Menkum HAM Didesak Segera Atasi Soal Over Capacity Lapas

- Penulis

Senin, 13 September 2021 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana. (Foto: dpr.go.id)

Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana. (Foto: dpr.go.id)

JAKARTA, Mediakarya – Masalah over capacity (kelebihan kapasitas) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dinilai menjadi persoalan serius dan mendesak untuk diatasi.

Padahal setiap rapat kerja dengan Kementerian Hukum dan HAM Komisi III DPR RI selalu disinggung permasalahan lapas.

Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana mengungkapkan, kelebihan kapasitas di lapas tidak bisa diatasi dengan sekali langkah saja, akan melibatkan para pemangku kepentingan yang berwenang.

“Masalah klasik over crowded, kelebihan kapasitas tidak bisa diatasi dengan sekali langkah saja, ini menjadi permasalahan yang sangat komplek. Kita akan mencari jalan keluar masalah over kapasitas ini,” ungkap Eva dalam siaran televisi nasional, Minggu (12/9/2021).

Pernyataan tersebut sebagai tanggapan atas peristiwa kebakaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang (Lapas Tangerang), Banten. Sampai dengan Sabtu (11/9) jumlah total napi yang meninggal akibat kebakaran tersebut menjadi 45 orang. Politisi dari Fraksi Partai NasDem ini pun turut berbelasungkawa atas kejadian tersebut. “Turut berdukan kepada warga binaan para korban kebakaran Lapas Tenggerang,” ujar Eva.

Baca Juga:  Jelang Akhir Masa Jabatan, Plt Wali Kota Bekasi Dinilai Tengah Ciptakan Musuh Baru dalam Berpolitik

Insiden kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang pada Rabu 8 September 2021 dini hari lalu, mengungkap fakta bahwa terjadi over kapasitas sampai 400 persen di Lapas tersebut. Kebakaran tersebut menelan banyak korban jiwa.

Di kesempatan yang berbeda, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyampaikan bahwa cara efektif untuk menangani masalah overkapasitas tersebut adalah dengan revisi Undang-Undang Narkotika.

Di mana 50 persen penghuni Lapas merupakan narapidana narkotika. Eva mengungkapkan rapat khusus masalah lapas akan dibahas setelah ada penjadwalan dari Pimpinan Komisi III, Menkumham dengan Pimpinan DPR. (dji)

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Lima Tuntutan, Satu Pertanyaan: Negara Masih Mendengar atau Tetap Abai?
Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE
Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK
PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?
Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN
Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta
Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice
IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:40 WIB

Lima Tuntutan, Satu Pertanyaan: Negara Masih Mendengar atau Tetap Abai?

Senin, 15 Juni 2026 - 08:45 WIB

Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:04 WIB

PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:28 WIB

Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:08 WIB

Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta

Berita Terbaru