KPU Kota Bekasi: Pasangan Cakada Dialarang Kampanye di Tempat Ibadah

- Penulis

Rabu, 25 September 2024 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPUD Kota Bekasi Ali Sayfa saat deklarasi kampanye damai 2024

Ketua KPUD Kota Bekasi Ali Sayfa saat deklarasi kampanye damai 2024

KOTA BEKASI, Mediakarya – Kampanye secara terbuka telah dimulai hari ini 25 September hingga 23 November mendatang. Namun, ada berbagai aturan kampanye yang telah ditetapkan oleh KPU Kota Bekasi.

Hal ini disampaikan oleh ketua KPU Kota Bekasi Ali Sayfa usai melaksanakan deklarasi Kampanye Damai di Alun-alun M Hasibuan Kota Bekasi pada Rabu (25/024).

“Yang dilarang tentu materi-materi kampanye yang mengarah kepada fitnah terus memecah belah mengakibatkan merusaknya kerukunan gitu yang lain normal aja yang penting mengutamakan program visi dan misi calon visi dan misi calon,” kata Ali Sayfa kepada awak media.

Selain itu, aturan lainnya ialah larangan berkampanye bagi Paslon di tempat ibadah, fasilitas Pemerintah serta tempat pendidikan. Namun, untuk tempat pendidikan perguruan tinggi masih diperbolehkan akan tetapi dengan ketentuan.

Baca Juga:  KPU Purwakarta Terima 1.300 Pendaftar Calon Anggota PPS Pilkada 2024

“Untuk larangan masih sama di tempat ibadah dilarang fasilitas pemerintah tidak diperkenankan tempat pendidikan juga tidak diperkenankan untuk digunakan kampanye pemasangan alat peraga dan penyebaran bahan kampanye untuk kampanye dengan metode rapat pertemuan terbatas dan tatap muka tapi dengan cara tidak boleh membawa atribut calon,” katanya.

Ali juga mengungkap bahwa seluruh pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota telah melaporkan dana kampanye.

“Dana kampanye sudah mulai laporan awal, kemarin seluruh Pasangan calon sudah melaporkan laporan awal dana kampanye nanti ada dua laporan lagi yang harus diikuti laporan penerimaan sementara dana kampanye dan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Bendung Katulampa Kering, Debit Air Kali Bekasi Ikut Menyusut
Kapolres Bekasi Kota Kunjungi Putra Sayuti Melik
KAMAKSI Apresiasi Komitmen Bank Jakarta Hormati Proses Hukum
Wagub DKI Rano Karno Apresiasi Bank Jakarta Dukung Anugerah Jurnalistik MHT 2026, Dorong Karya Berkualitas Sambut 5 Abad Jakarta
Bakamla RI Uji Kesiapan Alutsista Lewat Latihan Menembak di Perairan Pulau Galang
Film Anak-Anak Bambu Tayang 23 Juli 2026, Elma Theana Bawa Misi Kepedulian untuk Anak Yatim
IAW: Kejari Kota Bekasi Tidak Kekurangan Pintu Masuk Ungkap Dugaan Korupsi PD Migas
KORMI Sumatera Utara Resmi Lantik Pengurus Se-Kepulauan Nias
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:52 WIB

Bendung Katulampa Kering, Debit Air Kali Bekasi Ikut Menyusut

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:37 WIB

Kapolres Bekasi Kota Kunjungi Putra Sayuti Melik

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:00 WIB

Wagub DKI Rano Karno Apresiasi Bank Jakarta Dukung Anugerah Jurnalistik MHT 2026, Dorong Karya Berkualitas Sambut 5 Abad Jakarta

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:15 WIB

Bakamla RI Uji Kesiapan Alutsista Lewat Latihan Menembak di Perairan Pulau Galang

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:01 WIB

Film Anak-Anak Bambu Tayang 23 Juli 2026, Elma Theana Bawa Misi Kepedulian untuk Anak Yatim

Berita Terbaru

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro saat mengunjungi putra dari Pahlawan Nasional Sayuti Melik

Headline

Kapolres Bekasi Kota Kunjungi Putra Sayuti Melik

Jumat, 17 Jul 2026 - 20:37 WIB