Legislator Komisi B Tegaskan Subsidi Air Hanya Pantas Untuk Masyarakat Kecil

- Penulis

Senin, 17 Februari 2025 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Anggota Komisi B DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan Pandapotan Sinaga, menegaskan subsidi air minum hanya pantas diberikan kepada masyarakat kecil. Menurutnya, pelaku usaha atau penghuni apartemen mewah tidak berhak menerima subsidi air. Bahkan, seharusnya membayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dia menegaskan, subsidi air harus disalurkan secara tepat sasaran dan tidak untuk kalangan tertentu, seperti penghuni apartemen mewah di kawasan Thamrin atau Kuningan.

“Inventarisir juga rumah susun siapa yang berhak mendapatkan subsidi. Jadi, tidak semua orang dapat subsidi. Masa iya kita subsidi apartemen Thamrin, kita subsidi apartemen Kuningan, itu tidak benar,” kata Pandapotan saat gelaran rapat dengan Komisi B dan C, serta warga rusun dan apartemen di Ruang Rapat Komisi C DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025).

Dirinya mengingatkan agar tarif air PAM Jaya yang naik untuk penghuni apartemen tidak menjadi masalah. Sebab, penggolongan tarif sudah diatur agar masyarakat kecil tetap dapat mengakses air PAM Jaya dengan harga terjangkau.

“Kalau kita masih subsidi air kepada pengusaha atau yang dikomersialkan, bagaimana dengan mereka yang kecil?,” tambahnya.

Dia berharap, pengelola rumah susun mendukung penyesuaian tarif air PAM Jaya untuk mempercepat pipanisasi air minum di seluruh Jakarta. Pandapotan mengajak semua pihak untuk mengurangi ketergantungan pada air tanah dan memastikan Jakarta dapat menyediakan air minum yang layak bagi seluruh warganya.

Baca Juga:  Listrik Padam, Kontrak Jalan Terus: PLN, Antara Mengurus Rakyat atau Mengurus Utang Tersembunyi?

“Kita dukung bagaimana agar penggunaan air tanah tidak lagi terjadi di Jakarta dan Jakarta bisa menyediakan air minum untuk warganya,” tutupnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin berharap dengan penyesuaian tarif air minum PAM Jaya, PAM Jaya dapat terus menjaga kualitas pelayanan dan memastikan setiap warga mendapatkan akses terhadap air bersih dengan harga terjangkau.

“Artinya soal kenaikan ini prosesnya sudah berjalan atau sedang berjalan,” kata Suhud.

Sebelumnya, Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Dimaz Raditya menyebut, penyesuaian tarif air minum PAM Jaya telah tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 57 tahun 2021. Sedangkan terkait besaran tarifnya sudah ada di Keputusan Gubernur Nomor 730 tahun 2024.

“Supaya kami teman-teman anggota dewan bisa paham dan mengerti apasih penyebabnya, mana saja yang mengalami penyesuaian tarif,” ujar Dimaz dalam rapat kerja bersama PAM Jaya di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (6/12/2025). (dri)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

realme C100i Jadi Pilihan Anak Muda Aktif dengan Baterai 7000mAh
Tujuan Akhir dari Aturan Monopoli SDA, Reindustrialisasi dan Penerimaan Pajak
Gonjang-ganjing Rupiah: Di Bawah Bayang-bayag Ketidakpastian, Kapan Beakhir?
Bukan Sekadar Energi, PT JOE Kirim Hewan Kurban untuk Warga Kepulauan Seribu
Listrik Padam, Kontrak Jalan Terus: PLN, Antara Mengurus Rakyat atau Mengurus Utang Tersembunyi?
BPKN RI Dukung Class Action ke PT PLN (Persero), Soroti Dampak Blackout Sumatera dan Aceh
TACTFLOW Hadir di Indonesia, Usung Lifestyle Self-Care dan Me Time
Dorong Transformasi Digital, Bank Jakarta Raih Penghargaan Digital Brand
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:07 WIB

realme C100i Jadi Pilihan Anak Muda Aktif dengan Baterai 7000mAh

Selasa, 26 Mei 2026 - 06:33 WIB

Tujuan Akhir dari Aturan Monopoli SDA, Reindustrialisasi dan Penerimaan Pajak

Senin, 25 Mei 2026 - 13:13 WIB

Bukan Sekadar Energi, PT JOE Kirim Hewan Kurban untuk Warga Kepulauan Seribu

Senin, 25 Mei 2026 - 11:03 WIB

Listrik Padam, Kontrak Jalan Terus: PLN, Antara Mengurus Rakyat atau Mengurus Utang Tersembunyi?

Senin, 25 Mei 2026 - 09:33 WIB

BPKN RI Dukung Class Action ke PT PLN (Persero), Soroti Dampak Blackout Sumatera dan Aceh

Berita Terbaru

Kqpal tanker yang melintasi selat hormuz (Foto: Ist)

Internasional

Iran, Kunci dan Tumbal Dunia 

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:48 WIB