JAKARTA, Mediakarya – Kemunculan kembali Saipul Jamil di media televisi, pasca bebas dari hukuman penjara terkait pencabulan membuat masyarakat Indonesia geram. Bahkan baru-baru ini muncul sebuah petisi di situs change.org yang dibuat oleh akun Lets Talk and Enjoy, yang meminta agar mantan suami Dewi Perssik itu diboikot dari media.
Petisi dengan judul ‘BOIKOT SAIPUL JAMIL, MANTAN NARAPIDANA PEDOFILIA TAMPIL DI TELEVISI NASIONAL DAN YOUTUBE’ itu telah ditandatangani oleh kurang lebih 3300 orang. Pasalnya, pria 41 tahun itu dianggap tidak pantas muncul di media lantaran ia sempat berurusan dengan kasus asusila, yakni melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur, yakni pria berinisial DS yang kala itu masih berusia belia.
Menanggapi hal ini, Saipul Jamil mengaku masa bodoh. “Sebenarnya dulu juga ada pro kontra, cuma ya saya masa bodoh. Jadi orang mau nyindir saya, begini begitu, saya biarin saja,” ujar Saipul Jamil di kawasan Mampang, Jakarta, belum lama ini.
Bagi Saipul Jamil, wajar bila ada orang-orang yang keberatan dirinya tampil di televisi lagi. “Saya tahu kok, ada orang yang nggak suka sama saya. Bahkan saya rasa, bukan cuma saya saja yang tidak disukai. Artis lain mungkin juga ada,” kata dia.
Namun sekali lagi, Saipul Jamil menegaskan tak mau ambil pusing dengan pro kontra yang timbul usai dirinya tampil lagi di televisi.
“Saya nggak terlalu mempersoalkan. Biarkan saja kalau mereka tidak suka. Siapa tahu nanti yang nggak suka jadi cinta, yang cinta makin cinta,” tutur mantan suami Dewi Perssik.
Saipul Jamil dinyatakan bebas dari masa hukuman pada 2 September 2021. Sang pedangdut mendapat remisi 30 bulan karena berkelakuan baik selama menghuni Lapas Cipinang, Jakarta.
Saipul Jamil divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur pada 2016. Kondisi diperparah dengan kasus penyuapan terhadap perangkat pengadilan, yang membuat Saipul Jamil dijatuhi tambahan 3 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.






