Pasien Covid- 19 Bisa Sembuh, Asal Tidak Panik

- Editor

Senin, 30 Agustus 2021 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

drh. Indro Cahyono

drh. Indro Cahyono

JAKARTA, Mediakarya – Seseorang yang terinfeksi virus Covid-19 dipastikan dapan disembuhkan, jika memahami prinsip paparan dan infeksi. Hal itu diungkapkan drh. Indro Cahyono saat menjadi narasumber pada Konferensi Nasional Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) tentang ‘Perlindungan Diri Menghadapi Covid-19’ melalui zoom meeting, yang dibuka langsung oleh Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, Jumat, 27 Agustus 2021 lalu.

“Yang membuat banyak korban meninggal dunia adalah akibat kepanikan dari informasi yang salah, sehingga mengambil keputusan yang tidak tepat. Jika faham prinsip penyakit virus maka akan bisa ditangani dengan tenang dan logis sesuai kaidah ilmiah,” katanya.

Menurut dokter hewan yang sudah melaksanakan penelitian berbagai virus termasuk Covid 19 selama 16 tahun terakhir ini, data nasional menunjukan bahwa pasien yang terpapar COVID-19 dan sembuh sebanyak 93 persen, yang meninggal 2 persen dan 5 persennya dalam kondisi sakit yang bisa sembuh juga.

“Tidak ada satupun virus yang membunuh manusia secara cepat dalam 5-7 hari di dunia ini kecuali Ebola, ” tegas Indro Cahyono.

Oleh karena itu menurutnya, seseorang yang terinfeksi virus Covid-19 akan mengalami gejala demam selama 4 hari + anosmia 2 hari + 3 hari lemas namun akan sembuh di hari 14. Ini sebagai respon tubuh untuk mengenali virus melalui sel memori yang selanjutnya mengeluarkan anti bodi.

“Di hari 1 sampai ke 4 demam. Hari ke 5 sampai hari ke 7 hilang indera penciuman. Hari ke 8 sampai hari ke 10 badan lemah karena energi banyak yang dibutuhkan untuk mengeluarkan anti bodi. Dan di hari ke 11 sampai ke 14 proses sembuh. Jadi jangan pernah takut atau panik,” katanya.

Baca Juga:  BPKP Raih Opini WTP Untuk Laporan Keuangan 2020

Ia juga menjelaskan, kelebihan COVID-19 ketika sudah menempel di hidung bisa bertahan sampai 5 bulan. Sedangkan kelemahannya cepat mati pada sinar matahari dalam 5 menit. Covid 19 juga mudah hancur atau mati pada pelarut seperti deterjen dan sejenisnya.

“Covid-19 tidak tahan pada air laut 3,7%, hancur oleh sinar matahari dan hancur pada asam lambung dengan PH-3,” ujarnya.

Penanganan Orang Komorbid

Indro Cahyono menyarankan kehati-hatian rekan sejawat dokter dalam menangani pasien di rumah sakit.

“Misalnya, pasien yang masuk rumah sakit mengalami sakit jantung. Ketika diswab dianggap positif Covid-19. Lalu dikarantina selama 14 hari. Jangan hanya penyakit Covidnya yang didahulukan penanganannya. Tapi juga harus penyakit utamanya diobati,” katanya.

Tujuan mensosialisasikan ini semua menurutnya bukan untuk melawan regulasi yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah melainkan mengupayakan rakyat agar bisa mandiri mengatasi penyakit virus tanpa kepanikan.

“Saya tidak mau melawan siapapun. Saya hanya mau hidup normal. Jikalaulah ada orang yang menganggap ini benar silahkan ikuti. Jika tidak, tidak ada paksaan. Saya selalu percaya bahwa penyakit ini bisa diatasi,” kata Indro Cahyono.

Sebelumnya, Konferensi Nasional DKR Jumat (20/8) bertemakan ‘Pandemi dan Bioterorisme’. Rangkaian Konferensi Nasional DKR berikutnya akan diadakan setiap minggu dalam bulan ini membahas beberapa tema penting saat ini yaitu, Tentang Hak dan Kewajiban Rakyat Dalam Hukum Ditengah Pandemi’, ‘Tentang Menjaga Imunitas Tubuh Dengan Gizi dan Nutrisi Sederhana’, dan “Tentang Ancaman Megathrust dan Tsunami’, (dji)

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Realitas Politik Pasca Jokowi, Bayangan yang Belum Pergi
Analis IPPS: Polemik Musda Golkar Kota Bekasi Tak Produktif, Perlu Calon Kuda Hitam Redam Konflik
Kepala BKN: Manajemen Talenta Jadi Solusi Tepat Bantu Pemkab Sukabumi Kelola Daerah Berskala Besar
Jubir KPK Diperiksa Polda Metro Jaya Dicecar Puluhan Pertanyaan
Panitia Kerja RUU Pemilu Resmi Dibentuk Komisi II DPR
Praperadilan Silmy Karim Ditolak KPK Sah Tetapkan Penahanan
Halangi Tugas Pejabat Ombudsman RI Saat Sidak, Pegawai Lapas Cibinong Terancam Dipidana
Ichsanuddin Noorsy: Krisis Legitimasi Adalah Krisis Kepercayaan, Harus Dicegah Jadi Disintegrasi

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 13:14 WIB

Realitas Politik Pasca Jokowi, Bayangan yang Belum Pergi

Rabu, 30 September 2026 - 05:50 WIB

Kepala BKN: Manajemen Talenta Jadi Solusi Tepat Bantu Pemkab Sukabumi Kelola Daerah Berskala Besar

Selasa, 29 September 2026 - 23:34 WIB

Jubir KPK Diperiksa Polda Metro Jaya Dicecar Puluhan Pertanyaan

Selasa, 29 September 2026 - 23:29 WIB

Panitia Kerja RUU Pemilu Resmi Dibentuk Komisi II DPR

Selasa, 29 September 2026 - 23:21 WIB

Praperadilan Silmy Karim Ditolak KPK Sah Tetapkan Penahanan

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: AI)

Headline

Realitas Politik Pasca Jokowi, Bayangan yang Belum Pergi

Rabu, 30 Sep 2026 - 13:14 WIB

Kantor Bupati Bekasi, Cikarang Pusat.

Megapolitan

Pemkab Bekasi Butuh Figur Pemimpin Cerdas dan Visioner

Rabu, 30 Sep 2026 - 09:30 WIB

Pesawat Caspian Airlines

Internasional

Pesawat Iran Disita Turki Diminta Bayar Hutang 60 Miliar Rupiah

Rabu, 30 Sep 2026 - 09:05 WIB