JAKARTA, Mediakarya – Menanggapi rencana perubahan transformasi PAM JAYA dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda), Muhammadiyah DKI Jakarta menilai bahwa langkah tersebut menjadi strategi untuk memperkuat layanan sekaligus menjawab tantangan pemenuhan kebutuhan air perpipaan yang harus tetap mengedepankan kepentingan publik.
Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PW. Muhammadiyah DKI Jakarta, Ristan Alfino, M.Si, menilai perubahan ini menjadi strategi yang tepat untuk memperkuat kapasitas perusahaan sekaligus memastikan layanan publik tetap menjadi prioritas utama. Dari aspek kelembagaan, status Perseroda akan membuat PAM JAYA lebih mandiri dalam mengembangkan infrastruktur jaringan air minum perpipaan sehingga pelayanan dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan maksimal di berbagai wilayah Jakarta.
“Perubahan ini tidak akan mengurangi tugas PAM JAYA untuk melayani kita warga Jakarta. Justru sebaliknya, dengan status Perseroda, PAM JAYA harus bekerja lebih keras lagi untuk meningkatkan kinerja dan menghadirkan pelayanan yang lebih baik,” tegas Ristan, Senin (6/10).