Ketua BPKN Harap RUU Perlindungan Konsumen Dapat Diselesaikan di Masa Sidang I

- Penulis

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BPKN RI Mufti Mubarok.

Ketua BPKN RI Mufti Mubarok.

JAKARTA, Mediakarya – Pada 1 Oktober 2024 telah dilantik 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI periode 2024-2029. Pelantikan dilaksanakan di Ruang Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

DPR RI pada periode 2019-2024 telah menyelesaikan 255 Rancangan Undang-Undang, 48 RUU merupakan dari daftar Prolegnas 2019-2024, sedangkan 177 RUU kumulatif terbuka, dan terdapat 5 RUU yang tidak dilanjutkan pembahasannya.

Ketua BPKN, Mufti Mubarok mengucapkan selamat kepada 580 anggota DPR periode 2024-2029 dalam mengemban tugas sebagai wakil rakyat. Selain itu Mufti berharap RUU Perlindungan Konsumen dapat diselesaikan pada Masa Sidang I.

“Saya berharap Anggota DPR Periode 2024-2029 dapat menyelesaikan RUU Perlindungan Konsumen pada Masa Sidang I, terlebih RUU Perlindungan Konsumen saat ini merupakan Inisiatif DPR,” harap Mufti sebagaimana dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (5/102024).

Baca Juga:  KPU Jakpus Komit Tingkatkan Kualitas Petugas KPPS Pemilu 2024

Mufti berharap agar DPR mendukung penuh terhadap RUU Perlindungan Konsumen dan Penguatan Kelembagaan BPKN termasuk menambah kewenangannya. Karena RUU Perlindungan Konsumen untuk menjaga iklim usaha kondusif, serta menjaga pasar tetap seimbang. Dengan pasar yang terjaga, maka terjadi peningkatan transaksi yang berujung pada peningkatan perekonomian nasional.

“Kepercayaan pasar harus dijaga, terlebih PDB Indonesia masih ditopang oleh Konsumsi Rumah Tangga,” tutupnya. (Aep)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Rumah Sentul Tak Tercantum di LHKPN, Febrie Klarifikasi Temuan Uang dan Emas
Ratusan Kader Senior Parpol di Jabar Bergabung ke PSI, Ketua Bappilu Sebut Partainya Sangat Terbuka
Yayasan Vardhana Nawasena Network Luncurkan Film Dokumenter Wanam: Menanam Masa Depan di Tanah Papua
IPW Kecam Tindakan Sejumlah Prajurit TNI Diduga Datangi Dirkrimsus Polda Metro
Mabes TNI Bantah Anggotanya Geruduk Mapolda Metro Jaya
IPW Dorong Panglima TNI Tarik Pasukan Penjaga Rumah Jampidsus
Penataan Setu Babakan, Mbak Yuke: Harus Tetap Berpihak Kepada Warga
Tipikor Polri dan Ditreskrimsus PMJ Geledah 8 Lokasi Diduga TPPU
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:00 WIB

Rumah Sentul Tak Tercantum di LHKPN, Febrie Klarifikasi Temuan Uang dan Emas

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:28 WIB

Yayasan Vardhana Nawasena Network Luncurkan Film Dokumenter Wanam: Menanam Masa Depan di Tanah Papua

Kamis, 9 Juli 2026 - 13:17 WIB

IPW Kecam Tindakan Sejumlah Prajurit TNI Diduga Datangi Dirkrimsus Polda Metro

Kamis, 9 Juli 2026 - 11:23 WIB

Mabes TNI Bantah Anggotanya Geruduk Mapolda Metro Jaya

Kamis, 9 Juli 2026 - 06:56 WIB

IPW Dorong Panglima TNI Tarik Pasukan Penjaga Rumah Jampidsus

Berita Terbaru