Pekerja di Bidang Komunikasi Perlu ada Disertifikasi

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Memorandum of Understanding (MoU) berlangsung pada Senin, 11 Mei 2026, pukul 13.00 WIB, di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan.

Memorandum of Understanding (MoU) berlangsung pada Senin, 11 Mei 2026, pukul 13.00 WIB, di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan.

JAKARTA. Mediakarya – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat program magang nasional terus bertambah menjadi 150.000 pekerja yang mayoritas diisi oleh pekerja di bidang komunikasi.

Untuk itu, Kemenaker mendorong agar kampus Fikom Unpad dan Alumni Fikom Unpad bisa menyelenggarakan sertifikasi ahli komunikasi untuk para pekerja supaya mereka memahami esensi komunikasi yang benar di ruang digital.

Arahan tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) berlangsung pada Senin, 11 Mei 2026, pukul 13.00 WIB, di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan.

Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Ika Fikom Unpad Ivan Garda, dan Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi. Penandatanganan turut disaksikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli.

Kesepahaman bersama ini menjadi payung kerja sama antara Ika Fikom Unpad dan Kemnaker RI dalam mendukung penguatan komunikasi publik di bidang ketenagakerjaan. Ruang lingkup kerja sama mencakup dukungan komunikasi publik, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, serta pemanfaatan sarana dan prasarana Kemnaker RI untuk kegiatan IKA FIKOM Unpad.

Menteri Tenaga Kerja Yassierli mengatakan bahwa pekerja di bidang komunikasi sangat diminati oleh perusahaan-perusahaan. Apalagi saat ini komunikasi menjadi jantung proses bisnis dan kebijakan publik. “Saya kira perlu ada pembekalan komunikasi dari para ahli komunikasi, bagaimana menggunakan media sosial saat ini,” ungkap dia, dalam pendantanganan MoU Kementerian Ketenagakerjaan dengan Ikatan Alumni Fikom Universitas Padjadjaran, Senin (11/5/2026).

Yassierli menyoroti perlunya panduan bagi pekerja komunikasi yang menjalankan aktivitas bisnis dibekali keahlian khusus dalam berkomunikasi di media sosial. Hal ini sangat penting agar ruang digital menjadi lebih sejuk dan mampu menumbuhkan semangat bertumbuh bagi para pekerja.

”Saat baru tahu kalau sosial media diatur oleh algoritma. Sekali kita meninton satu tiopik. Kita akan disuguhkan dengan konten sejenis. Saya setuju Menkomdigi mengatur itu. Saya juga mendorong IKA Fikom dan Fikom Unpad membekali para pekerja itu dengan kemampuan dan keahlian komunikasi yang baik dengan sertifikasi ahli komunikasi,” ujar dia.

Ketua IKA FIKOM Unpad, Hendri Satrio, mengatakan kerja sama ini hadir dengan semangat membawa perubahan positif bagi Indonesia, khususnya melalui peningkatan kualitas komunikasi publik.”Tujuannya adalah supaya Indonesia lebih baik lagi, tapi kami bungkus kerja sama ini dengan tagline ‘komunikatif, produktif, dan kompeten’,” ujar Hensa.

Hensa, yang juga dikenal sebagai Founder Lembaga Survei KedaiKOPI bilang komunikasi tidak lagi bisa dipandang hanya sebagai kemampuan berbicara atau menyampaikan pesan. Lebih dari itu, komunikasi merupakan kompetensi strategis yang menentukan produktivitas, daya saing, dan kualitas hubungan antara pemerintah, pekerja, dunia usaha, serta masyarakat.”Kita perlu pesan-pesan komunikasi yang menyejukkan,” ujar Hensa.

Baca Juga:  Menaker Nilai BLK Kini Tak Sekadar Tempat Pelatihan, tapi Juga Inkubator Bisnis

Hensa menambahkan, kerja sama ini juga diharapkan berdampak luas bagi jejaring alumni FIKOM Unpad yang tersebar di berbagai sektor, mulai dari pemerintahan, media, industri kreatif, pendidikan, korporasi, hingga organisasi masyarakat.“Puluhan ribu lulusan FIKOM Unpad yang sebagian besar masih berada dalam rentang usia produktif mereka punya kapasitas, jejaring, dan pengalaman komunikasi yang kalau diarahkan dengan baik bisa menjadi kekuatan besar untuk mendukung program-program ketenagakerjaan nasional,” kata Hensa.

