Terbesar dalam Sejarah, Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Polri Dalam Ungkap Kasus Judol di Jakbar

- Editor

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (Foto: Istimewa)

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (Foto: Istimewa)

JAKARTA, Mediakarya – Polri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diminta menelusuri aktor dan pemodal di balik pengungkapan jaringan perjudian daring internasional yang melibatkan 321 warga negara asing (WNA) di jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Pernyataan itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, menanggapi pengungkapan kasus tersebut yang menjadi salah satu operasi besar dalam upaya pemberantasan judi online di Indonesia.

Sahroni menyebut bahwa Komisi III DPR RI  sangat mendukung agar kasus tetsebut perlu dilanjutkan hingga membongkar jaringan pendanaan yang mendukung operasional para pelaku.

Menurutnya, Komisi III mengapresiasi kinerja luar biasa Polri. Sebab pengungkapan itu merupakan super besar dalam sejarah pemberantasan judol di dalam negeri.

“Tapi yang paling penting, seluruh pelaku yang ditangkap ini harus diproses hukum di Indonesia. Mereka melakukan kejahatan di sini, jadi tidak boleh ada yang lolos tanpa terlebih dahulu mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku di Indonesia,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Selasa (12/5/2026).

Ia menilai keberadaan ratusan WNA yang diduga menjalankan aktivitas perjudian daring secara terorganisasi tidak mungkin berlangsung tanpa dukungan jaringan kuat, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lokal.

Baca Juga:  Mabes Polri Diminta Tak Ragu Periksa Budi Arie Atas Dugaan Keterlibatannya dalam Judol

Oleh karena itu, Sahroni meminta Polri memperkuat koordinasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana dan pihak yang memfasilitasi aktivitas ilegal tersebut.

“Selanjutnya Polri harus berkolaborasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana sponsor dari bisnis haram ini. Siapa yang menggaji mereka? Siapa yang memfasilitasi? Pasti ada pemodalnya. Tidak mungkin 300 lebih WNA bisa beroperasi tanpa ada aktor kuat di belakangnya, dan patut diduga adanya keterlibatan jaringan lokal. Pokoknya mau itu WNA atau WNI, semuanya harus ditangkap, tidak boleh ada pandang bulu. Polri-PPATK harus bisa berantas sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap 321 WNA yang diduga terlibat praktik perjudian daring di sebuah kompleks perkantoran di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, aparat juga menyita uang tunai sekitar Rp1,9 miliar.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Wira Satya Triputra menyebut pengungkapan dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat pemberantasan judi online lintas negara yang memanfaatkan teknologi digital dan jaringan internasional. (Agung)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Lewat Program Polantas Karib, Polres Nias Selatan Tanamkan Kesadaran Berkendara Sejak Dini
KPK Konfirmasi Panggil Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Pekan Ini Terkait Kasus HGB Rp106,3 Miliar
Setahun Lebih Mandek, Kasus Perusakan dan Pencurian Properti Milik Asep Awaludin Masuki Babak Gelar Perkara Khusus
Negara Darurat Cognitif Reselience
Patroli Sat Samapta Polres Nias Selatan, Ciptakan Kamtibmas Kondusif
GNK Minta Kapolri Baru Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Kuota Haji dan Dugaan Suap di ATR/BPN
PPI Siap Tempuh Jalur Hukum Terhadap Pihak-pihak yang Fitnah Kapolri Suyudi Ario Seto
Praperadilan PT ACT Marine Transport dan PT ACT Logistik Internasional, Dua Ahli Soroti Dua Alat Bukti dan Keabsahan Penetapan Tersangka

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:32 WIB

Lewat Program Polantas Karib, Polres Nias Selatan Tanamkan Kesadaran Berkendara Sejak Dini

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:28 WIB

Setahun Lebih Mandek, Kasus Perusakan dan Pencurian Properti Milik Asep Awaludin Masuki Babak Gelar Perkara Khusus

Rabu, 7 Oktober 2026 - 05:15 WIB

Negara Darurat Cognitif Reselience

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Patroli Sat Samapta Polres Nias Selatan, Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:04 WIB

GNK Minta Kapolri Baru Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Kuota Haji dan Dugaan Suap di ATR/BPN

Berita Terbaru