KPK Tegaskan Dalami Dugaan Bagi-Bagi Kaveling di IKN Nusantara

- Editor

Selasa, 15 Maret 2022 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami adanya dugaan bagi-bagi kaveling di lahan Ibu Kota Negara (IKN). Lembaga antirasuah itu mengaku memang mendapatkan informasi terkait adanya bagi-bagi di lahan tanah ibu kota Nusantara tersebut.

“Oleh karena itu tentu KPK akan melakukan pendalaman-pendalaman dari informasi dimaksud,” kata Plt Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri di Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Ali melanjutkan, pendalaman informasi itu bakal dilakukan bersamaan dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud (AGM). Politisi Partai Demokrat itu merupakan tersangka penerima suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan.

Dilansir dari republika, KPK mengaku akan mengonfirmasi sekaligus mendalami informasi tersebut kepada tersangka Abdul Gafur Mas’ud. Ali mengatakan, masa penahanan Abdul Gafur Mas’ud saat ini juga sudah diperpanjang oleh penyidik KPK.

“Kebetulan KPK juga sedang menangani perkara yang berhubungan dengan tadi di awal kami sebutkan tersangka AGM sebagai Bupati Penajam Paser Utara diperpanjang waktu penahannya,” kata Ali.

Disaat yang bersamaan, Ali juga meminta masyarakat yang memiliki data serta informasi atas dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan persoalan tanah untuk melapor kepada KPK. Dia menjelaskan bahwa laporan dapat diajukan melalui pengaduan masyarakat melalui beragam saluran semisal WhatsApp, SMS hingga call center 198.

“Untuk disampaikan kepada KPK data dan informasinya sehingga nanti kami dalami informasi yang dimaksud,” katanya.

Baca Juga:  Eddy Hiariej Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka oleh KPK

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan adanya bagi-bagi kaveling di IKN. Hal itu dia sampaikan dalam rakor pemberantasan korupsi terintegrasi yang melibatkan Kemendagri, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami sudah ada bagi-bagi kaveling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK,” kata Alexander.

Dia mengungkapkan, kemungkinan pembagian kaveling di lahan IKN terjadi bukan di daerah inti pengembangan ibu kota baru tersebut. Namun, sambung dia, pembagian kaveling terjadi di kawasan sekitar pengembangan IKN dimaksud.

Alex mengatakan, KPK hingga kini terus melakukan koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) di kawasan IKN. Dia melanjutkan, pengembangan IKN juga menjadi fokus pengawasan yang dilakukan KPK bersama dengan kepala daerah setempat.

“Sebetulnya untuk IKN menurut kanwil itu sudah clear kawasan inti, mungkin yang dimaksud itu kawasan pengembangannya,” katanya.(qq)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Marak Keracunan MBG, Anggota DPR Ini Soroti Keberadaan SPPG
Dinamika Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Analis Ini Ingatkan Potensi Perpecahan
Inisiator GNK: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Pemimpin yang Meneduhkan
Berpeluang Jadi PNS, Status Guru PPPK dari Darah akan Ditarik ke Pusat
DPR Dukung Pelarangan Penggunaan Minuman Mengandung Susu dalam Menu MBG
Elektabilitas Golkar Disalip Gerindra dan PDIP, Inisiator GNK: Saatnya DPP Berbenah
Jelang Musda, Internal Golkar Kota Bekasi Memanas, Etos Indonesia: Jangan Beri Ruang Politisi “Bar-Bar’ Tumbuh
Beri Sinyal Dukungan Kepada Ranny Fahd, Tokoh Senior Golkar Kota Bekasi Gelar Pertemuan

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 07:57 WIB

Marak Keracunan MBG, Anggota DPR Ini Soroti Keberadaan SPPG

Minggu, 13 September 2026 - 07:13 WIB

Dinamika Jelang Musda Golkar Kota Bekasi, Analis Ini Ingatkan Potensi Perpecahan

Sabtu, 12 September 2026 - 18:34 WIB

Inisiator GNK: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Pemimpin yang Meneduhkan

Sabtu, 12 September 2026 - 08:19 WIB

Berpeluang Jadi PNS, Status Guru PPPK dari Darah akan Ditarik ke Pusat

Sabtu, 12 September 2026 - 04:46 WIB

DPR Dukung Pelarangan Penggunaan Minuman Mengandung Susu dalam Menu MBG

Berita Terbaru

Yusuf Blegur, Direktur eksekutif IPPS Indonesia (Foto:  dok. Mediakarya)

Opini

Korupsi dan Keracunan Ala MBG

Minggu, 13 Sep 2026 - 09:44 WIB

Ilustrasi food tray MBG. (Foto: Ist)

Nasional

Marak Keracunan MBG, Anggota DPR Ini Soroti Keberadaan SPPG

Minggu, 13 Sep 2026 - 07:57 WIB