Terbesar dalam Sejarah, Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Polri Dalam Ungkap Kasus Judol di Jakbar

- Editor

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (Foto: Istimewa)

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (Foto: Istimewa)

JAKARTA, Mediakarya – Polri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diminta menelusuri aktor dan pemodal di balik pengungkapan jaringan perjudian daring internasional yang melibatkan 321 warga negara asing (WNA) di jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Pernyataan itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, menanggapi pengungkapan kasus tersebut yang menjadi salah satu operasi besar dalam upaya pemberantasan judi online di Indonesia.

Sahroni menyebut bahwa Komisi III DPR RI  sangat mendukung agar kasus tetsebut perlu dilanjutkan hingga membongkar jaringan pendanaan yang mendukung operasional para pelaku.

Menurutnya, Komisi III mengapresiasi kinerja luar biasa Polri. Sebab pengungkapan itu merupakan super besar dalam sejarah pemberantasan judol di dalam negeri.

“Tapi yang paling penting, seluruh pelaku yang ditangkap ini harus diproses hukum di Indonesia. Mereka melakukan kejahatan di sini, jadi tidak boleh ada yang lolos tanpa terlebih dahulu mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku di Indonesia,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Selasa (12/5/2026).

Ia menilai keberadaan ratusan WNA yang diduga menjalankan aktivitas perjudian daring secara terorganisasi tidak mungkin berlangsung tanpa dukungan jaringan kuat, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lokal.

Baca Juga:  Tuding PDIP Terlibat Judi Online, Pihak Budi Arie "Ngeles"

Oleh karena itu, Sahroni meminta Polri memperkuat koordinasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana dan pihak yang memfasilitasi aktivitas ilegal tersebut.

“Selanjutnya Polri harus berkolaborasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana sponsor dari bisnis haram ini. Siapa yang menggaji mereka? Siapa yang memfasilitasi? Pasti ada pemodalnya. Tidak mungkin 300 lebih WNA bisa beroperasi tanpa ada aktor kuat di belakangnya, dan patut diduga adanya keterlibatan jaringan lokal. Pokoknya mau itu WNA atau WNI, semuanya harus ditangkap, tidak boleh ada pandang bulu. Polri-PPATK harus bisa berantas sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap 321 WNA yang diduga terlibat praktik perjudian daring di sebuah kompleks perkantoran di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, aparat juga menyita uang tunai sekitar Rp1,9 miliar.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Wira Satya Triputra menyebut pengungkapan dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat pemberantasan judi online lintas negara yang memanfaatkan teknologi digital dan jaringan internasional. (Agung)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Kiprah Jenderal Listyo Sigit tak Diragukan, GNK Ajak Masyarakat Objektif dalam Menilai Kinerja Kapolri
Kasus OTT Rektor Unsoed: Ketika Landasan Kompetensi Mahasiswa Dijadikan Ajang Transaksi
Kapolri: Menitipkan Pesan Sebelum Berpisah
Ditipu Hingga Puluhan Miliar, Jemaah Korban Hanania Travel Minta Negara Hadir Lindungi Rakyatnya
BPKN RI: Meski ada Satgas Keamanan Pangan, Negara Perlu Hadir atasi Keracunan MBG dan Cemaran Lainnya
Kejari Indramayu Didesak Eksekusi Pengembalian Aset TPPU Panji Gumilang ke YPI
4 Tips Presentasi Menarik untuk Gaet Banyak Klien di Era 360 Marketing
IPPS Indonesia: Masyarakat Jabar Butuh Lapangan Kerja Bukan Kepala Daerah Penuh Citra

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:56 WIB

Kiprah Jenderal Listyo Sigit tak Diragukan, GNK Ajak Masyarakat Objektif dalam Menilai Kinerja Kapolri

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Kasus OTT Rektor Unsoed: Ketika Landasan Kompetensi Mahasiswa Dijadikan Ajang Transaksi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Kapolri: Menitipkan Pesan Sebelum Berpisah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:39 WIB

Ditipu Hingga Puluhan Miliar, Jemaah Korban Hanania Travel Minta Negara Hadir Lindungi Rakyatnya

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:46 WIB

BPKN RI: Meski ada Satgas Keamanan Pangan, Negara Perlu Hadir atasi Keracunan MBG dan Cemaran Lainnya

Berita Terbaru

Daerah

Momen HUT RI Jadi Gelar Doa Bersama Buat Musibah Di NTT

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:47 WIB