Optimalkan Potensi Zakat, BAZNAS Dorong Pentingnya Dukungan UPZ di Lembaga Pemerintahan

- Penulis

Selasa, 19 Maret 2024 - 04:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua BAZNAS RI, H. Mokhamad Mahdum

Wakil Ketua BAZNAS RI, H. Mokhamad Mahdum

JAKARTA, Media Karya – Wakil Ketua BAZNAS RI, H. Mokhamad Mahdum, MIDEC, AK, CA, CPA, CWM, CGRCOP, GRCE, CHRP menyampaikan pentingnya dukungan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lembaga pemerintah, sebagai bentuk merealisasikan target zakat di tingkat nasional.

Hal itu dipaparkan Mo Mahdum saat menjadi narasumber dalam Kajian Ramadhan di Masjid Al Bahri Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, pada Kamis, (14/3/2024).

“Potensi zakat Indonesia mencapai Rp327 triliun pada tahun 2022. Potensi ini setara dengan 75 persen anggaran perlindungan sosial APBN Indonesia,” kata Mo Mahdum.

Menurut Mo Mahdum, potensi zakat yang tinggi ini dapat dioptimalkan dengan sinergitas dan kolaborasi seluruh pengelola zakat di Indonesia baik BAZNAS, LAZ, maupun UPZ, serta dukungan stakeholder lain.

Baca Juga:  Ketua Komisi I Sebut UMKM Perlu Berbasis Digital agar Bisa Bertahan

“UPZ sebagai mitra BAZNAS, memiliki tujuan untuk memfasilitasi layanan zakat pada pegawai di Kementerian/Lembaga Negara/BUMN, BUMS yang zakatnya selama ini belum optimal dan belum dikelola dengan baik,” katanya.

Karenanya, Mo Mahdum berharap kehadiran UPZ mampu memberikan dampak yang cukup signifikan bagi pengelolaan zakat di Indonesia.

“BAZNAS dengan dibantu UPZ di lingkungan pemerintah dapat terus mengoptimalkan zakat agar semakin banyak umat yang terlayani dan semakin banyak mustahik yang menjadi lebih sejahtera,” katanya.(***)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Wakil Ketua DPD RI Apresiasi MBG Diprioritaskan ke Daerah 3T
Parah, Ribuan ASN di Pemkab Brebes Manipulasi Absensi
Umbu Kabunang Minta Propam Usut Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Ririn Rifanto
DPRD Kota Bekasi Desak Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab atas Kemacetan Parah di Bantargebang
Bank Jakarta Santuni 8.500 Anak Yatim dan Duafa, Tebar Berkah Ramadan hingga Hadirkan Posko Mudik
Istri Kepala Daerah Diduga Intervesi Proses Mutasi Jabatan dan Tentukan Pemenang Proyek, KPK Didesak Segera Bertindak
Junior Roberts Hadir di Cinta Sedalam Rindu, Akui Peran Revan Penuh Tantangan
Jelang Musda KNPI Tokoh Pemuda Kota Sukabumi Gelar Silaturahmi, Sampaikan Pernyataan Sikap
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:22 WIB

Wakil Ketua DPD RI Apresiasi MBG Diprioritaskan ke Daerah 3T

Senin, 18 Mei 2026 - 08:44 WIB

Parah, Ribuan ASN di Pemkab Brebes Manipulasi Absensi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:02 WIB

Umbu Kabunang Minta Propam Usut Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Ririn Rifanto

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:52 WIB

DPRD Kota Bekasi Desak Pemprov DKI Jakarta Bertanggung Jawab atas Kemacetan Parah di Bantargebang

Jumat, 13 Maret 2026 - 00:32 WIB

Bank Jakarta Santuni 8.500 Anak Yatim dan Duafa, Tebar Berkah Ramadan hingga Hadirkan Posko Mudik

Berita Terbaru