaraan Berbasis Motor Listrik

Jabatan sebagai Komoditas Politik

Asep perpendapat, pengisian jabatan struktural seringkali menjadi alat untuk mempertahankan kekuasaan atau bagi-bagi kekuasaan politik, bukan untuk efisiensi kinerja.

“Sehingga prinsip kualifikasi, kompetensi, dan kinerja sering diabaikan, mengesampingkan prinsip keadilan dan objektivitas. Hal itu terbukti beberapa pos jabatan eselon tertentu diisi oleh orang yang tidak memiliki kompetensi,” jelas Asep.

Selain itu, mekanisme pengisian jabatan eselon III dan IV seringkali tidak terbuka dan didominasi oleh pertimbangan internal Baperjakat yang dipengaruhi faktor non-merit. Sementara, pejabat yang kompeten namun tidak memiliki ‘akses’ atau kedekatan politik akan tersingkir.

Meskipun ada aturan dan semangat meritokrasi dalam UU ASN (UU No. 5/2014), pelaksanaannya di lapangan, terutama dalam mutasi jabatan, masih sering terdistorsi oleh praktik-praktik non-meritokratis, seperti yang terjadi di beberapa daerah seperti Bekasi atau Majene (berdasarkan penelitian).

“Untuk itu Prabu Foundation mendesak KPK dan Kejaksaan Agung untuk mengungkap adanya dugaan transaksional dalam proses rotasi dan mutasi yang terjadi di Kota Bekasi. Bahkan, ASN yang kabarnya memiliki kedekatan dengan Wali Kota sebelumnya, saat ini banyak ditempatkan pada posisi non strategis,” tutup Asep. (Asp)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Menpora Buka Kejurnas Muaythai 2026, Yakin Muaythai Indonesia Akan Maju
Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total
Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Dituding Tengah Berupaya Lepas dari Jerat Hukum
Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Koruptor Mulai Ketar-Ketir
BPD Bekukan Panitia Pilkades Burangkeng usai Didemo Warga
Aliran Kali Yang Jadi Sumber Air Baku Tirta Patriot Tercemar Dan Berbau
Diskominfostandi Kota Bekasi Diminta Buka Data Anggaran Kerja Sama Media
Meski KTP Masih di Desa Ciledug, Warga Ini Terancam Tak Bisa Memilih di Pilkades

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Menpora Buka Kejurnas Muaythai 2026, Yakin Muaythai Indonesia Akan Maju

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Dituding Tengah Berupaya Lepas dari Jerat Hukum

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:45 WIB

BPD Bekukan Panitia Pilkades Burangkeng usai Didemo Warga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Aliran Kali Yang Jadi Sumber Air Baku Tirta Patriot Tercemar Dan Berbau

Berita Terbaru