Defensif, Overprotektif dan Konspiratif Merespon Gugatan Ijazah Palsu

- Editor

Selasa, 16 September 2025 - 13:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ijazah S1 Jokowi yang beredar di media sosial (Foto: Ist)

Ijazah S1 Jokowi yang beredar di media sosial (Foto: Ist)

Oleh: Yusuf Blegur

Sesulit itukah menunjukkan ijazah asli ketimbang melakukan orkestrasi alumni, guru besar dan rektor bahkan hingga institusi negara seperti Polri, KPU dll guna melakukan justifikasi?

Republik ini tak sekedar menyajikan badut dalam panggung politik. Keseharian politik yang harusnya serius penuh warna idealis terus larut bercampur lelucon. Semakin bias mana yang akademisi dan politisi serta mana yang komedian. Kesungguhan menjalankan nilai-nilai telah tergerus oleh kelakar, guyonan dan gelak tawa yang meninabobokan juga penuh kepalsuan.

Tuntutan sebagian besar rakyat terhadap status pendidikan seorang pemimpin yang pernah menjabat presiden, dijawab dengan tindakan yang merendahkan akal sehat, meniadakan cara berpikir logis dan menghilangkan kesadaran makna yang menjadi ciri khas kemanusiaan. Pendidikan sebagai alas intelektual dan kepemimpinan yang universal, dibiarkan menjadi remeh-temeh hingga nyaris ternoda oleh pandangan permisif terhadap suatu kelalaian dini yang akhirnya membangun struktur kebobrokan yang masif.

Alih-alih bersikap sederhana, faktual dan bertanggungjawab dalam merespon keingintahuan masyarakat tentang ijazah sarjananya. Jokowi malah membuat rumit, bertele-tele dan seperti mengabaikan etika, moral dan hukum keterbukaan informasi publik. Menunjukkan ijazah aslinya jika memang ada, atau mengakui dan meminta maaf ke publik atas kebohongannya selama ini. Begitu simpel mununtaskan masalah nasional yang menimbulkan kegaduhan panjang itu.

Jokowi semakin terjebak dengan kebohongan demi kebohongan yang terus-menerus. Rekayasa dan drama konyol sekaligus menjijikan semakin telanjang ditampilkan. Mungkin juga bisa disebut sangat memalukan. Ibarat sudah kepalang tanggung dan terlanjur basah, Jokowi tetap berupaya menabrak tembok besar kejujuran, kebenaran dan keadilan dengan sisa-sisa jejaring dan kekuasaan yang dimilikinya.

Baca Juga:  Anies Jadikan Jenderal Sudirman Sebagai Contoh Pemimpin yang Stabil

Parade alumi, akademisi, almamater dan kelembagaan negara hingga buzzer dan influencer bayaran, dibuat layaknya konser paduan suara yang sesungguhnya tak enak dan tak layak disajikan. Pelbagai entitas sosial politik tersebut dipaksa untuk mengakui sesuatu yang tak ada menjadi ada. Dengan tekanan, ancaman dan teror, bahkan juga fasilitas yang menggiurkan sebagai upaya pembungkaman sekaligus menjaga kesinambungan persekongkolan. Jokowi memaksa irisan kroniknya melakukan kebohongan.

Apa boleh buat jadilah mereka sekumpulan orang-orang penuh kepalsuan dan kehinaan dengan Jokowi sebagai pimpinannya. Pemimpin yang pernah menjadi presiden dengan awal karirnya mengusung drama seolah menjadi inspirator namun sebenarnya kotor dan sarat horor. Kini, Jokowi sedang bersusah payah dan setengah mati, menanggung salah satu dari banyak pertanggungjawabannya dihadapan rakyat, yakni ijazah palsunya.

Ijazah palsu yang tak cuma cukup ditutupi dengan kebohongan demi kebohongan. Jokowi menghadapi pertarungan hidup mati dengan hukum moral sejarahnya sendiri. Pembenaran yang harus merangkul rekayasa penuh defensif, overprotektif dan konspiratif dalam merespon gugatan ijazah palsu yang mengemuka dari rakyat. Seberapa kokoh pertahanan kepalsuan itu menahan keasliannya muncul ke permukaan?. Hanya waktu atau keheningan yang bisa menjawabnya.

Penulis: Analis Institute for Public Policy Studies

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Saat Republik Amnesia Konstitusi
RUU Perampasan Aset, DPR Minta Waktu Hingga 15 Desember
Pimpinan DPR RI Sanggupi RUU Perampasan Aset Jadi Undang-undang Pada Desember Mendatang
Jangan Tunggu Daerah Bergolak
Ancam Tutup SD Unity School, BAPERA Jabar Bakal Laporan Misbahudin ke MKD dan DPP Gerindra
Ketua BPKN: Blokir Rekening Mandiri Wajib Dibuka Jika Tidak Ada Dasar Hukum
Mengapa Banyak Pemimpin Sering Berlaku Arogan?
Masa Jabatan Kapolri: Antara Gugatan, Meritokrasi, dan Ketidakpastian Hukum

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:44 WIB

RUU Perampasan Aset, DPR Minta Waktu Hingga 15 Desember

Kamis, 27 Agustus 2026 - 17:54 WIB

Pimpinan DPR RI Sanggupi RUU Perampasan Aset Jadi Undang-undang Pada Desember Mendatang

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Jangan Tunggu Daerah Bergolak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:19 WIB

Ancam Tutup SD Unity School, BAPERA Jabar Bakal Laporan Misbahudin ke MKD dan DPP Gerindra

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:57 WIB

Ketua BPKN: Blokir Rekening Mandiri Wajib Dibuka Jika Tidak Ada Dasar Hukum

Berita Terbaru

Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf

Internasional

Beijing Tolak Sanksi Ekonomi Washington Atas Teheran

Kamis, 27 Agu 2026 - 22:01 WIB

Gubernur Jakarta Pramono Anung

Megapolitan

Gubernur Jakarta Apresiasi Demo Berlangsung Tertib di DPR

Kamis, 27 Agu 2026 - 21:30 WIB

Presiden Prabowo Menaiki Tangga Pesawat Kepresidenan

Nasional

Prabowo Terbang Ke Jombang Hadiri Muktamar NU ke 35

Kamis, 27 Agu 2026 - 21:20 WIB