Home / DKI

Komisi C Desak BPBUMD Lakukan Evaluasi Rutin BUMD Penerima PMD

- Editor

Kamis, 15 Agustus 2024 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Media Karya- Komsi C DPRD DKI Jakarta merekomendasikan agar Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) melakukan evaluasi rutin terhadap BUMD yang mendapat suntikan Penyertaan Modal Daerah (PMD).

Wakil ketua komisi C DPRD DKI, Haji Rasyidi mengungkapkan evaluasi penting dilakukan dalam rangka efisiensi dan efektifitas pemanfaatan dana PMD oleh Perusahaan Daerah dengan tepat waktu dan tepat sasaran.

“Kepala BPBUMD harus melakukan evaluasi rutin atas kinerja pemanfaatan dana PMD oleh Perusahaan Daerah,” ujar Rasyidi pada rapat Banggar di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (14/8).

Selain itu, lanjut politisi PDI Perjuangan (PDIP) ini BPBUMD harus membuat aturan tenggat waktu agar seluruh BUMD penerima PMD dapat menyerap anggaran sesuai target, sehingga program yang telah direncanakan berjalan optimal.

“Buat aturan mengenai batas waktu maksimal penggunaan dana PMD yang diterima, dengan konsekwensi bagi Perusahaan Daerah yang tidak segera menggunakan, maka PMDnya ditarik kembali oleh Pemprov untuk diberikan kepada Perusahaan Daerah yang membutuhkan,” ungkap Rasyidi.

Baca Juga:  Bunda Neneng Minta Dinas Bina Marga Gercep Tindaklanjuti Aduan Jalan Rusak

Adapun BUMD yang mendapat PMD pada APBD Tahun 2024 yakni PT MRT Jakarta (Perseroda). Dari semula pada APBD murni Tahun Anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp 5,1 triliun menjadi Rp4,7 triliun atau berkurang Rp413 miliar.

PT Jakarta Propertindo dari semula pada APBD murni Tahun Anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp1,9 triliun menjadi Rp2,1 triliun atau bertambah Rp250 miliar untuk pembangunan LRT Fase 1B Velodrome – Manggarai.

PT Jamkrida Jakarta pada APBD murni Tahun Anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp200 miliar dan tidak ada perubahan. PMD akan digunakan untuk penguatan struktur permodalan, guna memenuhi syarat OJK terkait nilai maksimal gearing ratio sebesar 40 kali.

PT JIEP, baru diusulkan pada Raperda Perubahan APBD 2024 sebesar Rp225 miliar untuk penguatan struktur permodalan dan menjadikan PT JIEP sebagai BUMD DKI Jakarta.

Terakhir PT Bank DKI, baru diusulkan pada Raperda Perubahan APBD 2024 sebesar Rp2,1 miliar untuk penguatan struktur permodalan, dan hasil tagih hapus buku ex-BPPN. (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kodam Jaya Kembali Kirim Bantuan Gempa NTT Gelombang Kedua
Kerja Bakti Bersih Sampah Kali Baru, Walikota Munjirin Bakal OTT Warga yang Buang Sampah ke Kali
Kodam Jaya Kerahkan Prajurit Bantu Polri Jaga Keamanan Aksi di DPR/MPR
Aksi Sosial Indomaret, Donor Darah di Jakarta Kumpulkan 86 Kantong
Aksi di Depan DPR Berlangsung Tertib, Polda Metro Jaya Apresiasi Massa AMPB
Olahraga Bersama di GBK, Menkopolkam Pastikan Aspirasi Masyarakat Tetap Dikawal
Gubernur DKI Lantik 7 Pejabat Baru, Ini Daftar dan Jabatannya
Penyaluran Bansos Dikeluhkan, SGY Minta Pemerintah Tak Kaku Gunakan Desil

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:10 WIB

Kodam Jaya Kembali Kirim Bantuan Gempa NTT Gelombang Kedua

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:03 WIB

Kerja Bakti Bersih Sampah Kali Baru, Walikota Munjirin Bakal OTT Warga yang Buang Sampah ke Kali

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Kodam Jaya Kerahkan Prajurit Bantu Polri Jaga Keamanan Aksi di DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Aksi Sosial Indomaret, Donor Darah di Jakarta Kumpulkan 86 Kantong

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:16 WIB

Aksi di Depan DPR Berlangsung Tertib, Polda Metro Jaya Apresiasi Massa AMPB

Berita Terbaru

Mabes Polri (Ist)

Ekonomi & Bisnis

Dittipidter Bareskrim Polri Garda Terdepan Melawan Mafia Sumber Daya Alam

Selasa, 1 Sep 2026 - 05:49 WIB

Presiden Prabowo Subianto

Nasional

Kejar Target Penghematan 100 Triliun Prabowo Tutup 700 BUMN

Selasa, 1 Sep 2026 - 02:38 WIB

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin

Nasional

Kemenhan Dapat Tambahan Anggaran APBN 2027 Jadi 189 Triliun

Selasa, 1 Sep 2026 - 02:26 WIB