KPK: Penyelidikan Formula E Masih Berproses

- Penulis

Minggu, 14 November 2021 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan menghentikan penyelidikan dugaan korupsi pelaksanaan Formula E di DKI Jakarta. Lembaga antirasuah itu menegaskan bahwa pengusutan perkara dugaan korupsi itu hingga saat ini masih terus berjalan.

“Kami memastikan penyelidikan KPK terhadap penyelenggaran Formula E masih berproses,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Ahad (14/11).

Dia mengatakan, tim penyelidik KPK saat ini masih terus mendalami berbagai data dan Informasi. Dia menambahkan, para penyelidik juga terus mengumpulkan keterangan yang dibutuhkan berkenaan dengan penanganan perkara dimaksud.

Ali berharap publik memberi kesempatan KPK untuk fokus bekerja. Dia juga meminta masyarakat untuk tidak menghembuskan opini maupun kesimpulan-kesimpulan premature yang justru akan kontraproduktif

Dikabarkan dari republika, Ali mengatakan, setiap penanganan perkara di KPK tentu tidak bisa dipercepat maupun diperlambat. Seluruhnya, sambung dia, didasarkan pada kecukupan bukti-bukti yang membuat terangnya suatu konstruksi peristiwa pidana korupsi.

Baca Juga:  Dapat Dukungan dari Komunitas Batak Marbisuk, Ridwan Kamil Optimis Menang Satu Putaran

“Karenanya, dukungan publik sangat kami butuhkan di dalam KPK melaksanakan tupoksinya sesuai mekanisme dan aturan hukum yang berlaku,” katanya.

Sebelumnya, pernyataan ini disampaikan setelah munculnya opini agar KPK menghentikan penyelidikan dugaan korupsi ajang balap Formula E. KPK dinilai  keliru sejak awal dan sudah menyalahi prosedur paling dasar dalam penentuan dugaan pidana.

Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya menegaskan bahwa KPK akan menindak tegas siapapun pelaku korupsi termasuk dalam dugaan perkara rasuah ajang balap Formula E. Komisaris Jendral polisi itu mengaku tidak akan pandang bulu terhadap siapapun pelaku korupsi dan akan bekerja profesional sesuai kecukupan bukti.

“Prinsipnya, kami sungguh mendengar harapan rakyat bahwa indonesia harus bersih dari korupsi. KPK tidak akan pernah lelah untuk memberantas korupsi,” katanya.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Lima Tuntutan, Satu Pertanyaan: Negara Masih Mendengar atau Tetap Abai?
Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE
Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK
PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?
Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN
Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta
DPP GRIB Jaya Dampingi Ahli Waris Klaim Kembali Lahan yang Dikuasai PT Arjuna, Buka Ruang Mediasi
Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:40 WIB

Lima Tuntutan, Satu Pertanyaan: Negara Masih Mendengar atau Tetap Abai?

Senin, 15 Juni 2026 - 08:45 WIB

Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:47 WIB

Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:04 WIB

PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:28 WIB

Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN

Berita Terbaru