Meutya Hafid Sebut Kreativitas Ekonomi Modal Utama di Era Digital

- Penulis

Jumat, 17 Februari 2023 - 15:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Medianya – Peningkatan populasi konsumen digital dianggap sebagai peluang yang sangat besar bagi industri kreatif Indonesia.

Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid mengatakan, pelaku ekonomi kreatif harus mampu memanfaatkan media digital agar dapat menyentuh konsumen yang luas. Caranya dengan memperkaya kreativitas yang bernilai ekonomi.

“Pelaku ekonomi kreatif harus selalu memperbarui ide untuk dapat menarik perhatian konsumen atau audiens,” ujar Meutya dalam keynote speakernya pada acara webinar Ngobrol Bareng Legislator bertajuk Konten Kreator: Potensi Ekonomi Kreatif di Indonesia, Jumat (17/2).

Webinar via zoom yang diselenggarakan DPR bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) diikuti 250 mahasiswa dari wilayah Sumatera Utara dan sebagian wilayah Jabodetabek. Menghadirkan pembicara Dirjen Aptika Kemenkominfo, Semuel Abrijani Pangerapan dan konten kreator, Andika Sahputra

Meutya Hafid mengatakan ketika memasuki ekosistem digital, salah satu modal yang harus dimiliki oleh pelaku ekonomi kreatif adalah kreativitas.

Selain itu, lanjut politisi perempuan Partai Golkar itu, adanya digitalisasi dalam ekosistem ekonomi kreatif memberikan banyak manfaat untuk pelaku ekonomi kreatif.

Pertama, transformasi ke dunia digital akan membuat unit usaha lebih efisien dan stabil. Sebab, transformasi digital menyederhanakan proses operasional jauh lebih efektif.

Kedua, penggunaan ekosistem digital juga bermanfaat untuk membuat perusahaan lebih berkembang.

Baca Juga:  KPK: Hutama Karya Wajib Bayar Rp40,8 Miliar Untuk Kasus Proyek IPDN

“Hal ini disebabkan oleh penggunaan teknologi digital menciptakan lingkungan kerja yang lebih modern,” katanya.

Sementara itu konten kreatorAndika Sahputra memberikan tips bagi para pemula yang ingin menjadi konten kreator. Owner dari Bijihitam Coffe Shop itu mengatakan langkah awal untuk menjadi konten kreator adalah berani mencobanya terlebih dahulu.

“Kalau kita tidak mulai dan coba, kita tidak pernah tahu dampaknya,” ujarnya.

Lalu kemudian lanjut Andika, cari ceruk pasar yang akan menjadi konten dan pastikan paham tentang apa yang akan dijual. “Karena itu adalah modal utama yang bakalan nantinya akan kita berkutat di seputaran bisnis itu,” jelasnya.

Sementara itu, Dirjen Aplikasi Informatika Kemenkominfo, Semuel A Pangerapan mengatakan pesatnya peran teknologi semakin terpacu dengan adanya pandemi Covid-19 mendorong semua pihak untuk berinteraksi dan melakukan berbagai aktivitas di ruang digital.

“Kondisi ini menunjukkan kita berada di era percepatan transformasi digital,” kata Semuel.

Ia menilai pandemi Covid-19 telah mengubah cara masyarakat dalam beraktivitas di berbagai lini kehidupan. Hal inilah yang mempertegas bahwa sedang terjadi era disrupsi teknologi. Oleh karena itu, pemerintah tengah menyiapkan SDM Indonesia dengan keterampilan digital yang sesuai untuk menghadapi perubahan ini.***

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE
Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK
PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?
Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN
Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta
Dukung Penegakan Hukum di KPK, Iskandar Bantah Lakukan Obstruction of Justice
IAW Sebut Ada Dugaan Aliran Dana Rp91 Miliar dalam Kasus Suap DJBC
Keren, Kolaborasi Bank Jakarta dan Bapenda DKI di Jakarta Fair Bisa Bayar Pajak
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 08:45 WIB

Pemprov Disarankan Gandeng Polda Metro Hapus Denda ETLE

Minggu, 14 Juni 2026 - 23:47 WIB

Bantah Halangi Penyidikan, Pendiri IAW Beberkan Sejumlah Fakta Dukungan Penegakan Hukum di KPK

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:04 WIB

PMPRI Kembali Soroti Kasus Korupsi di BGN: Apa Hubungannya Gizi Anak Dengan Kaos Kaki Militer?

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:28 WIB

Antara Daftar Nama dan Fakta Hukum: Cara Publik Menyaring Informasi di Tengah Kasus Dugaan Korupsi di BGN

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:08 WIB

Iskandar Sitorus Bantah Tudingan Jubir KPK, Praktisi Hukum Minta Kedepankan Fakta

Berita Terbaru