Pasien Covid- 19 Bisa Sembuh, Asal Tidak Panik

- Penulis

Senin, 30 Agustus 2021 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

drh. Indro Cahyono

drh. Indro Cahyono

JAKARTA, Mediakarya – Seseorang yang terinfeksi virus Covid-19 dipastikan dapan disembuhkan, jika memahami prinsip paparan dan infeksi. Hal itu diungkapkan drh. Indro Cahyono saat menjadi narasumber pada Konferensi Nasional Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) tentang ‘Perlindungan Diri Menghadapi Covid-19’ melalui zoom meeting, yang dibuka langsung oleh Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari, Jumat, 27 Agustus 2021 lalu.

“Yang membuat banyak korban meninggal dunia adalah akibat kepanikan dari informasi yang salah, sehingga mengambil keputusan yang tidak tepat. Jika faham prinsip penyakit virus maka akan bisa ditangani dengan tenang dan logis sesuai kaidah ilmiah,” katanya.

Menurut dokter hewan yang sudah melaksanakan penelitian berbagai virus termasuk Covid 19 selama 16 tahun terakhir ini, data nasional menunjukan bahwa pasien yang terpapar COVID-19 dan sembuh sebanyak 93 persen, yang meninggal 2 persen dan 5 persennya dalam kondisi sakit yang bisa sembuh juga.

“Tidak ada satupun virus yang membunuh manusia secara cepat dalam 5-7 hari di dunia ini kecuali Ebola, ” tegas Indro Cahyono.

Oleh karena itu menurutnya, seseorang yang terinfeksi virus Covid-19 akan mengalami gejala demam selama 4 hari + anosmia 2 hari + 3 hari lemas namun akan sembuh di hari 14. Ini sebagai respon tubuh untuk mengenali virus melalui sel memori yang selanjutnya mengeluarkan anti bodi.

“Di hari 1 sampai ke 4 demam. Hari ke 5 sampai hari ke 7 hilang indera penciuman. Hari ke 8 sampai hari ke 10 badan lemah karena energi banyak yang dibutuhkan untuk mengeluarkan anti bodi. Dan di hari ke 11 sampai ke 14 proses sembuh. Jadi jangan pernah takut atau panik,” katanya.

Baca Juga:  Karier Kompol Baiquni Wibowo Kandas Gegara Kasus Sambo

Ia juga menjelaskan, kelebihan COVID-19 ketika sudah menempel di hidung bisa bertahan sampai 5 bulan. Sedangkan kelemahannya cepat mati pada sinar matahari dalam 5 menit. Covid 19 juga mudah hancur atau mati pada pelarut seperti deterjen dan sejenisnya.

“Covid-19 tidak tahan pada air laut 3,7%, hancur oleh sinar matahari dan hancur pada asam lambung dengan PH-3,” ujarnya.

Penanganan Orang Komorbid

Indro Cahyono menyarankan kehati-hatian rekan sejawat dokter dalam menangani pasien di rumah sakit.

“Misalnya, pasien yang masuk rumah sakit mengalami sakit jantung. Ketika diswab dianggap positif Covid-19. Lalu dikarantina selama 14 hari. Jangan hanya penyakit Covidnya yang didahulukan penanganannya. Tapi juga harus penyakit utamanya diobati,” katanya.

Tujuan mensosialisasikan ini semua menurutnya bukan untuk melawan regulasi yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah melainkan mengupayakan rakyat agar bisa mandiri mengatasi penyakit virus tanpa kepanikan.

“Saya tidak mau melawan siapapun. Saya hanya mau hidup normal. Jikalaulah ada orang yang menganggap ini benar silahkan ikuti. Jika tidak, tidak ada paksaan. Saya selalu percaya bahwa penyakit ini bisa diatasi,” kata Indro Cahyono.

Sebelumnya, Konferensi Nasional DKR Jumat (20/8) bertemakan ‘Pandemi dan Bioterorisme’. Rangkaian Konferensi Nasional DKR berikutnya akan diadakan setiap minggu dalam bulan ini membahas beberapa tema penting saat ini yaitu, Tentang Hak dan Kewajiban Rakyat Dalam Hukum Ditengah Pandemi’, ‘Tentang Menjaga Imunitas Tubuh Dengan Gizi dan Nutrisi Sederhana’, dan “Tentang Ancaman Megathrust dan Tsunami’, (dji)

 

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Polemik Diskriminasi Belanja Media, Direktur DPPKSD UI Minta Pemkot dan DPRD Kota Bekasi Belajar dari Peristiwa Hukum BJB
PLN Enjiniring Perkuat Transformasi, Susunan Direksi Baru Siap Dukung Target Net Zero Emissions
LPKAN Soroti Penanganan Kasus Blueray Cargo, Desak KPK Bongkar Mata Rantai Dugaan Suap
Kasus MBG Kembali Makan Korban, Jenderal Bintang Satu Polri Jadi Tersangka
PMPRI Minta Para Pemangku Kebijakan di Kota Bandung Jaga Stabilitas Politik
HUT Bhayangkara ke 80, IPW Beri Sejumlah Catatan Kritis Soal Kinerja Polri
Pakar Komunikasi Kritisi Kesenjangan Alokasi Anggaran Media di Pemkot dan DPRD Kota Bekasi
Dittipideksus Bareskrim Polri Bongkar Perdagangan Sianida Ilegal
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:31 WIB

Polemik Diskriminasi Belanja Media, Direktur DPPKSD UI Minta Pemkot dan DPRD Kota Bekasi Belajar dari Peristiwa Hukum BJB

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:15 WIB

PLN Enjiniring Perkuat Transformasi, Susunan Direksi Baru Siap Dukung Target Net Zero Emissions

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:34 WIB

LPKAN Soroti Penanganan Kasus Blueray Cargo, Desak KPK Bongkar Mata Rantai Dugaan Suap

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:32 WIB

PMPRI Minta Para Pemangku Kebijakan di Kota Bandung Jaga Stabilitas Politik

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:37 WIB

HUT Bhayangkara ke 80, IPW Beri Sejumlah Catatan Kritis Soal Kinerja Polri

Berita Terbaru