Pemeriksaan Airlangga Oleh Kejagung Berdampak Buruk Pada Golkar

- Editor

Kamis, 27 Juli 2023 - 08:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Politisi senior partai Gokar Ridwan Hisjam.

Politisi senior partai Gokar Ridwan Hisjam.

JAKARTA, Mediakarya – Pemeriksaan Kejaksaan Agung terhadap Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto atas dugaan dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah  itu, bisa berdampak terhadap elektabilitas partai.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Dewan Pakar Partai Golkar Ridwan Hisjam meminta agar Airlangga Hartarto segera mengundurkan diri dari jabatan ketua umum. 

Menurut dia, pemanggilan Kejaksaan Agung terhadap Airlangga mengindikasikan bahwa pria yang saat ini menjabat Menko Perekonomian itu tidak bersih dan terbebas dari kasus korupsi. 

Ridwan mengungkapkan, pengunduran diri oleh Airlangga ini langkah yang tepat. Selain bisa menggunakan waktu untuk memperbaiki diri, Airlangga juga bisa menyelamatkan partai beringin yang sebentar lagi mengikuti Pemilu 2024 mendatang.

“Airlangga harus mundur dari Ketum Partai Golkar,” kata Ridwan di Restoran Pulau Dua, Jakarta Pusat, Rabu, (26/7/2023).

Ridwan pun menceritakan soal Airlangga yang pernah didapuk menjadi Ketum melalui hasil musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Golkar untuk menggantikan Setya Novanto yang kala itu terjerat kasus korupsi E-KTP. Komitmen Airlangga saat itu, kata Ridwan, adalah menjadikan Golkar sebagai partai yang bersih.

“Kalau sudah dipanggil Kejaksaan 12 jam, apa itu masih bisa dikatakan bersih?” kata dia.

Ridwan menyebut dirinya sedianya siap mendukung Airlangga sebagai Ketum maupun calon presiden 2024 dari Golkar. Toh Dewan Pakar Golkar sebelumnya sudah mengeluarkan tiga rekomendasi yang mesti dijalankan Airlangga.

Rekomendasi itu terdiri atas permintaan kepada Airlangga untuk membentuk poros koalisi baru, mendorong Airlangga mendeklarasikan diri sebagai capres, serta menginstruksikan Airlangga turun ke masyarakat untuk mensosialisasikan diri.

Baca Juga:  Kader Senior Partai Golkar Mulai Bersuara, Desak Bahlil Segera Dilengserkan

Kendati demikian, kasus yang menyeret nama Airlangga membuat Ridwan tak lagi ingin mengerahkan dukungannya. Menurut dia, pergantian Ketum mesti segera dilakukan demi menyelamatkan partai, salah satunya melalui musyawarah nasional luar biasa (munaslub).

Adapun salah satu syarat menggelar munaslub adalah munculnya kesepakatan dari 2/3 DPD Golkar. Menurut Ridwan, jika 2/3 daerah tetap mempertahankan Airlangga seagai Ketum, maka Golkar akan 

“Ya silakan 2/3 pertahankan Airlangga. Hancur mereka semua. Turun di bawah 4 persen jadi partai gurem kalau DPD masih mempertahankan (Airlangga),” kata dia melansir laman tempo.co.

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto diperiksa selama kurang lebih 12 jam oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Senin, 24 Juli 2023. Dalam pemeriksaan tersebut, Ketua Umum Partai Golkar itu mengaku dicecar dengan 46 pertanyaan. 

“Saya telah menjawab 46 pertanyaan dan mudah-mudahan jawaban sudah dijawab dengan sebaik-baiknya,” kata Airlangga usai pemeriksaan di Kejagung, Senin malam.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menjelaskan, dirinya enggan mengungkapkan secara detil setiap poin pertanyaan yang dilayangkan kepada politikus tersebut. 

“Tentunya 46 pertanyaan tersebut itu sangat teknis sekali teknis penyidikan sehingga kami tidak bisa menyampaikan disini,” kata Kuntadi dalam konferensi pers di Kejagung, Senin malam. 

Namun, Kuntadi memastikan, maksud dari permintaan keterangan dari Airlangga itu bertujuan untuk mengetahui sejauh mana tindakan penanggulangan tindak pindana korupsi dalam proses ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO). (Abdillah)

Tinggalkan Balasan

Berita Terkait

Berseloroh Eksploitasi Tubuh Perempuan, KDM Dituding Pejabat Krisis Moral dan Miskin Adab
Kejahatan Perbankan Didorong Masuk RUU Perampasan Aset, Pengamat: Bukti 13 Jenis Pidana Belum Cukup
Muktamar Ke-35 NU: Antara Kehormatan Negara, Peran Tokoh dan Ujian Integritas
KDM Akan Cairkan Santunan Korban SPBE Cimuning Pekan Depan
Hari Pelanggan Nasional 2026, Alfaland Group Perkuat Komitmen Pelayanan
Jejak Kuota Haji 2024: Dari Arab Saudi Hingga Persidangan di Jakarta
Disidak DPRD Kota Bekasi, PTMP Kebut Fasilitas Pasar Baru,
NU dan Landscape Demokrasi

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 19:12 WIB

Berseloroh Eksploitasi Tubuh Perempuan, KDM Dituding Pejabat Krisis Moral dan Miskin Adab

Sabtu, 5 September 2026 - 15:35 WIB

Kejahatan Perbankan Didorong Masuk RUU Perampasan Aset, Pengamat: Bukti 13 Jenis Pidana Belum Cukup

Sabtu, 5 September 2026 - 10:26 WIB

KDM Akan Cairkan Santunan Korban SPBE Cimuning Pekan Depan

Jumat, 4 September 2026 - 17:45 WIB

Hari Pelanggan Nasional 2026, Alfaland Group Perkuat Komitmen Pelayanan

Jumat, 4 September 2026 - 09:26 WIB

Jejak Kuota Haji 2024: Dari Arab Saudi Hingga Persidangan di Jakarta

Berita Terbaru