Makanan Bergizi, Tapi Apakah Nampannya Aman?

- Penulis

Minggu, 29 Juni 2025 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjen IAW Iskandar Sitorus (Foto: Medkar)

Sekjen IAW Iskandar Sitorus (Foto: Medkar)

JAKARTA, Mediakarya – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) digadang-gadang jadi andalan pemerintah untuk generasi sehat. Tapi, siapa sangka, nampan (food tray) tempat makan anak-anak justru bisa jadi sumber logam beracun?

Sebagian nampan di sekolah ternyata bukan logam food grade asli, melainkan bahan KW, bahkan besi daur ulang. Dalam 2–3 bulan, muncul karat. Kalau ini masuk ke makanan? Maka gizi jadi racun!

Apa itu SUS 304 dan kenapa penting?

SUS 304 adalah baja tahan karat khusus makanan. Harus mengandung nikel minimal 8% dan kromium 18%, supaya tahan panas, asam, dan tidak melepaskan racun.

Terkait dengan permasalahan tersebut Indonesia Audit Watch (IAW) menelusuri berbagai laporan resmi menemukan banyak tray yang mengandung nikel di bawah 3%, tidak ada label ASTM A240 (standar internasional logam makanan). Bahkan ada yang dari drum bekas industri kimia. Yang lebih parah lagi, tray yang diduga tak berstandar itu marak diiklankan di media sosial.

Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus mengungkapkan, berdasarkan uji BPOM Jawa Tengah pada Maret 2024 di Semarang dan Boyolali menemukan:

  1. Dari 100 tray, 65 tray gagal uji logam.
  2. Kandungan timbal (Pb) melebihi batas aman.
  3. Tray berkarat hanya dalam tempo 2 bulan.
  4. Tidak ada QR code, tidak ada sertifikat resmi, hanya klaim “SUS 304” di stiker.

Iskandar mengungkapkan, pemerintah sebenarnya sudah punya aturan yang kuat, yakni UU Pangan No. 18/2012 sebut peralatan makan harus aman dan bebas logam berat.

Kemudian, Peraturan BPOM No. 20/2023 memuat bahwa timbal (Pb) maksimal 0,01 mg/kg makanan. SNI ISO 8442:2017 SUS 304 = Ni 8–10,5%, Cr 18–20%.

Selain itu, UU Tipikor pasal 12B menyatakan bahwa barang tak sesuai spesifikasi sama halnya dengan korupsi, selajutnya Perpres No. 16/2018 dan peraturan LKPP No. 9/2023 mensyaratkan tender harus lampirkan sertifikat uji per batch

“Tapi apa yang terjadi di lapangan,
vendor/pengiklan kirim food tray murah kisaran Rp 25.000-an yang tak mungkin terbuat dari SUS 304. Sementara tidak ada pengecekan logam di pelabuhan impor. Hal itu diperparah dengan tidak adanya pelatihan untuk sekolah agar bisa menolak tray KW,” ujar Iskandar dalam keterangan tertulisnya kepada Mediakarya, Ahad (21/6/2025).

Untuk itu, pihaknya juga menjelaskan cara bedakan nampan asli dan KW. Menurut dia, tray asli (SUS 304): ada memiliki QR code, ada nomor batch dan sertifikat ASTM A240 yang tertulis: Cr 18%, Ni 8.5%, Pb < 0.01%.

“Sementara tray KW tak ada dokumen, karatnya muncul dengan cepat dan dipoles mengilap tapi mudah lecet,” jelas Iskandar.

Baca Juga:  Motor Listrik Mengendap, Anggaran Menguap: Jejak Pengadaan Rp1 Triliun di Balik Program MBG

Apa Itu Sertifikat ASTM A240?

Lebih lanjut, kata Iskandar, sertifikat ASTM A240 itu bukti logamnya sudah diuji laboratorium. Aman dipakai untuk makanan. Dan tidak melepaskan logam berat. Tanpa ini, klaim “SUS 304” bisa jadi omong kosong.

IAW membeberkan modus penipuan yang terjadi dalam penyedia tray:

1. Impor aspal, nampan dikirim dari China atau India, tapi bahannya hanya SUS 201 (nikel 1–2%) yang dpalsukan jadi “SUS 304”.

