Menag: Suara Santri di Pilpres 2024 Tentukan Laju Bangsa

- Editor

Sabtu, 21 Oktober 2023 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, Mediakarya – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan suara dari kalangan santri pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 menjadi penentu arah laju bangsa Indonesia untuk lima tahun ke depan.

“Karena itu, gelaran Pilpres, 14 Februari 2024, harus dimanfaatkan oleh seluruh santri menyuarakan hak pilihnya. Santri harus terlibat di setiap episode sejarah negeri ini, termasuk memilih, itu pasti melibatkan santri,” kata Yaqut di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu.

Terkait pilihan politik, Yaqut mengatakan hal itu merupakan ranah pribadi. Namun, para santri diimbau cerdas dalam menentukan pilihannya di pesta demokrasi Indonesia tahun 2024.

Dia juga meminta para santri terlebih dahulu mencari tahu latar belakang dan pengalaman calon pemimpin yang akan mereka pilih.

“Saya harus mengulang kembali, santri jangan sampai memilih pemimpin yang hanya didasarkan pada penampakan fisik saja. Harus benar-benar orang yang memang siap memimpin negara ini, karena tantangan ke depan ini luar biasa,” ujar Yaqut, dilansir dari antara.

Untuk diketahui, KPU RI  membuka pendaftaran bakal capres dan cawapres untuk Pemilu 2024 pada tanggal 19-25 Oktober 2023.

Baca Juga:  Defensif, Overprotektif dan Konspiratif Merespon Gugatan Ijazah Palsu

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.(sm)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Menpora Buka Kejurnas Muaythai 2026, Yakin Muaythai Indonesia Akan Maju
Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total
Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Dituding Tengah Berupaya Lepas dari Jerat Hukum
Komisi III DPR Kebut RUU Perampasan Aset, Koruptor Mulai Ketar-Ketir
BPD Bekukan Panitia Pilkades Burangkeng usai Didemo Warga
Aliran Kali Yang Jadi Sumber Air Baku Tirta Patriot Tercemar Dan Berbau
FAST Indonesia Synergy: Kolaborasi Antarkementrian dan Lembaga Jadi Kunci Tata Kelola Sistem Pertanahan Indonesia
Meski KTP Masih di Desa Ciledug, Warga Ini Terancam Tak Bisa Memilih di Pilkades

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Menpora Buka Kejurnas Muaythai 2026, Yakin Muaythai Indonesia Akan Maju

Rabu, 5 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Kartu Merah untuk Korps Adhiyaksa, IPPS Indonesia: Saatnya Kajagung Bersih-bersih Total

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:49 WIB

Ajukan Praperadilan, Febrie Adriansyah Dituding Tengah Berupaya Lepas dari Jerat Hukum

Selasa, 4 Agustus 2026 - 21:45 WIB

BPD Bekukan Panitia Pilkades Burangkeng usai Didemo Warga

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:14 WIB

Aliran Kali Yang Jadi Sumber Air Baku Tirta Patriot Tercemar Dan Berbau

Berita Terbaru