Pejabat Terkecoh, Pemagaran Laut Tangerang Diduga Dilakukan Oleh “Mahluk SIluman” 

- Editor

Minggu, 12 Januari 2025 - 02:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Kelautan dan Perikanan saat melakukan penyegelan lokasi Laut yang dipagar oleh

Kementerian Kelautan dan Perikanan saat melakukan penyegelan lokasi Laut yang dipagar oleh "mahluk Siluman" (Foto: Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Sebuah pernyataan aneh jika pemagaran laut sepanjang 30 kilometer yang membentang di perairan Kabupaten di Kabupaten Tangerang mencaplok wilayah pesisir 16 desa di 6 kecamatan itu tak satupun pejabat yang berwenang tidak mengetahuinya.

Masyarakat seperti tengah disuguhkan dengan cerita legenda Sangkuriang yang membuat sebuah sampan besar untuk menyeberang sungai sebelum fajar menyingsing. Dan dalam cerita legenda itu tak satu pun manusia yang mengetahui proses pembuatan Sampan tersebut.

Begitu pula dengan kasus pemagaran laut di Kabupaten Tangerang Banten. Pemerintah pusat maupun daerah mengakui bahwa tidak mengetahui adanya proses pemagaran laut. Namun setelah viral diberitakan, pejabat terkait tergopoh-gopoh dan menyebutnya bahwa pembangunan itu merupakan pagar siluman.

Publik tentu bertanya, kemana saja pejabat terkait dalam hal ini Pemda  setempat, Kementerian Kelautan dan Perikanan  serta aparat penegak hukum yang selama ini digaji dari uang rakyat namun sepertinya abai terhadap ancaman kelompok tertentu yang akan mencaplok aset nagara.

Padahal kawasan sekitar pagar laut misterius itu ada masyarakat pesisir yang beraktivitas sebagai nelayan sebanyak 3.888 orang dan ada 502 orang pembudidaya.

Keberadaan pagar misterius itu pertama kali diketahui dari laporan masyarakat sekitar karena menyebabkan para nelayan kesulitan mencari ikan.

Hingga saat ini belum ada yang tahu siapa pihak yang memerintahkan pembangun pagar laut tersebut. Bahkan, menteri terkait mengaku baru mendengar ada pagar laut yang dibangun sepanjang 30 km.

Baca Juga:  Konstitusi dan Pendidikan Kita

Setelah berita terkait dengan pemagaran laut itu viral di media sosial, akhirnya Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk turun tangan dan melakukan penyegelan lokasi laut yang dipagar oleh orang misterius tersebut.

Sebagaimana dikutip Antara, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono menyebut penyegelan dilakukan atas perintah Presiden Prabowo Subianto serta arahan langsung dari Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

“Pak Presiden sudah menginstruksikan. Saya pun tadi pagi diperintahkan Pak Menteri langsung untuk melakukan penyegelan. Negara tidak boleh kalah. Kami hadir di sini untuk melakukan penyegelan karena sudah meresahkan masyarakat, sudah viral,” kata Pung di lokasi pemagaran, Kamis malam (9/1/2025)

Menurut dia, langkah penyegelan dilakukan karena pemagaran laut itu diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Keberadaannya juga mengganggu nelayan dalam mencari ikan.

“Kami wawancara dengan beberapa nelayan, mengganggu mereka. Pagar tersebut kami cek di KKP tidak ada PKKPRL-nya, jadi perizinannya tidak ada. Pemerintah dalam hal ini KKP hadir di laut ini untuk melakukan penyegelan pemagaran laut tersebut,” ujarnya.*

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang
Paska Kongres Jakarta, Pengurus Baru Garda Pemuda NasDem Nias Selatan Siap Rangkul Generasi Muda
Analis Politik Irwan Suhanto: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alasan Melemahkan Supremasi Sipil
Pakar Komunikasi Inii Ungkap Bahayanya Narsisisme Birokrasi
Menko Zulhas Jelaskan Kopdes Merah Putih Cuma Untung Rp 78 Ribu
Megawati Peringati Peristiwa Berdarah Kudatuli
Sudaryono Bersih Bersih BGN Ratusan Pegawai Dipecat
Buka Peluang Kerja Gen Z, Korps Alumni KNPI Jakarta Timur Desak Pemprov Gandeng Duta Besar

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 21:37 WIB

Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:57 WIB

Paska Kongres Jakarta, Pengurus Baru Garda Pemuda NasDem Nias Selatan Siap Rangkul Generasi Muda

Selasa, 28 Juli 2026 - 17:30 WIB

Analis Politik Irwan Suhanto: Kasus Febrie Adriansyah Jangan Dijadikan Alasan Melemahkan Supremasi Sipil

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:13 WIB

Pakar Komunikasi Inii Ungkap Bahayanya Narsisisme Birokrasi

Senin, 27 Juli 2026 - 20:17 WIB

Menko Zulhas Jelaskan Kopdes Merah Putih Cuma Untung Rp 78 Ribu

Berita Terbaru

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus.

Ekonomi & Bisnis

Membongkar Kebohongan Jokowi dalam Kasus Rempang-Galang

Selasa, 28 Jul 2026 - 21:37 WIB

Ilustrasi (Foto: Istimewa)

Nasional

Pakar Komunikasi Inii Ungkap Bahayanya Narsisisme Birokrasi

Selasa, 28 Jul 2026 - 12:13 WIB