Ia menilai, alumni FIKOM Unpad memiliki peran penting dalam memperkuat kualitas komunikasi publik pemerintah, terutama di tengah perubahan lanskap media dan perilaku masyarakat dalam menerima informasi. Tantangan komunikasi publik saat ini semakin kompleks karena masyarakat tidak lagi hanya mendapatkan informasi dari media arus utama, tetapi juga dari media sosial, potongan video, grup percakapan, hingga kanal-kanal digital yang bergerak sangat cepat.

“Kita sekarang hidup di era homeless media, ketika informasi hadir juga melalui algoritma, media massa, sampai potongan-potongan konten sehingga tantangan komunikasi saat ini tentu semakin kompleks”, jelasnya.

Menurut Hensa, perubahan ini tidak hanya berdampak pada cara publik menerima informasi, tetapi juga pada nasib pekerja media. Jurnalis dan pekerja media kini menghadapi tekanan yang lebih besar karena harus bekerja di tengah arus informasi yang cepat, kompetisi dengan kreator konten, perubahan model bisnis media, serta tuntutan produksi yang semakin tinggi.

“Yang juga harus kita pikirkan adalah nasib pekerja media. Di era homeless media, jurnalis tidak hanya bersaing dengan sesama media, tetapi juga dengan algoritma, buzzer, influencer, dan potongan konten yang sering kali lebih cepat menyebar dibandingkan berita yang terverifikasi,” kata Hensa.

Ia menilai kerja sama ini penting karena bicara tentang komunikasi Adalah menumbuhkan kompetensi, produktif, dan komunikatif.

Centurion Chandratama Priyatna Wakil Dekan Fikom Unpad mengatakan bahwa Fikom Unpad siap untuk menyelenggarakan sertifikasi pekerja di bidang komunikasi agar proses kerja yang dilakukan memenuhi kaidah-kaidah yang baik dan benar untuk membuat sejuk ruang publik yang mayoritas tersebar di media sosial. “Kami siap menyelenggarakan sertifikasi pekerja bekerjasama derngan IKA Fikom Unpad,” terang dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Masyarakat Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan Cuaca Ekstrem
Usai Diperiksa KPK, Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan
ITPLN Dorong Transisi Energi Lewat Pemanfaatan Energi Suhu Laut OTEC
PO Bus Wajib Masuk Terminal, Jika Membangkang Sanksi Menanti
Terbesar dalam Sejarah, Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Polri Dalam Ungkap Kasus Judol di Jakbar
KPK Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi Dana Desa
Anak Bupati Sitaro Minta Keadilan ke Komisi III DPR RI
Negara Barbar: Ketika Kejahatan Disanjung dan Kebenaran Disingkirkan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:03 WIB

Pekerja di Bidang Komunikasi Perlu ada Disertifikasi

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:48 WIB

Masyarakat Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan Cuaca Ekstrem

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:01 WIB

Usai Diperiksa KPK, Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:12 WIB

ITPLN Dorong Transisi Energi Lewat Pemanfaatan Energi Suhu Laut OTEC

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:16 WIB

PO Bus Wajib Masuk Terminal, Jika Membangkang Sanksi Menanti

Berita Terbaru

Memorandum of Understanding (MoU) berlangsung pada Senin, 11 Mei 2026, pukul 13.00 WIB, di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan.

Headline

Pekerja di Bidang Komunikasi Perlu ada Disertifikasi

Rabu, 13 Mei 2026 - 07:03 WIB

Tanah longsor (Foto. dok.BNPB)

Headline

Masyarakat Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan Cuaca Ekstrem

Rabu, 13 Mei 2026 - 06:48 WIB

Tangkapan layar di media sosial ketika Ahmad Dedi lari dari Gedung KPK

Headline

Usai Diperiksa KPK, Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:01 WIB