KPU Coret Empat Parpol di Mukomuko

- Editor

Rabu, 24 Januari 2024 - 18:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUKOMUKO, Mediakarya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mencoret empat partai politik (parpol) sebagai peserta Pemilihan Umum 14 Februari 2024 karena tidak menyerahkan laporan awal dana kampanye.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko Deny Setiabudi di Mukomuko, Rabu, mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima seluruh laporan awal dana kampanye sejak beberapa hari yang lalu.

“Dari laporan yang kami terima, ada empat parpol yang tidak menyerahkan laporan awal dana kampanye, dan dapat dipastikan empat parpol tak bisa ikut Pemilu 2024,” ujarnya.

Ia menyebutkan, empat partai politik yang tidak melaporkan laporan awal dana kampanye yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Garuda, dan Partai Umat.

Ia menjelaskan, semua proses yang terkait dengan Pemilu 2024 terutama berkaitan dengan dana kampanye maka peserta pemilu wajib menyampaikan dana kampanye dalam bentuk apa saja.

“Peserta Pemilu 2024 wajib melaporkan dana kampanye, meskipun itu berbentuk barang karena barang dapat dikonversikan ke nominal harganya,” ujarnya, dilansir dari antara.

Sementara itu, ia menyebutkan, sebanyak 14 partai politik di daerah ini melaporkan laporan awal dana kampanye, dan dari laporan tersebut terdapat tiga parpol yang tercatat  ada penerimaan dan pengeluaran dana kampanye.

Baca Juga:  MPR Nilai Perlu Kesepahaman Hadirkan Aturan Lindungi PRT

Tiga parpol tersebut, katanya, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Sedangkan Partai Gerindra  total penerimaan Rp85.000 dan pengeluaran Rp10.061, Partai Golkar total penerimaan sebesar Rp1 juta dan pengeluaran tidak ada, Partai Nasdem total penerimaan Rp240.750.000 dan pengeluaran Rp240.750.000.

Kemudian Partai Buruh total penerimaan Rp650.000 dan pengeluaran Rp150.000, Partai Gelora total penerimaan Rp13.514.000 dan pengeluaran Rp4.664.000, PKS total penerimaan Rp64.927.000 dan pengeluaran Rp57.327.000, Partai Hanura total penerimaan Rp167.429.000 dan pengeluaran Rp165.445.000.

Lalu PAN total penerimaan Rp72.175.645 dan pengeluaran Rp71.880.128, Partai Demokrat total penerimaan Rp 200.000 dan pengeluaran tidak ada, Perindo total penerimaan Rp100.000 dan pengeluaran Rp5.500, PPP total penerimaan Rp4.100.000 dan pengeluaran Rp4.100.000. (sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Paska Kongres Jakarta, Pengurus Baru Garda Pemuda NasDem Nias Selatan Siap Rangkul Generasi Muda
Ketua KORMI Nias Selatan Hadiri Undangan BPP-BAMUSPERNIS Untuk Hari Jadi Nias Selatan Ke-23 Tahun
Analis Politik Irwan Suhanto: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alasan Melemahkan Supremasi Sipil
Pakar Komunikasi Inii Ungkap Bahayanya Narsisisme Birokrasi
DPD Bapera Jabar Siap Sukseskan Program Prabowo-Gibran dan KDM-Erwan Setiawan
Petugas Sensus Ekonomi di Kota Bekasi Terbentur di Kawasan Elit
Menko Zulhas Jelaskan Kopdes Merah Putih Cuma Untung Rp 78 Ribu
Megawati Peringati Peristiwa Berdarah Kudatuli

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:57 WIB

Paska Kongres Jakarta, Pengurus Baru Garda Pemuda NasDem Nias Selatan Siap Rangkul Generasi Muda

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:38 WIB

Ketua KORMI Nias Selatan Hadiri Undangan BPP-BAMUSPERNIS Untuk Hari Jadi Nias Selatan Ke-23 Tahun

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:30 WIB

Analis Politik Irwan Suhanto: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alasan Melemahkan Supremasi Sipil

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:13 WIB

Pakar Komunikasi Inii Ungkap Bahayanya Narsisisme Birokrasi

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:52 WIB

Petugas Sensus Ekonomi di Kota Bekasi Terbentur di Kawasan Elit

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Nasional

Pakar Komunikasi Inii Ungkap Bahayanya Narsisisme Birokrasi

Selasa, 28 Jul 2026 - 12:13 WIB

Opini

Nasionalisme Bung Karno: Perspektif Sosiologi Politik

Selasa, 28 Jul 2026 - 11:42 WIB