Pejabat Terkecoh, Pemagaran Laut Tangerang Diduga Dilakukan Oleh “Mahluk SIluman” 

- Penulis

Minggu, 12 Januari 2025 - 02:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Kelautan dan Perikanan saat melakukan penyegelan lokasi Laut yang dipagar oleh

Kementerian Kelautan dan Perikanan saat melakukan penyegelan lokasi Laut yang dipagar oleh "mahluk Siluman" (Foto: Ist)

JAKARTA, Mediakarya – Sebuah pernyataan aneh jika pemagaran laut sepanjang 30 kilometer yang membentang di perairan Kabupaten di Kabupaten Tangerang mencaplok wilayah pesisir 16 desa di 6 kecamatan itu tak satupun pejabat yang berwenang tidak mengetahuinya.

Masyarakat seperti tengah disuguhkan dengan cerita legenda Sangkuriang yang membuat sebuah sampan besar untuk menyeberang sungai sebelum fajar menyingsing. Dan dalam cerita legenda itu tak satu pun manusia yang mengetahui proses pembuatan Sampan tersebut.

Begitu pula dengan kasus pemagaran laut di Kabupaten Tangerang Banten. Pemerintah pusat maupun daerah mengakui bahwa tidak mengetahui adanya proses pemagaran laut. Namun setelah viral diberitakan, pejabat terkait tergopoh-gopoh dan menyebutnya bahwa pembangunan itu merupakan pagar siluman.

Publik tentu bertanya, kemana saja pejabat terkait dalam hal ini Pemda  setempat, Kementerian Kelautan dan Perikanan  serta aparat penegak hukum yang selama ini digaji dari uang rakyat namun sepertinya abai terhadap ancaman kelompok tertentu yang akan mencaplok aset nagara.

Padahal kawasan sekitar pagar laut misterius itu ada masyarakat pesisir yang beraktivitas sebagai nelayan sebanyak 3.888 orang dan ada 502 orang pembudidaya.

Keberadaan pagar misterius itu pertama kali diketahui dari laporan masyarakat sekitar karena menyebabkan para nelayan kesulitan mencari ikan.

Hingga saat ini belum ada yang tahu siapa pihak yang memerintahkan pembangun pagar laut tersebut. Bahkan, menteri terkait mengaku baru mendengar ada pagar laut yang dibangun sepanjang 30 km.

Baca Juga:  Diskresi Hakim, Keadilan Substantif, dan Ancaman terhadap Kepastian Hukum Dalam Putusan Tom Lembong

Setelah berita terkait dengan pemagaran laut itu viral di media sosial, akhirnya Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk turun tangan dan melakukan penyegelan lokasi laut yang dipagar oleh orang misterius tersebut.

Sebagaimana dikutip Antara, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono menyebut penyegelan dilakukan atas perintah Presiden Prabowo Subianto serta arahan langsung dari Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

“Pak Presiden sudah menginstruksikan. Saya pun tadi pagi diperintahkan Pak Menteri langsung untuk melakukan penyegelan. Negara tidak boleh kalah. Kami hadir di sini untuk melakukan penyegelan karena sudah meresahkan masyarakat, sudah viral,” kata Pung di lokasi pemagaran, Kamis malam (9/1/2025)

Menurut dia, langkah penyegelan dilakukan karena pemagaran laut itu diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Keberadaannya juga mengganggu nelayan dalam mencari ikan.

“Kami wawancara dengan beberapa nelayan, mengganggu mereka. Pagar tersebut kami cek di KKP tidak ada PKKPRL-nya, jadi perizinannya tidak ada. Pemerintah dalam hal ini KKP hadir di laut ini untuk melakukan penyegelan pemagaran laut tersebut,” ujarnya.*

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Gaji Ke-13: Peristiwa yang Selalu Dirindukan
DPR dan Pemerintah Bahas Percepatan Huntap Korban Bencana Aceh dan Sumatra
Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG, BGN Koordinasi Dengan Polri Diperkuat
Gerakan Rakyat Lebih dari Sekadar Partai Politik
“Color Me Confident” Jadi Ruang Eksplorasi Fashion dan Beauty di ARTOTEL Harmoni Jakarta
Rapat Pleno Terkesan Buram, Kredibilitas Ketum AMPG Dipertanyakan
Reses Oktavianus Bu’ulolo ke-V, Aspirasi Didominasi Peningkatan Infrastruktur Dan Air Bersih
Ketika Otoritarianisme Berkostum Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:24 WIB

Gaji Ke-13: Peristiwa yang Selalu Dirindukan

Senin, 25 Mei 2026 - 16:48 WIB

DPR dan Pemerintah Bahas Percepatan Huntap Korban Bencana Aceh dan Sumatra

Senin, 25 Mei 2026 - 14:29 WIB

Praktik Ilegal Jual Beli Titik SPPG, BGN Koordinasi Dengan Polri Diperkuat

Senin, 25 Mei 2026 - 11:34 WIB

“Color Me Confident” Jadi Ruang Eksplorasi Fashion dan Beauty di ARTOTEL Harmoni Jakarta

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:48 WIB

Rapat Pleno Terkesan Buram, Kredibilitas Ketum AMPG Dipertanyakan

Berita Terbaru

Ilustrasi Gaji ke-13 (Foto: Ist)

Headline

Gaji Ke-13: Peristiwa yang Selalu Dirindukan

Senin, 25 Mei 2026 - 23:24 WIB