2. Diiklankan secara masif oleh banyak pihak tanpa ada kontrol negara padahal yang ditransaksikan melawan peraturan.

3. Produksi lokal KW, memakai besi sisa industri, murah, beracun dan tanpa pelapisan anti karat.

4. Untuk tender, dilakukan dengan curang oleh vendor yang menawarkan harga SUS 304, tapi mengirim barang murahan. Itu tentu melanggar pasal 15 LKPP 9/2023 dan bisa kena UU Tipikor.

Oleh karena itu, IAW menyarankan agar pemerintah menerapkan QR code dan sertifikat sehingga nampan harus memiliki QR code yang isinya tentang data uji logam, sertifikat ASTM A240, dan link ke e-katalog LKPP.

“Selanjutnya, memeriksa material menggunakan alat X-Ray Fluorescence (XRF) untuk menguji langsung kadar nikel dan timbal. Sekolah juga bisa sewa atau minta bantuan BPOM,” katanya.

Membentuk Satgas gabungan BPOM–LKPP–KPK untuk audit semua vendor/pengiklan, sidak pabrik, periksa seluruh dapur pengelola sediaan MBG dan blacklist pelaku curang.

“Dan tak kalah penting mengedukasi sekolah menggunakan modul Permendikbud No. 32/2023. Ajak siswa pakai aplikasi SIPANDAI dari BPOM untuk melaporkan tray yang mencurigakan,” jelas dia.

Iskandar memandang bahwa persoalan tersebut sangat serius, sebab jika dibiarkan akan menjadi skandal nasional.

“Lebih baik telat 1 tahun untuk pastikan nampan aman, daripada bertahun-tahun anak-anak makan dari logam beracun,” ungkapnya

Dirinya juga meminta agar negara harus menjamin bahwa yang gratis itu bukan racun terselubung. Dan dikonsumsi anak-anak bukan hasil tender atau pengadaan yang curang.

“Apa yang bisa kita lakukan? Sekolah harus tolak saja makanan dalam wadah tray yang tanpa sertifikat. Kemudian bagi siswa yang menemukan karat pada nampan maka harus segera melaporkannya ke BPOM via SIPANDAI,” kata dia.

Bagi orang tua, harus menanyakan kepada pihak sekolah soal keamanan alat makan putra putrinya.

“Bagi publik, mari kita kawal isu ini, karena bukan hanya nilai gizi, tapi integritas sistem,” pintanya.

IAW juga mendesak agar aparat penegak hukum harus segera bertindak. “Jangan sampai food tray murahan membunuh reputasi program MBG! Karena gizi bisa jadi racun, kalau logamnya tak diawasi,” pungkasnya. (Mam)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG
KPK Ditantang Ungkap Pemain Besar Dalam Kasus Suap PT Blueray Cargo
Bank Jakarta Siapkan Empat Strategi Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Terkoneksi
Kisah Djaka Budi Utama, Dirjen Bea Cukai Lulusan Terbaik Kopassus Berani Bongkar Gurita Korupsi
Sikapi Film Pesta Babi, LPKAN Ajak Seluruh Elemen Tempatkan Fakta di Atas Prasangka
Yayasan dan Mitra yang Berafiliasi dengan Mantan Kepala BGN Bakal Diperiksa Kejagung?
Bawa Sejumlah Bukti, Korban Penipuan Hanania Travel Datangi Kantor BPKN RI
Eks Kepala BGN dan Wakilnya Resmi Tersangka, Begini Tanggapan Praktisi Hukum
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:14 WIB

Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:01 WIB

KPK Ditantang Ungkap Pemain Besar Dalam Kasus Suap PT Blueray Cargo

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:33 WIB

Kisah Djaka Budi Utama, Dirjen Bea Cukai Lulusan Terbaik Kopassus Berani Bongkar Gurita Korupsi

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:19 WIB

Sikapi Film Pesta Babi, LPKAN Ajak Seluruh Elemen Tempatkan Fakta di Atas Prasangka

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:24 WIB

Yayasan dan Mitra yang Berafiliasi dengan Mantan Kepala BGN Bakal Diperiksa Kejagung?

Berita Terbaru

Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana saat  hendak digelandang ke mobil tahanan.

Ekonomi & Bisnis

Pengungkapan Kasus Korupsi di BGN Jadi Momentum Reformasi Prorgam MBG

Sabtu, 6 Jun 2026 - 21:14 WIB

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Ekonomi & Bisnis

Rupiah Murah, Rasuah Meriah

Sabtu, 6 Jun 2026 - 20:17 WIB