Maman Imanul Haq: BAZNAS Butuh Audit Total dan Pengawasan Ketat

- Penulis

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA Mediakarya – Anggota DPR RI Komisi VIII Fraksi PKB Maman Imanul Haq menyampaikan pernyataan tegas terkait dinamika tata kelola Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), khususnya di tingkat daerah. Ia menyoroti berbagai persoalan serius yang mencoreng amanah pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.

Salah satu yang menjadi sorotan Maman adalah kasus penyalahgunaan dana hibah di BAZNAS Kabupaten Tasikmalaya, seperti pembelian fasilitas mewah berupa mobil dinas untuk seluruh anggota. Hal itu menjadi contoh nyata pelanggaran etika.

“Hal ini bertentangan dengan prinsip kesederhanaan dan amanah seorang amil zakat. Selain itu, muncul pula dugaan kasus korupsi di sejumlah BAZNAS daerah lain, menandakan lemahnya pengawasan internal dan eksternal,” papar Maman, Rabu (28/5/2025).

Maman menegaskan perlunya evaluasi total terhadap sistem pengelolaan BAZNAS daerah, yang dinilai lemah, tidak akuntabel, dan minim pengawasan publik. Audit menyeluruh dan reformasi sistemik menjadi langkah mendesak.

“Revisi UU Pengelolaan Zakat UU No. 23 Tahun 2011 yang mengatur kewenangan besar BAZNAS dinilai perlu dievaluasi ulang. BAZNAS jangan sampai menjadi superbody tanpa kontrol. Revisi undang-undang harus mempertimbangkan mekanisme pengawasan yang lebih kuat,” tegasnya.

Baca Juga:  Peringati Maulid Nabi, Ketua BAZNAS Ajak Amil Teladani 'Uswah Hasanah' Rasulullah

Politisi asal Dapil Jawa Barat IX itu mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi pengelolaan zakat. Transparansi, akuntabilitas, dan ruang partisipatif harus menjadi prinsip utama dalam pengelolaan dana zakat agar sesuai dengan syariat dan amanah sosial.

Maman juga menyerukan agar BPK dan BPKP segera melakukan audit menyeluruh terhadap BAZNAS untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

“Masalah ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga moral dan etika. Memulihkan integritas lembaga zakat adalah tanggung jawab kita bersama agar kepercayaan umat tidak semakin runtuh,” katanya.

Terakhir, Maman mendesak Kementerian Agama dan BAZNAS RI untuk bersikap tegas terhadap BAZNAS daerah yang bermasalah. Tidak boleh ada pembiaran atau upaya menutupi kasus demi menjaga citra lembaga. (hab)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC
Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel Jelang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa
Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Dorong Daerah Perkuat Kemandirian Fiskal Lewat Inovasi
Wakil Ketua DPD RI Apresiasi MBG Diprioritaskan ke Daerah 3T
Program MBG Cacat dari Lahir, Etos Desak Kejagung Periksa Seluruh Yayasan dan Pemilik Dapur Kolektif
Polri Geledah Kantor WIKA, Usut Dugaan Korupsi Proyek Modernisasi Pabrik Gula Asembagus 
Penyidik Dalami Kerja Sama Publikasi di Kementan, Beberapa Pegawai Jalani Pemeriksaan
Polri Libatkan Eksternal Dalam Assessment Jenderal
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:42 WIB

IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:59 WIB

Polda Metro Jaya Siapkan 6.088 Personel Jelang Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:01 WIB

Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Dorong Daerah Perkuat Kemandirian Fiskal Lewat Inovasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:22 WIB

Wakil Ketua DPD RI Apresiasi MBG Diprioritaskan ke Daerah 3T

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:39 WIB

Program MBG Cacat dari Lahir, Etos Desak Kejagung Periksa Seluruh Yayasan dan Pemilik Dapur Kolektif

Berita Terbaru