Peduli Yatim Dan Dhuafa, DKM At Taqwa Tebar Santunan

- Editor

Minggu, 20 Februari 2022 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Mediakarya – Dalam rangka memperkuat jalinan ukhuwah islamiyah Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) At Taqwa SMPN 252 Jakarta Timur, mengadakan silaturahmi sesama pengurus serta santuni anak yatim dan dhuafa di Jalan H. Naman Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit Jakarta Timur, Sabtu (19/2/2022).

Ketua DKM Majid At Taqwa SMPN 252 Jakarta H. Riswanto mengatakan, kegiatan santunan yang dibalut dalam bentuk silaturahmi ini, tentu dapat memperkuat ukhuwah islamiyah diantara jamaah dan masyarakat yang ada disekitar masjid At Taqwa.

“Kegiatan ini diharapkan bisa memperkuat jalinan ukhuwah islamiyah termasuk juga berkolaborasi menjaga hubungan baik dengan teman-teman dari SMPN 252,” katanya.

Ia menekankan, dengan adanya kegiatan sosial ini, menunjukkan bahwa pengurus DKM Masjid At Taqwa memiliki rasa kepedulian terhadap warga sekitar lingkungan sekolah.

Baca Juga:  Pemerintah Dorong Inovasi dan Kolaborasi untuk Kendaraan Listrik

“Kami berharap kegiatan ini lebih memakmurkan masjid dan bagi yang sudah disantuni dapat mengajak saudaranya, orang tuanya atau anaknya untuk shalat berjamaah di masjid,” imbaunya.

Ketua Bidang Zis dan Sosial Akhirul Soleh mengatakan, menyayangi dan memberi santunan kepada anak yatim dan dhuafa merupakan bentuk berbagi sekaligus sebagai sarana ibadah.

“Sebanyak 25 orang anak yatim dan dhuafa yang disantuni dalam kegiatan kali ini dan bentuk santunannya pun berupa dua kantong plastik yang berisi bahan pokok serta uang tunai,” ujar Bang Soleh yang juga Salah satu Relawan dari Forum Gerebek Indonesia (Gerakan Relawan Bencana dan Kemanusiaan).

Ia menambahkan, kedepannya tidak menutup kemungkinan DKM Masjid At Taqwa SMPN 252 Jakarta juga dapat menyalurkan bantuannya bagi yang terdampak musibah. (apl)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku
Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang
Paska Kongres Jakarta, Pengurus Baru Garda Pemuda NasDem Nias Selatan Siap Rangkul Generasi Muda
Analis Politik Irwan Suhanto: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alasan Melemahkan Supremasi Sipil
Pakar Komunikasi Inii Ungkap Bahayanya Narsisisme Birokrasi
Menko Zulhas Jelaskan Kopdes Merah Putih Cuma Untung Rp 78 Ribu
Megawati Peringati Peristiwa Berdarah Kudatuli
Sudaryono Bersih Bersih BGN Ratusan Pegawai Dipecat

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:05 WIB

Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:37 WIB

Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:57 WIB

Paska Kongres Jakarta, Pengurus Baru Garda Pemuda NasDem Nias Selatan Siap Rangkul Generasi Muda

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:30 WIB

Analis Politik Irwan Suhanto: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alasan Melemahkan Supremasi Sipil

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:13 WIB

Pakar Komunikasi Inii Ungkap Bahayanya Narsisisme Birokrasi

Berita Terbaru

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Foto: dok.Mediakarya

Headline

Menanti Status Hukum Djan Faridz dalam Kasus Harun Masuku

Rabu, 29 Jul 2026 - 17:05 WIB