Terbesar dalam Sejarah, Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Polri Dalam Ungkap Kasus Judol di Jakbar

- Penulis

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (Foto: Istimewa)

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni (Foto: Istimewa)

JAKARTA, Mediakarya – Polri dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) diminta menelusuri aktor dan pemodal di balik pengungkapan jaringan perjudian daring internasional yang melibatkan 321 warga negara asing (WNA) di jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Pernyataan itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, menanggapi pengungkapan kasus tersebut yang menjadi salah satu operasi besar dalam upaya pemberantasan judi online di Indonesia.

Sahroni menyebut bahwa Komisi III DPR RI  sangat mendukung agar kasus tetsebut perlu dilanjutkan hingga membongkar jaringan pendanaan yang mendukung operasional para pelaku.

Menurutnya, Komisi III mengapresiasi kinerja luar biasa Polri. Sebab pengungkapan itu merupakan super besar dalam sejarah pemberantasan judol di dalam negeri.

“Tapi yang paling penting, seluruh pelaku yang ditangkap ini harus diproses hukum di Indonesia. Mereka melakukan kejahatan di sini, jadi tidak boleh ada yang lolos tanpa terlebih dahulu mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku di Indonesia,” kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Selasa (12/5/2026).

Ia menilai keberadaan ratusan WNA yang diduga menjalankan aktivitas perjudian daring secara terorganisasi tidak mungkin berlangsung tanpa dukungan jaringan kuat, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lokal.

Baca Juga:  IAW Ungkap Sengkarut Pengelolaan PD Migas Kota Bekasi

Oleh karena itu, Sahroni meminta Polri memperkuat koordinasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana dan pihak yang memfasilitasi aktivitas ilegal tersebut.

“Selanjutnya Polri harus berkolaborasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana sponsor dari bisnis haram ini. Siapa yang menggaji mereka? Siapa yang memfasilitasi? Pasti ada pemodalnya. Tidak mungkin 300 lebih WNA bisa beroperasi tanpa ada aktor kuat di belakangnya, dan patut diduga adanya keterlibatan jaringan lokal. Pokoknya mau itu WNA atau WNI, semuanya harus ditangkap, tidak boleh ada pandang bulu. Polri-PPATK harus bisa berantas sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap 321 WNA yang diduga terlibat praktik perjudian daring di sebuah kompleks perkantoran di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, aparat juga menyita uang tunai sekitar Rp1,9 miliar.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Wira Satya Triputra menyebut pengungkapan dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat pemberantasan judi online lintas negara yang memanfaatkan teknologi digital dan jaringan internasional. (Agung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

PO Bus Wajib Masuk Terminal, Jika Membangkang Sanksi Menanti
KPK Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi Dana Desa
Anak Bupati Sitaro Minta Keadilan ke Komisi III DPR RI
Negara Barbar: Ketika Kejahatan Disanjung dan Kebenaran Disingkirkan
Kemenag Sebut Ponpes Yang Miliki Santri di Atas 1000 Orang Dapat Kelola SPPG Secara Mandiri
Anggota Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Barekrim Polri Ungkap Judol Libatkan WNA
Tri Nusa Bekasi Raya Tuding Dirut Perseroda Migas Kota Bekasi Beri Data Fiktif
Copot Sekjen Secara Sepihak, PP AMPG Diambang Perpecahan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:16 WIB

PO Bus Wajib Masuk Terminal, Jika Membangkang Sanksi Menanti

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:02 WIB

Terbesar dalam Sejarah, Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Polri Dalam Ungkap Kasus Judol di Jakbar

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:27 WIB

KPK Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi Dana Desa

Senin, 11 Mei 2026 - 21:41 WIB

Anak Bupati Sitaro Minta Keadilan ke Komisi III DPR RI

Senin, 11 Mei 2026 - 21:23 WIB

Negara Barbar: Ketika Kejahatan Disanjung dan Kebenaran Disingkirkan

Berita Terbaru

Aktivitas di salah satu terminal.

Ekonomi & Bisnis

PO Bus Wajib Masuk Terminal, Jika Membangkang Sanksi Menanti

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:16 WIB

Gedung Merah Putih Komis Pemberantasan Korupsi (Foto: Istimewa)

Headline

KPK Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi Dana Desa

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:27 WIB

Floreinchya, anak tertua Bupati Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Chyntia Ingrid Kalangit.

Headline

Anak Bupati Sitaro Minta Keadilan ke Komisi III DPR RI

Senin, 11 Mei 2026 - 21:41 WIB