“ESG itu juga sudah ada undang-undangnya, yang diberlakukan nanti, dengan carbon tax pada 2025. Sebelumnya pada 2021, kemudian ditunda sampai dengan 2025. Itulah yang disatukan dalam satu kelompok agar menjadi satu kesatuan. Jadi lebih memudahkan bagi ibu, bapak, dan saudara untuk mendapatkan sertifikat sehingga tidak lagi terganggu dalam kegiatan usahanya,” ucap Enggartiasto.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi menambahkan keberhasilan Bank DKI dalam raihan penghargaan menunjukkan komitmen terhadap prinsip Environmental, Social, dan Governance (ESG) salah satunya dilakukan melalui program CSR unggulan, yakni Jakarta Koperasi Hidroponik (JAKONIK).
“Sebagai CSR unggulan Bank DKI, JAKONIK diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan bagi komunitas sekitar dengan meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan memberdayakan perekonomian lokal. Keberhasilan JAKONIK terbukti mampu membantu mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan kualitas hidup secara menyeluruh,” tutup Arie.
Program CSR Unggulan JAKONIK
Selain melalui berbagai laporan keterbukaan publik, Bank DKI turut mengintegrasikan prinsip ESG pada setiap program CSR perusahaan, salah satu yang unggul yakni, Jakarta Koperasi Hidroponik (JAKONIK), sebuah program CSR yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam mengembangkan kebun hidroponik yang berbasis pemberdayaan masyarakat. Saat ini, JAKONIK telah memiliki 9 kelompok anggota yang tersebar di 9 (sembilan) wilayah rusun di Jakarta.
Para anggota JAKONIK telah dibekali pelatihan dan pendampingan untuk memaksimalkan hasil panen serta pengelolaan bisnis hidroponik dari hulu hingga hilir, dengan cakupan peran sebagai pusat pemasaran hidroponik, pusat pendampingan usaha hidroponik, penyedia layanan edukasi, penyedia sarana dan prasarana seperti pupuk, bibit dan peralatan.(dri)