Masyarakat Diimbau Jaga Rekam Jejak Digital Positif

- Penulis

Selasa, 28 September 2021 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Webinar bertajuk, Kenali dan Pahami: Rekam Jejak di Dunia Digital, yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (28/9/2021).

Webinar bertajuk, Kenali dan Pahami: Rekam Jejak di Dunia Digital, yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (28/9/2021).

 

JAKARTA, Media Karya- Perubahan interaksi sosial saat ini dampak dari pandemi Covid-19 membutuhkan literasi digital agar masyarakat memiliki budaya digital yang baik sekaligus mengajak masyarakat untuk mengedepankan toleransi serta menjaga ruang rekam digital yang positif, aman dan produktif.

Demikian mengemuka dalam webinar bertajuk, Kenali dan Pahami: Rekam Jejak di Dunia Digital, yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (28/9/2021). Webinar via zoom yang  diselenggarakan DPR bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diikuti 150 mahasiswa dari wilayah Sumatera Utara dan sebagian wilayah Jabodetabek menghadirkan Ketua Komisi 1 DPR Meutya Hafid sebagai keynote speaker, Wakil Ketua Umum Siberkreasi, Mira N Sahid dan Direktur Puskapol LPPSP FISIP UI, Aditya Perdana.

Dalam webinar narasumber banyak mengulas tentang pentingnya mengamankan identitas digital dan kaitannya dengan jejak digital di internet.

Meutya Hafid dalam.paparannya mengatakan literasi digital merupakan kunci dan keniscayaan dalam menghadapi perkembangan serta disrupsi teknologi yang semakin masif.

“Jejak digital ibarat ‘bom waktu’ yang bisa meledak kapan saja. Bom ini bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu, terlebih apabila pemilik jejak digital mempunyai jejak yang buruk dan dapat merugikan dirinya sendiri. Itulah mengapa pentingnya jejak digital,” ujarnya.

Politisi perempuan Partai Golkar itu menikai literasi digital merupakan kemampuan yang paling krusial dalam menghadapi perkembangan teknologi saat ini.

“Untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang tidak hanya mengenal teknologi, namun juga cermat dalam menggunakannya,” katanya.

Baca Juga:  RUU PDP Instrumen Hukum Yang Perlu Hadir Di Indonesia

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Siberkreasi, Mira N Sahid menyarankan masyarakat untuk mengenali dan memahami media sosial lebih dalam, bukan sekedar tahu. Mira juga menekankan pentingnya etika dalam bermedia sosial untuk menyaring informasi yang dibutuhkan dan tidak sembarangan membagikan informasi yang didapat.

Ia menambahkan, menggunakan media digital hendaknya dengan niat, sikap dan perilaku yang etis demi kebaikan bersama, agar bisa membangun etika di dunia digital dengan secara sadar, integritas, tanggung jawab dan kebajikan.

“Yang harus dipahami adalah jejak digital karena menampung segala informasi aktivitas pengguna internet. Jejak digital ada yang pasif, seperti browsing history, dan ada jejak digital yang aktif seperti share location, sharing artikel. Jejak digital berkata kasar bisa menghilangkan banyak kesempatan, termasuk melamar pekerjaan,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Direktur Puskapol LPPSP FISIP UI, Aditya Perdana menekankan bahwa ada peluang dan tantangan literasi digital saat ini. Dimana penetrasi yang semakin meningkat yakni transformasi dunia online ditambah kecepatan dan kemudahan dalam mendapatkan akses informasi menjadi peluang literasi digital.

“Sedangkan adanya gap antara kecepatan akses informasi dan kecepatan merespon informasi dari pengguna di tengah maraknya penyebaran berita yang tidak sesuai fakta, informasi hoax dan fake news menjadi tantangan dari literasi digital itu sendiri,” tuturnya. ***

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Presiden Prabowo Minta Masyarakat Videokan Pejabat yang Bertindak Arogan
Alasan Tak Mendasar, Pihak Kampus Unisma Bekasi Tolak Nobar Film “Pesta Babi”
Bahlil dan Ahmad Muzani dapat Undangan Haji Gratis dari Kerajaan Saudi
DPRD Bali Soroti Status Pulau Serangan, Kawasan Sakral Warisan Leluhur Jangan Diubah
ICC 100 Brands dan BPKN Award 2026 Siap Digelar, BPKN RI Perkuat Gerakan Perlindungan Konsumen
Mantan Komandemen NII Wilayah Jabar: Kelompok Salafi Wahabi Berpotensi Rongrong Stabilitas Keagamaan
Berhasil Rangkul Seluruh Faksi Kembali ke NKRI, Mantan Pentolan NII Wilayah Jabar Diganjar Peghargaan
ITPLN Kupas Rahasia Stabilitas Listrik Hijau PLTS dan BESS di Nusa Penida
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:23 WIB

Presiden Prabowo Minta Masyarakat Videokan Pejabat yang Bertindak Arogan

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:43 WIB

Alasan Tak Mendasar, Pihak Kampus Unisma Bekasi Tolak Nobar Film “Pesta Babi”

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:58 WIB

DPRD Bali Soroti Status Pulau Serangan, Kawasan Sakral Warisan Leluhur Jangan Diubah

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:37 WIB

ICC 100 Brands dan BPKN Award 2026 Siap Digelar, BPKN RI Perkuat Gerakan Perlindungan Konsumen

Rabu, 20 Mei 2026 - 06:21 WIB

Mantan Komandemen NII Wilayah Jabar: Kelompok Salafi Wahabi Berpotensi Rongrong Stabilitas Keagamaan

Berita Terbaru

Yudhie Haryono (CEO Nusantara Centre) & Agus Rizal (Ekonom Universitas MH Thamrin)

Opini

Rumah Buruh dan Janji Presiden

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:35 WIB

Kantor Pusat Badan Gizi Nasional (BGN) Foto: dok. Aditiya/Mediakarya

Ekonomi & Bisnis

Anggaran Dipangkas, Pelaksanaan MBG Hanya Lima Hari dalam Sepekan

Kamis, 21 Mei 2026 - 07:11 WIB